Suscríbete

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 14 Juni 2011

Posisi Ekonomi Islam

     Manusia adalah khalifah Allah dimuka bumi. Islam memandang bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan manusia. Untuk mencapai tujuan suci ini, Allah Swt. telah memberikan aturan hidup melalui petunjuk Rasul-Nya Muhammad Saw.. Petunjuk tersebut itulah dinamakan ad-diinul Islam (agama Islam).
Diinul Islam adalah suatu sistem hidup komprehensif yang Allah Swt.. turunkan melalui Rasul-Nya Saw. yang meliputi aqidah, ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq yang memandu manusia sehingga hidup penuh kemuliaan. Konsep komprehensif bermakna aturan menyeluruh yang merangkum berbagai aspek kehidupan baik berdimensi keyakinan (Aqidah), ritualitas penghambaan diri (ubudiah) dan aspek sosial yaitu mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq. Aqidah dan ubudiah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan khaliqnya, sedangkan mu’amalah dan ahlaq diturunkan untuk menjadi rules of the game (aturan  main) dalam kehidupan sosial.
Aqidah adalah konsep yang paling penting dan mendasar, sebab konsep yang pertama adalah dasar pelaksanaan segala aktivitas baik yang menyangkut ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah hingga ahlaq. Aqidah berkaitan dengan keimanan kepada Allah Swt. baik secara rububiyah, uluhiyah, maupun dengan nama-nama dan sifat Allah Swt. Orang muslim beriman kepada rububiyah Allah terhadap segala sesuatu, dan bahwa Allah tidak mempunyai sekutu dalam keberadaan sebagi sang pencipta dan pengatur segala mahlukNya.
Disampaikan dalam Talk-show FOSSEI Surakarta, “Pergerakan Mahasiswa Dalam Membangun Ekonomi Islam”, Suakarta 21 Mei 2011
Seorang muslim dituntut juga beriman kepada ketuhanan (uluhiyah) Allah Swt. yaitu bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Swt.. Demikian juga seorang muslim beriman kepada asmaul husna (nama-nama baik), dan sifat-sifat yang agung yang dimiliki Allah Swt. Pengaruh dari aqidah yang merupakan keyakinan  tersebut menjadikan seorang muslim dituntut untuk hidup dalam ketaatan dan kepatuhan (taqwa) kepada Allah Swt.. Dalam prakteknya mu’amalah atau subnya yaitu perekonomian harus berdasarkan keimanan. Sebagai misalnya seorang muslim ketika mau bertransaksi tujuannya tidak sekedar profit semata tetapi juga untuk mendapat ridha-Nya. Contoh yang lain seorang muslim meninggalkan riba juga didasari iman sebagaimana perintah Allah dalam surat Al Baqarah (2) : 278 :
 
”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
Ibadah merupakan landasan kedua dalam ber-mu’amalah dan ber-ahlaq. Ibadah menurut Al Jazairi (2000) wujudnya yaitu thaharah, wudhu, tayamum, sholat, zakat shiam, haji, zikir, tilawatul Qur’an, do’a keseharian dan sebagainya.  Konsep yang ketiga dalam Islam sebagai sistem hidup komprehensif adalah muamalah. Muamalah adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan sesam manusia dimana wujudnya munakahat (pernikahan), warisan, jihad (menegakan agama), jual beli, akad-akad/ transaksi (al Musyarakah, al Mudharabah, al Bai/ jual-beli dan sebagainya). Mu’asyarah berkaitan etika atau perilaku dalam berhubungan terhadap sesama manusia, misalnya hubungan isteri-suami, hubungan bertetangga, hubungan atasan-bawahan dan sebagainya. Sedangkan ahlaq ialah institusi yang bersemayam dihati tempat munculnya tindakan-tindakan sukarela, tindakan benar atau salah berkait antara lain lemah lembut, sabar, dermawan, berani, jujur, adil, dan lain-lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam gambar berikut.
Pemahaman Islam mengajarkan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin melaksanakan semua syari’ah (aturan) Islam di segala aspek kehidupan, termasuk dalam pencaharian kehidupan (ekonomi). Demikian pula aspek ekonomi Islam yang merupakan bagian ilmu sosial, tidak lepas dari konsep-konsep Islam (syari’ah) yang harus dilaksanakan dalam bidang tersebut. Hubungan Islam komprehensif dengan ekonomi Islam bahwa kajian ekonomi Islam mencakup aspek mua’malah, mu’asyarah, ahlak disamping sebagai landasan adalah aqidah dan ubudiah. Misalnya pembahasan transaksi, produksi dan kepemilikan ada tataran mu’amalah dan mu’asyarah, distribusi pada aspek ibadah yaitu zakat, infak serta sedekah. Pembahasan produksi ada pada aspek mu’asyarah dan juga ahlak. Arah penerapan konsep ekonomi Islam dalam masyarakat agar terciptanya sistem mu’amalah dengan lebih khusus ekonomi yang Islami dalam arti sesuai perintah Allah Swt., sunnah Nabi Saw. dan perilaku sahabat radhiallahu anhum ajmaiin serta para ulama salafus shalih yang mewujudkan pembangunan yang aman, sejahtera dan berkeadilan.
Gambar Islam Sistem Hidup Komprehensif












PENTINGNYA EKONOMI ISLAM MEMBUMI DI INDONESIA



Syariah  Islam termasuk syariah perekonomian mempunyai komitmen untuk dipraktekan dalam rangka menjadi sebab kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Demikian juga tujuan syariah Islam dalam bidang perekonomian yaitu untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam berbisnis dan berusaha di bumi Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa syariah Islam dalam perekonomian perlu membumi di Indonesia.
1.      Umat Islam perlu memiliki tata nilai yang mengatur tingkah laku umat Islam agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang haram, nista, dengan cara menetapkan nilai haram atau halal, makruh atau mubah, wajib atau sunnah, fardhu ain atau kifayah. Penetapan aturan tata nilai tersebut dapat diperankan berbagai elemen umat Islam seperti ulama, pemerintah, praktisi ekonomi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Nilai ini berlaku terhadap pemenuhan maupun produksi barang dan jasa. Juga nilai demikian berlaku pada tindakan dan pekejaan kita sehari-hari dalam upaya mencari fadhlillah (rizki) dari Allah Swt.
2.      Ilmu ekonomi umum yang selama ini dipelajari di Indonesia pada umumnya tidak dapat menjelaskan beberapa transaksi dilarang, seperti riba, spekulasi, rekayasa jual-beli dilarang. Demikian juga mengapa kepemilikan baik individu, umum dan negara diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan dikalangan masyarakat Islam.
3.      Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah Islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah keduniaan nampaknya ilmu ekonom Islam tidak menjadi sentral pemikiran Islam. Oleh karena itu konsep ekonomi Islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah tersentuh serta berkembang. Memang didalam Al Qur’an dan As-Sunah terdapat ayat dan dalil mengenai ekonomi tetapi kebanyakan berkaitan dengan pertanian dan perdagangan, bukan industri.
4.      Penyusunan, pengembangan dan penerapan ekonomi Islam di Indonesia ini dimaksud agar umat Islam mendapat kepastian kesertaanya dalam pembangunan ekonomi yang dipandu oleh pemerintah. Umat Islam itu juga berkepentingan antara lain, adanya : pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja penuh, efisiensi ekonomi, pemantapan tingkat harga, distribusi pendapatan yang merata. Kecuali itu perlu memperhatikan masalah-masalah antara lain : kemiskinan, polusi, pengangguran dan inflasi, pengawasan harga, serta kesehatan.

Senin, 13 Juni 2011

PERANAN MAHASISWA DALAM MEMBUMIKAN EKONOMI ISLAM

Mahasiswa saat ini, dituntut untuk berperan dalam rangka membumikan syariah perekonomian di Indonesia. Mengkaji peranan mahasiswa dalam rangka membumikan Ekonomi syariah ada baiknya kita bisa menangkap pesan Allah melalui Al Qur’an dalam surat Al Jum’ah (62) ayat 2.

”Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Ada beberapa bentuk peranan mahasiswa untuk dimainkan menurut pesan ayat ini, antara lain :
1.      Yatlu alaihim ayatih bermakna membacakan ayat-ayatNya, dalam tafsir Al Kabir maksudnya memberi mereka peringatan dengan ayat-ayat tersebut, mengajak mereka mengamalkannya dan mendorong mereka untuk beriman kepadanya. Mendakwahkannya, menyebarkannya ayat-ayat Allah secara umum mendakwahkan keseluruhan ad-Diinul Islam, juga dalam hal mu’amalah atau subnya ayat perekonomian. Aktivitas dakwah illah sangat dihargai Allah Swt. sebagaimana firman Allah dalam surat Al Imran (3) ayat 110 :
”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. ”
Juga dalam surat yang sama  ayat 104 :
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

Aktivitas dakwah juga akan membuat kita akan diperbaiki segala amalan-amalan kita (diproses Allah Swt.) sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Ahzab (33) : 71 yaitu:

”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia Telah mendapat kemenangan yang besar.”
Prakteknya, mahasiswa harus bisa menjadi da’i untuk menyebarkan ayat-ayatNya Allah Swt secara keseluruhan juga ayat-ayat perekonomian dengan dilandasi ayat-ayat keimanan dan ibadah. Bentuk mendakwahkan ayat-ayat perekonomian yaitu ceramah keagamaan, diskusi, seminar, sosialisasi atau terjun kepada umat Islam ataupun masyarakat Indonesia luas. Ketika berani menjadi dai ayat-ayat Allah maka sebagai rewardNya mahasiswa akan dibantu atas  segala permasalahannya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Muhammad (47) ayat 7 :

”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
2.      Yuzakkihim bermakna mensucikan mereka, bentuk asalnya adalah yuzakki atau tazkiyyah seperti sholat, puasa, zikir, thilawat al Qur’an atau ibadah mahdoh. Bentuk ibadah tersebut dapat mensucikan hati seorang dari karat-karat dosa dan maksiat kepada Allah Swt. Sehingga hati seorang muslim dengannya menjadi bersih dan tenang. Sebagaimana firman Allah Swt. Dalam surat ar Ra’dhu (13) ayat 28 :
”(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Perkara tazkiyyah diperintahkan Allah seperti dalam srat Al Furqan (25) ayat 64 :
 
”Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”.
Juga dalam surat Al Isra (17) ayat 79 :

 
”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.”
Demikian juga perkara Tazkiyyah sangat dipentingkan Rasulullah Saw. Banyak riwayat mengkisahkan beliau mencontohkan maupun memerintahkan kepada para sahabat r.hum. Dalam suatu riwayat beliau bangun malam (qiyamul lail) sehingga pecah-pecah telapak kakinya padahal beliau seorang yang dijamin kemaksumannya. Dalam suatu riwayat dari Abu Umamah Rasulullah Saw bersabda ; ”hendaklah kalian shalat malam, karena shalat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian,pendekatan diri kepada Tuhannya. Penghapus keburukan-keburukan dan pencegah dari dosa”. (H.R. Hakim). Riwayat lain dari Jabir bin Samurah : ”Nabi Saw apabila selesai shalat shubuh, biasanya duduk bersila sampai matahari terbit bersinar putih” (H.R. Abu Dawud) Riwayat lain dari memerintahkan pada nya. Aplikasinya pada mahasiswa, bahwa seorang mahasiswa juga mau membersihkan diri (ishlah diri) dengan bentuk ibadah mahdoh tersebut juga disertai shadaqah, infak serta sumbangan atau derma. Kebiasaan ini perlu diamalkan dalam rangka mensucikan hati dari kotoran dosa, mksiat godaan nafsu duniawi atau cinta dunia. Karena sesungguhnya cinta dunia dalam suatu riwayat adalah bibit kerusakan dimuka bumi.
3.      Yuallimuhumul kitab bermakna mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah. Dalam hal ini mahasiswa dituntut bisa mempelajari ilmuNya Allah Swt dalam perekonomian yang merupakan sub mu’amalah. Mempelajari (taklim) termasuk mengkaji, menganalisis, menelaah, membahas dan menyusunnya dalam sebuah konstruksi Ekonomika Islam. Aktivitas penelaahan dan penyusunan ini tentunya merujuk dari sumber utama Al Qur’an dan Al Hadits dan sumber lainnya, tanpa mengabaikan sumber-sumber yang sudah ada (konvensional) yang dapat digunakan untuk penyempurnaan konstruksi manajemen Islam. Tujuan aktivitas penelaahan dan penyusunan ini adalah tidak sekedar membandingkan konstruksi manajemen konvensional yang sudah ada melainkan jauh lebih dari sekedar itu yaitu ”belajar” merupakan aktivitas yang mulia termasuk ibadah yang akan mendapat nilai dari Allah Swt. Firan Allah Swt. Nilai-nilai tersebut antara lain dalam surat Fathir : 28 :

” Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Dalam ayat yang lain yaitu surat An Naml (27) ayat 15Allah Swt berfirman :


”Dan Sesungguhnya kami Telah memberi ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang melebihkan kami dari kebanyakan hamba-hambanya yang beriman".
Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman :
 
”Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”( QS. Az Zumar : 9)
Dalam satu riwayat : ”Barang siapa dikehendaki Allah Swt. Dalam suatu kebaikan niscaya akan di berikan kepahaman kepadanya mengenai agama”. (H.R Bazzar dan Tabrani) Kata yufakkihu fiddin yang bermakna kepahaman atas agama ini pemberian dari Allah terhadap hambanya yang merupakan pilihan dan akan didapatkan dengan jalan thalabal ilmi (mencari ilmu). Tujuan mempelajari ilmu perekonomian dalam Islam juga dalam rangka memerankan sebagai ”khalifah”. Manusia lebih khusus umat Islam atau lebih khusus lagi mahasiswa muslim adalah khalifah Allah dimuka bumi sebagaimana firman Allah Swt : ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al Baqarah : 30). Hal ini sesuai  juga dalam firman yang lain : ”Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’am :165). Maksud khalifah disini menjadi pengelola-pengelola dunia dengan sesuai amanah Allah dan RasulNya Saw sehingga di muka bumi Indonesia akan terwujud keadilan, ketentraman dan kesejahteraann.  

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts