Suscríbete

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 21 Mei 2012

BUDAYA EKONOMI ISLAM DI INDONESIA

Oleh: Joko Prasojo

Di Indonesia praktek ekonomi Islam telah dipraktekan oleh masyarakat Indonesia sejak para pedagang-pedagang arab masuk Indonesia. Dalam masyarakat praktek ekonomi Islam dikenal dengan namanya maro, mertelu, sambatan, bagi hasil, dll walaupun ekonomi Islam belum dikenal dimasyarakat.
Walaupun ilmu Ekonomi Islam pada saat ini mulai banyak dikembangkan berbeda pada tatanan masyrakat jaman dulu belum mengenal apa itu ekonomi Islam. Namun pada prkateknya dulu  masyarakat lebih mempraktekkan ekonomi Islam pada tatanan bawah. Namun mulai pudar ketika dikenalkan ekonomi kapitalis. Beberapa praktek ekonomi Islam yang sudah asing untuk kita jumpai:

Bagi hasil
Prosedur perjanjian  Bagi Hasil pada  umumnya dilakukan dengan cara  lisan antara pemilik tanah dengan penggarap.
Istilah-istilah bagi hasil dari masing-masing daerah yaitu:
a. Memperduoi (Minang kabau)
b. Toyo (Minahasa)
c. Tesang (Sulawesi)
d. Maro (1:1), Mertelu (1:2), ( Jawa Tengah).
e. Nengah (1:1), Jejuron (1:2), (Priangan)
f.  Gado (istilah bagi hasil peternakan)


Mengapa Islam mengajurkan bagi hasil dan melarang membungakan pinjaman, alasanya adalah:
1.      Keuntungan dalam usaha bersifat tidak pasti terkadang untung atau rugi itulah sebabnya manusia dilarang menentukan besarnya uang tambahan diawal (share).
2.      Menjalin silahturahmi dengan baik antara pemilik modal (shahibul maal) dan peminjam (mudharib).
3.       Manusia dituntut untuk amanah dan jujur bila tidak jujur dan amanah maka sanksi sosial akan diberikan karena dasar bagi hasil adalah kepercayaan.
Faktor-foktor yang mempengaruhi shahibul maal untuk bagi hasil:
1.      Tabbaru
Ini didasari oleh dua hal yaitu mengentaskan kemiskinan keluarga (famili) dan mengentaskan kemiskinan seseorang yang tidak punya hubungan keluarga, yaitu dengan melimpahkan wewenang pengelolaan modal (shahibul maal) untuk memperbaiki ekonomi (mudharib).
2.      Investasi
shahibul maal melimpahkan modalnya kepada mudharib untuk mengelola untuk menghasilkan keuntungan yang besar.
3.      Tidak memiliki kesempatan untuk mengelolanya
Agar modalnya/aset bisa produktif atau tidak menganggur shahibul maal melimpahkan pengelolaannya kepada mudharib. Alasan ini bisa didasari untuk menekan kerugian bila tidak dikelola.
System yang begitu baik dan sangat sosial tersebut kini mulai luntur, kini hanya jumpai pada petani-petani kecil, pedagang, dan didesa-desa. Dalam masyarakat kota hal seperti ini sulit untuk dijumpai. Lunturnya system seperti ini dikarenakan masuknya nilai-nilai kapitalis dalam masyarakat, menilai waktu adalah uang, rezeki itu berasal dari usaha/seseorang, dan ingin meraup untung sebesar-besarnya tanpa melihat akan merugikan orang lain.

Riba dalam pandangan masyarakat
Pandangan masyarakat dahulu mengenai pinjam meminjam dengan adanya tambahan dari nilai pokok adalah buruk, bahkan seorang yang meminjami dengan tambahan dari nilai pokok disebut sebagai lintah darat. Dengan dikenalkan perbankan sebutan tersebut mulai sirna bahkan menjadi legal dalam penilaian masyarakat. Bukan hanya itu yang dulunya mayoritas masyrakat melakukan pinjam meminjam tanpa ada tambahan sekarang sudah mulai diberlakukan menggunakan system bunga.

Gotong Royong/Sambatan
Di era serba  modernisasi system gotong royong yang dimiliki bangsa Indonesia mulai punah. Hal ini dipengaruhi individulisme dan matrealisme  dari masyarakat. Semangat gotong royong dimasyrakat lebih cendrung gotong royong bersifat membangun perekonomian masyarakat, misalnya, gotong royong menanam padi dan panen padi, membuat rumah, dan membangun sarana prasarana masyarakat.
Nilai-nilai gotong royong sangatlah mulia dikarenakan semua masyrakat bisa merasakan hasilnya baik yang kaya maupun yang miskin, karena didasari oleh kebersamaan dalam tolong menolong. Misalnya, seorang yang miskin ingin menanam padi dia tidak harus mengeluarkan upah tenaga kerja namun cukup dengan memberi makan.

Ronda
Keamanan adalah faktor penting dalam menjaga keadaan ekonomi daerah. Daerah yang mempunyai keamanan yang baik masyarakat yang tinggal akan merasa nyaman untuk menjaga hartanya atau menjalankan ekonominya, begitu sebaliknya. Di Indonesia mempunyai sistem keamanaan ditingkat desa yang digalakkan oleh masyarakat yaitu ronda. Ronda juga menuntut masyarakat untuk saling manjaga. Masyarakat digilir untuk ronda setiap minggunya. Ronda cukup efektiv dalam menjaga keamanan dikarenakan biaya yang dikelurakan sangat kecil dibandingkan mempekerjakan sekuriti.

Senin, 14 Mei 2012

Kumpulan Foto Editan

Belajar dan Bekerja tidaklah saling bertentangan

Persamaan gender

Jangan bergunjing

Tak ada alasam untuk tidak menuntut ilmu

Kemiskinan adalah Aset

Kekuatan Hanya datang pada kaum Minoritas

Kapitalisme: Kemiskinan adalah takdir yang harus ditanggung sendiri

Tidak ada kehidupan yang sempurna

Tindakan Mengalahkan Ketakutan

Zakat: 8 Asnaf

Sabtu, 05 Mei 2012

Rentenir Pasar


“Tempat yang paling dicintai oleh Allah di negeri-negeri adalah Masjid-masjid, dan tempat yang paling dibenci oleh Allah di negeri-negeri adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim, Shahih no.665; Ibnu Hibban, Shahih no.1600 (4/477))




Bila kita amati dari hadits diatas dalam praktek di pasar. Praktek riba adalah satu perilaku dosa besar yang berada di pasar. Rentenir adalah salah satu penggerak praktek ribawi dipasar. Ketergantungan pedagang akan kebutuhan uang untuk modal atau konsumsi menjadi bisnis yang menguntungkan bagi rentenir.
Alasan pedagang bergantung pada rentenir dikarenakan, pedagang sangat dimanjakan dengan sistem rentenir. Alasan tersebut ialah:
  1. Proses peminjaman tidak membutuhkan waktu yang lama.
  2. Syarat untuk mengajukan pinjaman tidak begitu sulit, berbeda dengan bank syaratnya harus mempunyai SIUP, Jaminan, dll
  3. Untuk membayar cicilan rentenir mendatangi pedangang, artinya pedagang tidak harus membuang waktunya untuk membayar cicilan dengan mendatangi rentenir.

Dengan alasan tersebut pedagang lebih memilih rentenir sebagai tempat untuk meminjam dibandingkan dengan Bank, Koperasi, BMT, dll. Walaupun sistem yang dilakukan rentenir sangat memudahkan pedagang, pedagang juga merasa terbebani dengan adanya rentenir. Beban yang harus ditanggung oleh pedagang terhadap rentenir ialah:
  1.  Bunga yang terlalu besar dibandingkan dengan meminjam Bank, Koperasi, BMT, dll
  2. Nominal yang dipanjamkan relatif kecil yaitu maksimal pinjaman berkisar Rp. 500.000 - Rp.1.000.000,-
  3. Sanksi sosial pedagang bila tidak sanggup membayar.

Alasan rentenir memilih pedagang sebagai sasaran empuk untuk bisnisnya ialah, 
  1. Kecil kemungkinan kredit macet karena bila pedagang tidak sanggup membayar sanksi sosial akan diterima pedagang. Misalnya, bila rentenir menagih cicilan didepan pelanggan maka pedagang akan segera membayar karena malu bila tidak membayar cicilan.
  2. Dengan nominal pinjaman yang kecil pedagang lebih memilih membayar hutang dari  pada menutup usahanya, artinya pedagang gak akan kabur dari hutang karena lebih mempertimbangkan usahanya daripada hutangnya
  3. Perputaran uang akan lebih banyak karena uang yang dipinjamkan kecil dengan jangka waktu yang relatif singkat.

Kamis, 03 Mei 2012

Hubungan Zakat dan Shalat dalam Al-qur’an


Para ulama semenjak  zaman sahabat memperingatkan satu hal penting, yaitu bahwa Qur’an selalu menghubungkan zakat dan shalat dan jarang sekali disebutkan tanpa shalat itu.
Abdullah bin mas’ud berkata. “Kalian diperingatkan menirikan shalat dan membayar zakat, siapa yang tidak berzakat berarti tidak ada arti shalatnya baginya.”
Ibnu Zaid berkata, “Shalat dan zakat diwajibkan bersama, tidsk terpisahpisahkan”. Kemudian ia membaca (QS Attaubah: 11) : bila mereka bertaubat mendirikan shalat, dan membayar zakat barulah mereka teman kalian seagama.
Masalah zakat banyak dibahas dalam surat At Taubah satu surat dalam Qur’an yang menumpahkan perhatian perhatian besar pada zakat.

Beberapa pandangan ulama besar, menyatakan, bergandengannya kewajiban zakat dan perintah sholat dalam Al Quran menyiratkan bahwa semestinya Allah tidak akan menerima salah satu, dari sholat atau zakat, tanpa kehadiran yang lain. Pada dasarnya, kepentingan ibadah sholat tidak dimaksudkan untuk mengurangi arti penting zakat, karena sholat merupakan wakil dari jalur hubungan dengan Allah, sedangkan zakat adalah wakil dari jalan hubungan dengan sesama manusia. Namun demikian, bukan berarti kewajiban zakat lepas dari dimensi ketuhanan, karena sesuai dengan Surah Fushshilat ayat 6-7 dinyatakan bahwa seorang mukmin yang tidak mngeluarkan zakat tidak ada bedanya dengan orang musyrik.
Seorang imam besar dunia, Dr. Yusuf Al-Qardhawi, menyatakan bahwa zakat dapat berfungsi sebagai pembeda antara keislaman dan kekafiran, antara keimanan dan kemunafikan, serta antara ketaqwaan dan kedurhakaan.
Beberapa ayat didalam Al Qur’an yang menyebutkan shalat dan zakat:
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qŸ2¨9$# 4 $tBur (#qãBÏds)è? /ä3Å¡àÿRL{ ô`ÏiB 9Žöyz çnrßÅgrB yYÏã «!$# 3 ¨bÎ) ©!$# $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ×ŽÅÁt/ ÇÊÊÉÈ 
Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS Al Baqarah: 110)
#sŒÎ*sù yn=|¡S$# ãåkô­F{$# ãPãçtø:$# (#qè=çGø%$$sù tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# ß]øym óOèdqßJ?y`ur óOèdrääzur öNèdrçŽÝÇôm$#ur (#rßãèø%$#ur öNßgs9 ¨@à2 7|¹ósD 4 bÎ*sù (#qç/$s? (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# (#q=yÜsù öNßgn=Î;y 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇÎÈ
5.  Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu[630], Maka Bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan[631]. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS At Taubah: 5)
bÎ*sù (#qç/$s? (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# öNä3çRºuq÷zÎ*sù Îû Ç`ƒÏe$!$# 3 ã@Å_ÁxÿçRur ÏM»tƒFy$# 5Qöqs)Ï9 tbqßJn=ôètƒ ÇÊÊÈ
Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui. (QS At Taubah : 11)
$yJ¯RÎ) ãßJ÷ètƒ yÉf»|¡tB «!$# ô`tB šÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# tP$s%r&ur no4qn=¢Á9$# tA#uäur no4qŸ2¨9$# óOs9ur |·øƒs žwÎ) ©!$# ( #|¤yèsù y7Í´¯»s9'ré& br& (#qçRqä3tƒ z`ÏB šúïÏtFôgßJø9$# ÇÊÑÈ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At Taubah : 18)
tbqãZÏB÷sßJø9$#ur àM»oYÏB÷sßJø9$#ur öNßgàÒ÷èt/ âä!$uŠÏ9÷rr& <Ù÷èt/ 4 šcrâßDù'tƒ Å$rã÷èyJø9$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 y7Í´¯»s9'ré& ãNßgçHxq÷Žzy ª!$# 3 ¨bÎ) ©!$# îƒÍtã ÒOŠÅ3ym ÇÐÊÈ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS At Taubah : 71)
$uK¯RÎ) ãNä3ŠÏ9ur ª!$# ¼ã&è!qßuur tûïÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä tûïÏ%©!$# tbqßJÉ)ムno4qn=¢Á9$# tbqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# öNèdur tbqãèÏ.ºu ÇÎÎÈ
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).  (QS Al Maidah : 55)
Wèd ZpuH÷quur tûüÏZÅ¡ósßJù=Ïj9 ÇÌÈ tûïÏ%©!$# tbqßJÉ)ムno4qn=¢Á9$# tbqè?÷sãƒur no4qx.¨9$# Nèdur ÍotÅzFy$$Î/ öNèd tbqãZÏ%qムÇÍÈ
Quran itu adalah petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat. (QS Luqman :  3-4)
!$tBur (#ÿrâÉDé& žwÎ) (#rßç6÷èuÏ9 ©!$# tûüÅÁÎ=øƒèC ã&s! tûïÏe$!$# uä!$xÿuZãm (#qßJÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# (#qè?÷sãƒur no4qx.¨9$# 4 y7Ï9ºsŒur ß`ƒÏŠ ÏpyJÍhŠs)ø9$# ÇÎÈ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS Al Bayyinah : 5)
ÓÍ_n=yèy_ur %º.u$t7ãB tûøïr& $tB àMZà2 ÓÍ_»|¹÷rr&ur Ío4qn=¢Á9$$Î/ Ío4qŸ2¨9$#ur $tB àMøBߊ $|ym ÇÌÊÈ
Dan dia menjadikan Aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama Aku hidup; (QS Maryam : 31)
* ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# uŽ|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4qŸ2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿŸ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷Š_{ur ;M»¨Yy_ ÌøgrB `ÏB $ygÏFøtrB ã»yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿŸ2 y÷èt/ šÏ9ºsŒ öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ * ôs)s9ur xyzr& ª!$# t,»sWÏB û_Í_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) $uZ÷Wyèt/ur ÞOßg÷YÏB óÓo_øO$# uŽ|³tã $Y7É)tR ( tA$s%ur ª!$# ÎoTÎ) öNà6yètB ( ÷ûÈõs9 ãNçFôJs%r& no4qn=¢Á9$# ãNçF÷s?#uäur no4qŸ2¨9$# NçGYtB#uäur Í?ßãÎ/ öNèdqßJè?ö¨tãur ãNçGôÊtø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym ¨btÏeÿŸ2c{ öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6¨Zn=Åz÷Š_{ur ;M»¨Yy_ ÌøgrB `ÏB $ygÏFøtrB ã»yg÷RF{$# 4 `yJsù txÿŸ2 y÷èt/ šÏ9ºsŒ öNà6YÏB ôs)sù ¨@|Ê uä!#uqy È@Î6¡¡9$# ÇÊËÈ
 Dan Sesungguhnya Allah Telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan Telah kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia Telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS Al Maa’idah : 12)
øŒÎ)ur $tRõs{r& t,»sVÏB ûÓÍ_t/ Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î) Ÿw tbrßç7÷ès? žwÎ) ©!$# Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $ZR$|¡ômÎ) ÏŒur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuŠø9$#ur ÈûüÅ6»|¡uKø9$#ur (#qä9qè%ur Ä¨$¨Y=Ï9 $YZó¡ãm (#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qŸ2¨9$# §NèO óOçFøŠ©9uqs? žwÎ) WxŠÎ=s% öNà6ZÏiB OçFRr&ur šcqàÊ̍÷èB ÇÑÌÈ
Dan (ingatlah), ketika kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. (QS Al Baqarah : 83)
ööNßg»uZù=yèy_ur Zp£Jͬr& šcrßöku $tR̍øBr'Î/ !$uZøŠym÷rr&ur öNÎgøs9Î) Ÿ@÷èÏù ÏNºuŽöyø9$# uQ$s%Î)ur Ío4qn=¢Á9$# uä!$tFƒÎ)ur Ío4qŸ2¨9$# ( (#qçR%x.ur $oYs9 tûïÏÎ7»tã ÇÐÌÈ
Kami Telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami dan Telah kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan Hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah, (QS Al Anbiyaa' : 73)
|M÷ƒuäur& Ï%©!$# Ü>Éjs3ムÉúïÏe$!$$Î/ ÇÊÈ šÏ9ºxsù Ï%©!$# íßtƒ zOŠÏKuŠø9$# ÇËÈ Ÿwur Ùçts 4n?tã ÏQ$yèsÛ ÈûüÅ3ó¡ÏJø9$# ÇÌÈ ×@÷ƒuqsù šú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 ÇÍÈ tûïÏ%©!$# öNèd `tã öNÍkÍEŸx|¹ tbqèd$y ÇÎÈ tûïÏ%©!$# öNèd šcrâä!#tãƒ ÇÏÈ tbqãèuZôJtƒur tbqãã$yJø9$# ÇÐÈ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim,  Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,  (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,  Orang-orang yang berbuat riya  Dan enggan (menolong dengan) barang berguna (QS Al Maa’un 1-7)
Kata “Dan enggan (menolong dengan) barang berguna”   sebagian Mufassirin mengartikan: enggan membayar zakat.
* ¨bÎ) y7­/u ÞOn=÷ètƒ y7¯Rr& ãPqà)s? 4oT÷Šr& `ÏB ÄÓs\è=èO È@ø©9$# ¼çmxÿóÁÏRur ¼çmsWè=èOur ×pxÿͬ!$sÛur z`ÏiB tûïÏ%©!$# y7yètB 4 ª!$#ur âÏds)ムŸ@ø©9$# u$pk¨]9$#ur 4 zOÎ=tæ br& `©9 çnqÝÁøtéB z>$tGsù ö/ä3øn=tæ ( (#râätø%$$sù $tB uŽœ£uŠs? z`ÏB Èb#uäöà)ø9$# 4 zNÎ=tæ br& ãbqä3uy Oä3ZÏB 4ÓyÌó£D   tbrãyz#uäur tbqç/ÎŽôØtƒ Îû ÇÚöF{$# tbqäótGö6tƒ `ÏB È@ôÒsù «!$#   tbrãyz#uäur tbqè=ÏG»s)ムÎû È@Î6y «!$# ( (#râätø%$$sù $tB uŽœ£uŠs? çm÷ZÏB 4 (#qãKŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qàÊ̍ø%r&ur ©!$# $·Êös% $YZ|¡ym 4 $tBur (#qãBÏds)è? /ä3Å¡àÿRL{ ô`ÏiB 9Žöyz çnrßÅgrB yZÏã «!$# uqèd #ZŽöyz zNsàôãr&ur #\ô_r& 4 (#rãÏÿøótGó$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî 7LìÏm§ ÇËÉÈ
Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka dia memberi keringanan kepadamu, Karena itu Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, Maka Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( QS Al Muzzammil : 20)
tbös%ur Îû £`ä3Ï?qãç/ Ÿwur šÆô_§Žy9s? ylŽy9s? Ïp¨ŠÎ=Îg»yfø9$# 4n<rW{$# ( z`ôJÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# šúüÏ?#uäur no4qŸ2¨9$# z`÷èÏÛr&ur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 $yJ¯RÎ) ßƒÌãƒ ª!$# |=ÏdõãÏ9 ãNà6Ztã }§ô_Íh9$# Ÿ@÷dr& ÏMøt7ø9$# ö/ä.tÎdgsÜãƒur #ZŽÎgôÜs? ÇÌÌÈ
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS Al Ahzab : 33)

÷Läêø)xÿô©r&uä br& (#qãBÏds)è? tû÷üt/ ôytƒ óOä31uqøgwU ;M»s%y|¹ 4 øŒÎ*sù óOs9 (#qè=yèøÿs? z>$s?ur ª!$# öNä3øn=tæ (#qßJŠÏ%r'sù no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèÏÛr&ur ©!$# ¼ã&s!qßuur 4 ª!$#ur 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÌÈ
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) Karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah Telah memberi Taubat kepadamu Maka Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al Mujaadilah :13)
tûïÏ%©!$# tbqßJÉ)ムno4qn=¢Á9$# tbqè?÷sãƒur no4qŸ2¨9$# Nèdur ÍotÅzFy$$Î/ öNèd tbqãZÏ%qムÇÌÈ
(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat. (QS An Naml : 3)
(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# öNà6¯=yès9 tbqçHxqöè? ÇÎÏÈ  
Dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. (QS An Nuur : 56)
×A%y`Í žw öNÍkŽÎgù=è? ×ot»pgÏB Ÿwur ììøt/ `tã Ìø.ÏŒ «!$# ÏQ$s%Î)ur Ío4qn=¢Á9$# Ïä!$tGƒÎ)ur Ío4qx.¨9$#   tbqèù$sƒs $YBöqtƒ Ü=¯=s)tGs? ÏmŠÏù ÛUqè=à)ø9$# ã»|Áö/F{$#ur ÇÌÐÈ
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (QS An Nuur : 37)


Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts