Bismillaah ..
InsyaaAlloh hari ini (sabtu) FoSEI UMS akan mengadakan musyawaroh kerja (MUSYKER) 2014
Pukul 07:00 WIB | Ruang G0203 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS
dengan agenda:
1. Laporan pertanggunga jawaban Presiden
2. Pembahasan AD/ART, GBHKO
3. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masa amanah 2014
Purna amanah tentu bukan purna perjuangan..
Semoga FoSEI ke depan bisa lebih baik dari sebelumnya.
Sabtu, 25 Januari 2014
Minggu, 08 Desember 2013
Halal Haram Muamalah Kontemporer
Dalam rangka milad fosei ke 13
GRATIS BKUOTA TERBATAS
Snack
Ilmu
Sertifikat
Acoustic band
Ikuti Seminar Ekonomi Islam
TEMA
Halal Haram Muamalah Kontemporer di Auditorim Muhammad Djasma Univ. Muhammadiyah Surakarta.
Tgl 25 Desember
Pukul 08.00 - Selesai
Oleh :
1. Dr Muinudinillah Basri M.A
(Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta, Dosen FAI dan Pascasarjana UMS)
Materi : Metode Pengambilan Hukum Halal-Haram
2. Aris Munandar M.A
(Pengajar di perguruan tinggi Yogyakarta, peenulis)
Fikih Karyawan dan dampak harta haram dalam kehidupan
Pendaftaran : ketik- Nama_Alamat/univ_No. Hp Pribadi
kirim ke : 0821-3882-2510
contoh
Fajar Wijanarko_palembang/UMS_0874332567
GRATIS BKUOTA TERBATAS
Snack
Ilmu
Sertifikat
Acoustic band
Kamis, 31 Oktober 2013
Lahirnya Sang Bima : Meretas sejarah pembentukan FOSEI UMS
Berdirinya FOSEI FE UMS tidak bisa dilepaskan dari terbentuknya FoSSEI, sebuah organisasi tingkat nasional yang merupakan tonggak awal pendirian Kelompok Studi Ekonomi Islam di Indonesia. Sebuah organisasi yang lahir dari rahim mahasiswa aktifis ekonomi Islam se-Indonesia karena ke-galau-annya terhadap sistem ekonomi kapitalis, suatu sistem ekonomi liberal yang hanya mementingkan kapitalitas atau modal dan mengesampingkan humanitas dan norma agama terutama Islam.
Perjalanan FOSEI FE UMS bermula dari pertemuan nasional yang diadakan pada tanggal 11 – 13 Mei 2000 di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang. Delegasi dari FE UMS saat itu adalah Sdr. Sigit Muttaqin (Sekretaris Umum BEM *Badan Eksekutif Mahasiswa FE) dan Sdr. Sutiyono (Ketua Umum IMM *Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah FE) berperan aktif dalam pertemuan tersebut dengan memberikan pandangan-pandangan terkait dengan pentingnya suatu wadah organisasi nasional yang menjadi motor gerakan ekonomi islam di seluruh Indonesia.
Pertemuan nasional yang selanjutnya disebut Konggres Nasional menunjuk Sdr. Sigit Muttaqin (FE UMS) dan Sdr. Sony Mayuvi (FE UI) untuk memimpin sidang utama yang membahas tentang bentuk, visi misi, mekanisme dan tujuan organisasi. Hasil sidang itu kemudian menghasilkan keputusan bahwa nama organisasi adalah FoSSEI (Forum Silaturrahmi Studi Ekonomi Islam) Indonesia dan beberapa keputusan lainnya termasuk merekomendasikan pembentukan Kelompok Studi Ekonomi Islam di seluruh Indonesia serta pelaksanaan MUNAS I di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Setelah Konggres Nasional di Semarang maka mulailah terbentuk berbagai Kelompok Studi Ekonomi Islam di seluruh Indonesia. Sdr. Sigit Muttaqin kemudian berdiskusi dengan beberapa teman aktifis mahasiswa tentang pentingnya pengembangan ekonomi Islam dan perlunya dibentuk sebuah organisasi sebagai wadah gerakan pengembangan ekonomi Islam. Maka dimulailah berbagai diskusi dan kajian tentang Ekonomi Islam di Fakultas Ekonomi dan mendapatkan respon yang baik dari kalangan dosen dan mahasiswa, bahkan Bp. Prof. Drs. Dochak Latif (Rektor) memberikan dukungan yang luar biasa dengan beberapa kali menjadi narasumber dalam diskusi dan kajian tersebut. Dari forum diskusi dan kajian inilah kemudian terbentuk tim yang terdiri dari; Sigit Muttaqin, Buya Al Ghazali, Andi Dwi Bayu Bawono, Ika Nurmaliana Dewi, Choirun Nur Huda, Chusnawati, dan Bonnix Hedy Maulana yang kemudian berpikir dan bekerja keras mempersiapkan pembentukan wadah organisasi sebagai sarana dan media bersama untuk pengembangan ekonomi Islam.
Walapun sempat tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pimpinan fakultas (Pembantu Dekan III) FE UMS saat itu, tapi alhamdulillah, atas bantuan dan dukungan Bp Ahmad Mardalis, SE, M.Si (Pembantu Dekan) tim berhasil mendeklarasikan berdirinya FOSEI (Forum Stusi Ekonomi Islam) Fakultas Ekonomi UMS pada tanggal 19 Oktober 2000 yang disaksikan oleh Bp. Prof. Drs. Dochak Latif (Rektor UMS), Bp. Drs. Wiyadi, MM (Dekan FE UMS), perwakilan BPM, BEM, UKM dan Mahasiswa umum. Tim deklarasi juga membuat keputusan dengan menunjuk Sdr. Buya Al Ghazali menjadi Ketua FOSEI FE UMS yang selanjutnya disebut Presiden FOSEI. Pada tanggal 10 Nopember 2001 FOSEI FE UMS secara resmi telah menjadi UKM FE UMS dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari BEM FE UMS dan di tandatangani oleh Dekan Fakultas Ekonomi.
Walapun statusnya sebagai anak bawang dikalangan lembaga mahasiswa di FE UMS, namun FOSEI mampu melakukan berbagai gebrakan organisasi seperti kajian rutin, kuliah umum, mimbar kampus, dan menjalin komunikasi dengan BSM Cabang Surakarta, BMI Cabang Surakarta, BMT Amanah Ummah UMS, serta berbagai kegiatan lain sehingga FOSEI yang bahkan belum memiliki struktur kepengurusan itu telah menjelma layaknya sebuah organisasi yang besar dengan berbagai kegiatan dan jaringan yang dimilikinya. Pada masa itu pula MUNAS I FoSSEI diselenggarakan yaitu pada bulan April 2001 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Sdr. Sigit Muttaqin salah satu deklarator FOSEI FE UMS terpilih sebagai Presidium Nasional FoSSEI.
Kelahiran FOSEI di Fakultas Ekonomi UMS bagaikan momentum kelahiran sang Bima dalam pewayangan karena begitu lahir langsung mempunyai kekuatan yang luar biasa. FOSEI tidak hanya mampu menjadi motor pergerakan ekonomi Islam di UMS namun juga tumbuh jadi kekuatan warna dominan dalam proses dinamika pergerakan mahasiswa Fakultas Ekonomi.
Sejak saat itulah gaung ekonomi Islam/Syariah semakin menggema bersama dengan semakin banyaknya lembaga-lembaga yang mengkaji lebih mendalam tentang ekonomi Islam seperti Syariah Banking Institute (SBI), STEI Tazkia, STEI SEBI, dan lain-lain. Begitu juga dengan dibukanya berbagai layangan dan instrument berbasis syari’ah seperti, Bank Syaria’ah Mandiri (BSM), PNM Syari’ah, BRI Syari’ah, BNI Syariah, Reksa Dana Syari’ah, Asuransi Takaful, dan lain sebagainya.
Pada akhirnya, kita semua tentu berharap bahwa FOSEI FE UMS yang didirikan dengan penuh semangat dan perjuangan untuk “Membumikan Ajaran Islam dalam Bidang Ekonomi” akan menjadi lembaga yang memberikan manfaat dan hikmah yang dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya bagi umat Islam. Marilah kita semua berdoa semoga Ekonomi Islam akan terus berkembang pesat di seluruh dunia dan menjadi suatu sistem ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan dan kemaslahatan bagi umat manusia.
Insya Alloh…………………
Pabelan, Juli 2001
Sabtu, 05 Oktober 2013
Mengenal Pasar Modal Syariah
Pasar modal islami (Islamic capital market) merujuk pada pasar dimana aktivitas berlangsung dalam sebuah alur yang tidak bertentangan dengan prinsip islam. Prinsip-prinsip syariah di pasar modal adalah prinsip hokum islam dalam kegiatan dibidang pasar modal berdasarkan fatwa, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sepanjang fatwa bermaksud tidak bertentangan dengan peraturan ini dan/atau peraturan Bapepam dan LK yang didasarkan pada fatwa DSN-MUI (Peraturan Bapepam LK IX.A.13 tentang penerbitan efek syariah).
Pasar Modal
1. Investasi
2. Aktivitas keuangan
3. Pasar tempat
4. Produ5. Mekanisme harga
Prinsip syariah dalam
bermuamalah
1. Tidak ada riba
2. Tidak ada gharar
3. Tidak ada maysir
4. Tidak ada barang ataupun
jasa Haram
Berbicara tentang pasar modal, anda perlu mengerti konsep, instrument-instrumen, dan produk yang berhubungan dengan pasar modal konvensional.
Mengenai Investasi
Investasi adalah proses untuk mengelola asset untuk menyediakan profit atau return dimasa yang akan datang. Investasi dalam sektor keuangan adalah membeli dan menjual asset keuangan untuk memperoleh return (uang kembali) dimasa yang akan datang. Investasi di sektor riil adalah membeli asset produktif untuk mengahasilkan sebuah produk yang sedang dalam proses produksi.
· Aset keuangan : Ekuitas, Surat Obligasi, dana, Sukuk, dan lainnya
· Aset Riil : Industri, perdagangan, properti, dan Komoditas
Pasar adalah sebuah mekanisme dimana pembeli dan penjual saling berinteraksi untuk menentukan harga dan menukarnya dengan barang dan jasa.
Hubungan antara Pasar Modal dan Ekonomi
Suatu perekonomian saat ini erat kaitannya dengan pasar modal. Pasar modal saat ini dibutuhkan oleh dua elemen yang menunjang majunya perekonomian suatu Negara,yaitu Perusahaan-perusahaan dan Pemerintahan Negara tersebut. Pasar modal dibutuhkan untuk perusahaan untuk mengembangkan perusahaannya melalui investasi yaitu dengan cara menjual saham-saham mereka ke para investor, sedangkan pemerintah membutuhkan pasar modal untuk membangun infrastruktur yaitu dengan cara menjual surat obligasi kepada investor.
Rabu, 25 September 2013
GO (grand opening) 2013
GRAND OPENING FOSEI 2013
GO(GRAND
OPENING)FOSEI merupakan awal pijakan kader –kader baru dalam proses pengenalan
FOSEI FEB UMS dan beberapa kegiatan – kegiatan fosei baik
KSEI,KOMSAT,REGIONAL,NASIONAL.,dan GO kali ini bertempat di pemancingan janti,klaten
pada tanggal 21 September 2013.yang diikuti 21 anggota baru dan para
alumni-alumni fosei.
Acara tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB berangkat dari kampus tercinta FEB
UMS.Sesampainya disana para kader dan kakak alumni diarahkan menuju tempat
lokasi dan acara kali ini dengan MC
kakak Febry.sambutan pertama dari ketua FOSE FEB UMS Anas Tinton Saputra dengan
isian tentanga apa itu fosei?dan kegiatan fosei didalam universitas dan
nasional selanjutnya di isi dengan pak buya beliau adalah pendirinya fosei ums
“Kelahiran FOSEI di Fakultas Ekonomi UMS bagaikan momentum kelahiran sang Bima
dalam pewayangan karena begitu lahir langsung mempunyai kekuatan yang luar
biasa. FOSEI
tidakhanyamampumenjadi motor pergerakanekonomi Islam di UMS namunjugatumbuhjadikekuatanwarnadominandalam
proses dinamikapergerakanmahasiswaFakultasEkonomi.”tuturnya
Acra selanjutnya untuk perkenalan dari
perwakilan komsat Hanwar Ahmad Sidiq,FOSSEI regional dengan zainnudin faqih,dan tak ketinggalan
Gubernur BEM FEB UMS juga menyampaikan
sambutan Amna,BPO(Badan Pegawas Organisasi) Kak joko dan kak Fahmi dan perkenalan
dengan kakak-kakak alumni dan para pengurus FOSEI 2012-2013,untuk menambah
semangat para anggota baru diberi jargon ......FOSEI ,,,!!!EKONOM
RABBANI....EKONOM RABBANI .....!!!BISA......sebelum berakhirnya acara semua
menyanyikan mars FOSSEI yang dipandu oleh kakak zainudin dan kakak anas
tinton.(red dept 5)
Kamis, 13 Juni 2013
Ekonomi Mikro dan Makro Islam
Artikel ini dipublish pada 4 September 2012 at 00:49 oleh Choir
I. PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-sehari, baik individu mauun masyarakat atau perusahaansecara keseluruhan akan menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, suatu masyarakat atau perusahaan membuat suatu keputusan tentang car terbaru melakukan suatu kegiatan ekonomi
Didasari bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas dan alat pemenuhan kebutuhan tidak terbatas. Dan hal ini membuat manusia melakukan tindakan ekonomi. Untuk memecahkan dan melakukan tindakan ekonomi, manusia melakukan tindakan dengan cara memilih beberapa altrnatif. Hal ini yang menjadi motif dari kegiatan yan disebut motif ekonomi.
Dalam pandangan ekonomi islam, kebutuhan manusia itu terbatas yang tak terbatas adalah keinginan. Sedangkan alat pemenuhan keinginan tak terbatas kerena Allah S.W.T telah menciptakan bumi dan seisinya untuk kepentingan dan kemanfaatan hidup manusia. Seorang muslim dalam melakukan suatu kegiatan akan didasarkan pada suatu kegiatan tidak hanya berdasarkan kepuasan saja, akan tetapi berorientasi untuk beribadah kepada Allah S.W.T
Orientasi beribadah kepada Allah S.W.T akan membuat permintaan dan penawaran dalam ekonomi islam akan lebih sempit karena ada batasan yaitu adanya nilai-nilai, filosofi kehidupan islam dan norma islam islam. Adanya batasan dalam melakukan tindakan eksploitasi sumber daya alam, tujuan dari aktifitas ekonomi adalah memnuhi kebutuhan adan untuk mencapai kesejahteraan
II. RUMUSAN MASALAH
Kami akan mencoba menguraikan tentang:
Teori Pemintaan dan Penawaran
Teori permintaan menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Hukum ppemintaan berbunyi pada harga yang lebih tinggi, jumlah barang yang diminta akan semakin berkurang, atau sebaliknya pada harga yang lebih rendah, jumlah barang yang semakin diminta akan semakin bertambah.[1] Ini dapat disimpulkan bahwa jumlah yang diminta berhubungan terbalik dengan harga barang tersebut dengan anggapan bahwa hal-hal lain konstan pada kemungkinan harga. Ada hal lain penting yang mempengaruhi permintaan, yaitu pendapatan, permintaan seseorang atau masyarakat ditentukan leh banyak faktor, diantara fakto – faktor tersebut adalah:
Harga barang itu sendiri
Faktor – faktor penentu penawaran adalah:
Sebuah kesepakat harga dapat terjadi apabila permintaan dan penawaran bertemu. Ada kemungkinan perubahan serentak permintaan dan penawaran yang dapat berlaku. Perubahan mungkin berlaku kea rah sama, yaitu sama – sama mengalami kenaikan tau sama – sama menurun. Tapi mungkin pula ia berlaku kearah bertentangan, misalnya permintaan turun tetapi penawaran bertambah, atau permintaan bertambah tetapi penawaran turun. Tiap – tiap perubahan tersebut akan menimbulkan akibat yang berbeda kepada perubahan harag dan jumlah barang yang diperjualbelikan.[4]
Permintaan Dalam Ekonomi Islam
Dalam pandangan Islam sebenarnya Islam telah mengatur segenap perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perilaku konsumsi Islam terlah mengaturnya lewat Alqur’an dan Hadist supaya manusia dijauhkan sifat – sifat yang hina karena perilaku konsumsinya. Seorang muslim berkonsumsi didasarkan atas pertimbangan:
Untuk mengetahui tingkat kepuasan seorang muslim dapat diilustrasikan dalm bentuk nilai guna, yaitu nilai guna total (total utility) dan nilai guna marginal (marginal utility). Nilai guna total adalah jumlah kepuasan yang diperoleh dalam mengkonsumsi sejumlah barang tertentu, nilai guna marginal pertambahan atau pengurangan kepuasan akibat dari pertambahan atau pengurangan penggunaan suatu unit barang.
Hal yang ada diatas mengenai perilaku konsultan akan membentuk permintaan seorang muslim terhadap suatu barang. Dalam mengkonsumsi barang telah ada batasan-batasan yang ditentukan dalam konsep ekonomi islam
Penawaran Dalam Ilmu Ekonomi Konvensional
Dijelaskan bahwa penawaran berkorelasi positif terhadap harga (P). Ini berarti bahwa semakin tinggi suatu harga produk, semakin memberikan insentif kepada produsen untuk meningkatkan produksinya dan kemudian menawarkannya kepada konsumen yang membutuhkan. Sebaliknya, semakin rendah suatu harga produk, semakin berkurang insentif bagi produsen untuk memproduksi dan menawarkannya. Hal ini disebabkan karena makin rendah suatu harga, makin kecil suatu keuntungan atau malah timbul kerugian. Sebagai suatu agen ekonomi yang rasional, produsen akan memutuskan produksinya. Dengan demikian dapatlah digambarkan dalam sebuah diagram di mana sumbu vertikal adalah harga dan sumbu horizontal adalah jumlah produk yang ditawarkan kepada masyarakat bahwa kurva penawaran sebagai kurva yang naik ke kanan. Kedudukan kurva ini bisa berpindah atau bergeser bergantung kepada faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Di samping itu, ongkos produksi juga merupakan faktor penting dalam menentukan penawaran suatu produk. Ongkos produksi pada gilirannya ditentukan oleh harga dari faktor in put. Perubahan dalam harga-harga faktor input umumnya dikarenakan adanya perubahan dalam laju pajak dan subsidi. Sekalipun diasumsikan bahwa tidak terjadi perubahan dalam kebijakan fiskal pemerintah berkaitan dengan perpajakan atau subsidi, masih ada faktor lain yang sangat berperan dalam menentukan kedudukan penawaran dalam perekonomian konvensional. Kemajuan teknologi berperan sangat penting dalam mengurangi ongkos produksi karena perubahan dalam teknologi yang lebih maju memungkinkan dipakainya cara-cara produksi yang jauh lebih efisien dan tentu saja lebih murah dari pada sebelumnya.
Dengan demikian dapatlah diringkaskan bahwa aspek penawaran (Qs) dalam ekonomi konvensional ditentukan oleh beberapa variabel antara lain harga (P), ongkos produksi (C ), teknologi (T) dan faktor input (Pf), ceteris paribus. Secara matematis dapat diungkapkan dalam sebuah fungsi umum Qs = f (P, C, T, Pf). Sekalipun banyak faktor yang mempengaruhi tingkatan penawaran, dalam analisis ilmu ekonomi hanya menggunakan harga sebagai ukuran utama dalam membuat diagram penawaran.

Gambar 1 menunjukkan kurva penawaran
Penawaran dalam Ekonomi Islam
Secara umum tidak banyak perbedaan antara teori permintaan konvensional dengan Islami sejauh hal itu dikaitkan dengan variabel atau faktor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakekatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam pespektyif ini kemungkinan besara berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam. Yang pertama adalah bahwa Islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong oleh Islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi trend gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma Islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakekatnya adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya. Namun demikian, bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek. Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah di balik itu.
Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi Islam menjadi lebih sempit dari pada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional. Dengan demikian terdapat dua penyaringan (filtering) yang membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi Islam menyempit yaitu filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.
Asumsi-Asumsi
Sekalipun jarang diungkapkan atau bahkan sengaja disembunyikan oleh buku-buku teks ekonomi konvensional, pada hakekatnya asumsi-asumsi tertentu telah berfungsi sebagai landasan bagi teori-teori mereka. Ketidakterusterangan dalam persoalan ini bisa saja dipicu oleh kepercayaan Barat bahwa apa yang menjadi nilai bagi mereka sebenarnya berlaku juga bagi masyarakat lain. Tokoh ekonom Barat yang paling egaliter semacam Gunnar Myrdal sekalipun masih menyimpan sikap etnosentris yang menganggap bahwa nilai-nilai yang menjadi pondasi kemajuan ekonomi Barat sebenarnya sangat asing bagi masyarakat Asia. Karena itulah perlu kiranya kita menjelaskan di sini bebarapa asumsi yang memiliki implikasi dalam aspek penawaran.
Pertama, homo economicus. Dalam ekonomi konvensional, para pelaku dan pemain ekonomi (economic agent) dipandang sebagai suatu makhluk ekonomi yang berusaha untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun. Nafsu ingin memenuhi segala keinginannya dan cara yang dipakai untuk memenuhinya seringkali atau pada umumnya tidak dihubungkan secara langsung atau tidak langsung dengan norma moral, baik yang diambil dari ajaran agama maupun dari filsafat (etiket). Hal ini menimbulkan dorongan tanpa batas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber-sumber daya yang tersedia di alam bagi pemenuhi keinginan manusia. Selama usaha manusia dipertaruhkan untuk memenuhi keinginannya, mengejar keuntungan dalam teori penawaran, selama itu pula ia dianggap sebagau sebuah usaha yang baik. Hal ini menimbulkan pengurasan sumber daya alam yang tersedia sehingga berakibat pada terancamnya keseimbangan ekologi terutama bagi generasi mendatang.
Semua kreasi dan inovasi dipacu dan terus digenjot atas nama ekonomi. Padahal tidak semua barang atau jasa yang diproduksi tersebut penting untuk diciptakan bagi kepentingan manusia. Sebagian dari barang yang diproduksi itu pada hakekatnya suatu bentuk kemubaziran karena sebenarnya tidak perlu diproduksi atau sebenarnya ada barang lain yang menempati ranking lebih penting harus terlebih dahulu diproduksi. Hal ini mengakibatkan sistem perekonomian menjadi tidak dapat dikendalikan (unmanageable).
Dalam perspektif ekonomi Islam, manusia diinjeksi dengan norma moral Islam sehingga nafsu untuk memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian juga cara untuk memenuhi keinginan tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma moral Islam yang sellau menemaninya ke mana saja dan di mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan kebutuhan riil dan sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah). Dalam perspektif ini tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara syar’i.
Kedua, rasionalitas. Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang pertama. Jika ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic man yang selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun, maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga dan pikirannya untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah makhluk rasional. Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntungan an sich, dengan mengabaikan tanggung jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak perlu dikhawatirkan. Begitu juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai guna (utility) ketika membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas dan hal itu secara ekonomi adalah baik.
Dalam perspektif ekonomi Islam, asumsi ini tetap menjadi acuan tetapi dengan beberapa catatan dan tambahan. Adanya injeksi norma moral Islam akan menjadi pelita bagi tiap-tiap agen ekonomi untuk bertindak rasional tetapi dalam kerangka nilai-nilai Islam. Gaya hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan dalam memproduksi dan mengkonsumsi serta selalu memperhatikan batas halal dan haram merupakan rambu-rambu yang akan memberikan teguran kepada Islamic man.
Ketiga, netral terhadap nilai (value neutral). Asumsi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari disiplin ilmu ekonomi konvensional yang dipandang sebagai disiplin positif. Tugas dari suatu disiplin yang positif adalah menggambarkan realitas atau suatu fenomena secara objektif tanpa ada unsur campur tangan dari pengamat. Di awal-awal perkembangan ilmu ekonomi menjadi suatu disiplin ilmiah, banyak pakarnya yang cenderung menjadikannya sebagai suatu ilmu positif dan eksak layaknya fisika atau kimia.
Sekalipun hingga sekarang terbukti bahwa ilmu ekonomi konvensional tidak selalu positif, tetapi buku-buku teks masih selalu alergi jika dikaitkan dengan moral terutama yang berasal dari nilai-nilai keagamaan. Gejala ini disebabkan karena sekulerisme dalam ilmu pengetahun telah mencapai akar-akarnya sehingga buah yang muncul dari ilmu pengetahun itu sudah terkena racun sekulerisme. Namun perlu dicatat bahwa asumsi netral terhadap nilai ini tidak selalu dapat dipertahankan. Umumnya dalam bidang ilmu mikro ekonomi akar netralitas ini begitu kuat dan menghujam, tetapi dalam makro ekonomi tidak demikian. Malahan kita dapat melihat bahwa semua tujuan-tujuan pokok dalam bidang makroekonomi pada hakekatnya adalah bermuatan nilai (value laden) misalnya tentang kesempatan kerja penuh (full employment), stabilitas nilai tukar dan harga dan lain-lain. Bahkan kebijakan pemerintah di hampir semua bidang tidak pernah terlepas dari nilai-nilai.
Adanya keterikatan kepada nilai dalam penawaran tidak menjadikan kinerja produksi dan penawaran dalam perspektif Islam kekurangan insentif. Dengan injeksi moral Islam justru membuka dan mempeluas horizon dan berfungsi mendorong agen ekonomi untuk berusaha dengan lebih baik dan efisien. Bagi mereka yang memahami Islam secara parsial dan tidak komprehensif merasa bahwa semua nilai-nilai ini hanya berfungsi sebagai hambatan dalam ekonomi dan pembangunan. Kesimpulan ini amat naif dan terkesan tergesa-gesa serta dilatarbelakangi oleh kebodohan..
IV. KESIMPULAN.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan :
V. PENUTUP.
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, kami sadar makalah kami masih jauh dalam mencapai kesempurnaa. Maka kami meminta pada pembaca dan pada bapak dosen untuk memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan makalah kedepan, akhirnya semoga memberi manfaat pada kita semua. Amin..
VI. REFERENSI.
Dalam kehidupan sehari-sehari, baik individu mauun masyarakat atau perusahaansecara keseluruhan akan menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat ekonomi, yaitu persoalan yang menghendaki seseorang, suatu masyarakat atau perusahaan membuat suatu keputusan tentang car terbaru melakukan suatu kegiatan ekonomi
Didasari bahwa kebutuhan manusia itu tidak terbatas dan alat pemenuhan kebutuhan tidak terbatas. Dan hal ini membuat manusia melakukan tindakan ekonomi. Untuk memecahkan dan melakukan tindakan ekonomi, manusia melakukan tindakan dengan cara memilih beberapa altrnatif. Hal ini yang menjadi motif dari kegiatan yan disebut motif ekonomi.
Dalam pandangan ekonomi islam, kebutuhan manusia itu terbatas yang tak terbatas adalah keinginan. Sedangkan alat pemenuhan keinginan tak terbatas kerena Allah S.W.T telah menciptakan bumi dan seisinya untuk kepentingan dan kemanfaatan hidup manusia. Seorang muslim dalam melakukan suatu kegiatan akan didasarkan pada suatu kegiatan tidak hanya berdasarkan kepuasan saja, akan tetapi berorientasi untuk beribadah kepada Allah S.W.T
Orientasi beribadah kepada Allah S.W.T akan membuat permintaan dan penawaran dalam ekonomi islam akan lebih sempit karena ada batasan yaitu adanya nilai-nilai, filosofi kehidupan islam dan norma islam islam. Adanya batasan dalam melakukan tindakan eksploitasi sumber daya alam, tujuan dari aktifitas ekonomi adalah memnuhi kebutuhan adan untuk mencapai kesejahteraan
II. RUMUSAN MASALAH
Kami akan mencoba menguraikan tentang:
- Bagaimana teori permintaan dan penawaran
- Bagaimana permintaan dalam ekonomi isalam
- Bagaimana Penawaran Dalam Ekonomi Islam
Teori Pemintaan dan Penawaran
Teori permintaan menerangkan tentang ciri hubungan antara jumlah permintaan dan harga. Hukum ppemintaan berbunyi pada harga yang lebih tinggi, jumlah barang yang diminta akan semakin berkurang, atau sebaliknya pada harga yang lebih rendah, jumlah barang yang semakin diminta akan semakin bertambah.[1] Ini dapat disimpulkan bahwa jumlah yang diminta berhubungan terbalik dengan harga barang tersebut dengan anggapan bahwa hal-hal lain konstan pada kemungkinan harga. Ada hal lain penting yang mempengaruhi permintaan, yaitu pendapatan, permintaan seseorang atau masyarakat ditentukan leh banyak faktor, diantara fakto – faktor tersebut adalah:
Harga barang itu sendiri
- Harga barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut.
- Pendapatan ruma tangga dan pendapatan rata – rata masyarakat.
- Corak distribusi pendapatan dalam masyarakat.
- Cita rasa masyarakat.
- Jumlah penduduk.
- Ramalan mengenai keadaan dimasa akan dating.[2]
Faktor – faktor penentu penawaran adalah:
- Harga barang itu sendiri.
- Harga barang – barang lain.
- Biaya produksi.
- Tujuan operasi perusahaan tersebut.
- Tingkat teknologi yang digunakan.[3]
Sebuah kesepakat harga dapat terjadi apabila permintaan dan penawaran bertemu. Ada kemungkinan perubahan serentak permintaan dan penawaran yang dapat berlaku. Perubahan mungkin berlaku kea rah sama, yaitu sama – sama mengalami kenaikan tau sama – sama menurun. Tapi mungkin pula ia berlaku kearah bertentangan, misalnya permintaan turun tetapi penawaran bertambah, atau permintaan bertambah tetapi penawaran turun. Tiap – tiap perubahan tersebut akan menimbulkan akibat yang berbeda kepada perubahan harag dan jumlah barang yang diperjualbelikan.[4]
Permintaan Dalam Ekonomi Islam
Dalam pandangan Islam sebenarnya Islam telah mengatur segenap perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam perilaku konsumsi Islam terlah mengaturnya lewat Alqur’an dan Hadist supaya manusia dijauhkan sifat – sifat yang hina karena perilaku konsumsinya. Seorang muslim berkonsumsi didasarkan atas pertimbangan:
- Manusia tidak kuasa sepenuhnya mengatur detail permasalahan ekinomi masyarakat atau negara.
- Dalam konsep Islam kebutuhan yang membentuk pola konsumsi seorang muslim, dan dalam memenuhi kebutuhan seorang muslim tidak akan melakukan konsumsi secara berlebih – lebihan.
- Perilaku konsumsi seorang muslim diatur perannya sebagai makhluk sosial. Maka ada sikap menghormati dan menghargai.[5]
Untuk mengetahui tingkat kepuasan seorang muslim dapat diilustrasikan dalm bentuk nilai guna, yaitu nilai guna total (total utility) dan nilai guna marginal (marginal utility). Nilai guna total adalah jumlah kepuasan yang diperoleh dalam mengkonsumsi sejumlah barang tertentu, nilai guna marginal pertambahan atau pengurangan kepuasan akibat dari pertambahan atau pengurangan penggunaan suatu unit barang.
Hal yang ada diatas mengenai perilaku konsultan akan membentuk permintaan seorang muslim terhadap suatu barang. Dalam mengkonsumsi barang telah ada batasan-batasan yang ditentukan dalam konsep ekonomi islam
Penawaran Dalam Ilmu Ekonomi Konvensional
Dijelaskan bahwa penawaran berkorelasi positif terhadap harga (P). Ini berarti bahwa semakin tinggi suatu harga produk, semakin memberikan insentif kepada produsen untuk meningkatkan produksinya dan kemudian menawarkannya kepada konsumen yang membutuhkan. Sebaliknya, semakin rendah suatu harga produk, semakin berkurang insentif bagi produsen untuk memproduksi dan menawarkannya. Hal ini disebabkan karena makin rendah suatu harga, makin kecil suatu keuntungan atau malah timbul kerugian. Sebagai suatu agen ekonomi yang rasional, produsen akan memutuskan produksinya. Dengan demikian dapatlah digambarkan dalam sebuah diagram di mana sumbu vertikal adalah harga dan sumbu horizontal adalah jumlah produk yang ditawarkan kepada masyarakat bahwa kurva penawaran sebagai kurva yang naik ke kanan. Kedudukan kurva ini bisa berpindah atau bergeser bergantung kepada faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Di samping itu, ongkos produksi juga merupakan faktor penting dalam menentukan penawaran suatu produk. Ongkos produksi pada gilirannya ditentukan oleh harga dari faktor in put. Perubahan dalam harga-harga faktor input umumnya dikarenakan adanya perubahan dalam laju pajak dan subsidi. Sekalipun diasumsikan bahwa tidak terjadi perubahan dalam kebijakan fiskal pemerintah berkaitan dengan perpajakan atau subsidi, masih ada faktor lain yang sangat berperan dalam menentukan kedudukan penawaran dalam perekonomian konvensional. Kemajuan teknologi berperan sangat penting dalam mengurangi ongkos produksi karena perubahan dalam teknologi yang lebih maju memungkinkan dipakainya cara-cara produksi yang jauh lebih efisien dan tentu saja lebih murah dari pada sebelumnya.
Dengan demikian dapatlah diringkaskan bahwa aspek penawaran (Qs) dalam ekonomi konvensional ditentukan oleh beberapa variabel antara lain harga (P), ongkos produksi (C ), teknologi (T) dan faktor input (Pf), ceteris paribus. Secara matematis dapat diungkapkan dalam sebuah fungsi umum Qs = f (P, C, T, Pf). Sekalipun banyak faktor yang mempengaruhi tingkatan penawaran, dalam analisis ilmu ekonomi hanya menggunakan harga sebagai ukuran utama dalam membuat diagram penawaran.
Gambar 1 menunjukkan kurva penawaran
Penawaran dalam Ekonomi Islam
Secara umum tidak banyak perbedaan antara teori permintaan konvensional dengan Islami sejauh hal itu dikaitkan dengan variabel atau faktor yang turut berpengaruh terhadap posisi penawaran. Bahkan bentuk kurva secara umum pada hakekatnya sama. Satu aspek penting yang memberikan suatu perbedaan dalam pespektyif ini kemungkinan besara berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai Islam. Yang pertama adalah bahwa Islam memandang manusia secara umum, apakah sebagai konsumen atau produsen, sebagai suatu objek yang terkait dengan nilai-nilai. Nilai-nilai yang paling pokok yang didorong oleh Islam dalam kehidupan perekonomian adalah kesederhanaan, tidak silau dengan gemerlapnya kenikmatan duniawi (zuhud) dan ekonomis (iqtishad). Inilah nilai-nilai yang seharusnya menjadi trend gaya hidup Islamic man. Yang kedua adalah norma-norma Islam yang selalu menemani kehidupan manusia yaitu halal dan haram. Produk-produk dan transaksi pertukaran barang dan jasa tunduk kepada norma ini. Hal-hal yang diharamkan atas manusia itu pada hakekatnya adalah barang-narang atau transaksi-transaksi yang berbahaya bagi diri mereka dan kemaslahatannya. Namun demikian, bahaya yang ditimbulkan itu tidak selalu dapat diketahui dan dideteksi oleh kemampuan indrawi atau akal manusia dalam jangka pendek. Sikap yang benar dalam menghadapi persoalan ini adalah kepatuhan kepada diktum disertai pencarian hikmah di balik itu.
Dengan kedua batasan ini maka lingkup produksi dan pada gilirannya adalah lingkup penawaran itu sendiri dalam ekonomi Islam menjadi lebih sempit dari pada yang dimiliki oleh ekonomi konvensional. Dengan demikian terdapat dua penyaringan (filtering) yang membuat wilayah penawaran (domain) dalam ekonomi Islam menyempit yaitu filosofi kehidupan Islam dan norma moral Islam.
Asumsi-Asumsi
Sekalipun jarang diungkapkan atau bahkan sengaja disembunyikan oleh buku-buku teks ekonomi konvensional, pada hakekatnya asumsi-asumsi tertentu telah berfungsi sebagai landasan bagi teori-teori mereka. Ketidakterusterangan dalam persoalan ini bisa saja dipicu oleh kepercayaan Barat bahwa apa yang menjadi nilai bagi mereka sebenarnya berlaku juga bagi masyarakat lain. Tokoh ekonom Barat yang paling egaliter semacam Gunnar Myrdal sekalipun masih menyimpan sikap etnosentris yang menganggap bahwa nilai-nilai yang menjadi pondasi kemajuan ekonomi Barat sebenarnya sangat asing bagi masyarakat Asia. Karena itulah perlu kiranya kita menjelaskan di sini bebarapa asumsi yang memiliki implikasi dalam aspek penawaran.
Pertama, homo economicus. Dalam ekonomi konvensional, para pelaku dan pemain ekonomi (economic agent) dipandang sebagai suatu makhluk ekonomi yang berusaha untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun. Nafsu ingin memenuhi segala keinginannya dan cara yang dipakai untuk memenuhinya seringkali atau pada umumnya tidak dihubungkan secara langsung atau tidak langsung dengan norma moral, baik yang diambil dari ajaran agama maupun dari filsafat (etiket). Hal ini menimbulkan dorongan tanpa batas untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi terhadap sumber-sumber daya yang tersedia di alam bagi pemenuhi keinginan manusia. Selama usaha manusia dipertaruhkan untuk memenuhi keinginannya, mengejar keuntungan dalam teori penawaran, selama itu pula ia dianggap sebagau sebuah usaha yang baik. Hal ini menimbulkan pengurasan sumber daya alam yang tersedia sehingga berakibat pada terancamnya keseimbangan ekologi terutama bagi generasi mendatang.
Semua kreasi dan inovasi dipacu dan terus digenjot atas nama ekonomi. Padahal tidak semua barang atau jasa yang diproduksi tersebut penting untuk diciptakan bagi kepentingan manusia. Sebagian dari barang yang diproduksi itu pada hakekatnya suatu bentuk kemubaziran karena sebenarnya tidak perlu diproduksi atau sebenarnya ada barang lain yang menempati ranking lebih penting harus terlebih dahulu diproduksi. Hal ini mengakibatkan sistem perekonomian menjadi tidak dapat dikendalikan (unmanageable).
Dalam perspektif ekonomi Islam, manusia diinjeksi dengan norma moral Islam sehingga nafsu untuk memenuhi keinginannya tidak selalu dipenuhi. Demikian juga cara untuk memenuhi keinginan tersebut senantiasa dikaitkan dengan norma moral Islam yang sellau menemaninya ke mana saja dan di mana saja. Karena itu, semua barang dan jasa yang diproduksi dan ditawarkan ke pasar mencerminkan kebutuhan riil dan sesuai dengan tujuan syariah itu sendiri (maqoshidu syariah). Dalam perspektif ini tidak dimungkinkan produksi barang yang tidak berguna secara syar’i.
Kedua, rasionalitas. Asumsi kedua ini merupakan turunan dari asumsi yang pertama. Jika ilmu ekonomi konvensional melihat bahwa manusia adalah economic man yang selalu didorong untuk melampiaskan keinginannya dengan cara apapun, maka asumsi rasionalitas merupakan ruhnya yang mengilhami seluruh usahanya dalam rangka memenuhi keinginannya tersebut. Selama manusia menguras tenaga dan pikirannya untuk memenuhi keinginannya dengan cara apapun, ia adalah makhluk rasional. Ketika produsen berusaha memaksimalkan keuntungan an sich, dengan mengabaikan tanggung jawab sosial, ia adalah makhluk rasional dan tidak perlu dikhawatirkan. Begitu juga dengan konsumen yang ingin memaksimalkan nilai guna (utility) ketika membeli suatu produk, maka ia berjalan pada jalur rasionalitas dan hal itu secara ekonomi adalah baik.
Dalam perspektif ekonomi Islam, asumsi ini tetap menjadi acuan tetapi dengan beberapa catatan dan tambahan. Adanya injeksi norma moral Islam akan menjadi pelita bagi tiap-tiap agen ekonomi untuk bertindak rasional tetapi dalam kerangka nilai-nilai Islam. Gaya hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan dalam memproduksi dan mengkonsumsi serta selalu memperhatikan batas halal dan haram merupakan rambu-rambu yang akan memberikan teguran kepada Islamic man.
Ketiga, netral terhadap nilai (value neutral). Asumsi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari disiplin ilmu ekonomi konvensional yang dipandang sebagai disiplin positif. Tugas dari suatu disiplin yang positif adalah menggambarkan realitas atau suatu fenomena secara objektif tanpa ada unsur campur tangan dari pengamat. Di awal-awal perkembangan ilmu ekonomi menjadi suatu disiplin ilmiah, banyak pakarnya yang cenderung menjadikannya sebagai suatu ilmu positif dan eksak layaknya fisika atau kimia.
Sekalipun hingga sekarang terbukti bahwa ilmu ekonomi konvensional tidak selalu positif, tetapi buku-buku teks masih selalu alergi jika dikaitkan dengan moral terutama yang berasal dari nilai-nilai keagamaan. Gejala ini disebabkan karena sekulerisme dalam ilmu pengetahun telah mencapai akar-akarnya sehingga buah yang muncul dari ilmu pengetahun itu sudah terkena racun sekulerisme. Namun perlu dicatat bahwa asumsi netral terhadap nilai ini tidak selalu dapat dipertahankan. Umumnya dalam bidang ilmu mikro ekonomi akar netralitas ini begitu kuat dan menghujam, tetapi dalam makro ekonomi tidak demikian. Malahan kita dapat melihat bahwa semua tujuan-tujuan pokok dalam bidang makroekonomi pada hakekatnya adalah bermuatan nilai (value laden) misalnya tentang kesempatan kerja penuh (full employment), stabilitas nilai tukar dan harga dan lain-lain. Bahkan kebijakan pemerintah di hampir semua bidang tidak pernah terlepas dari nilai-nilai.
Adanya keterikatan kepada nilai dalam penawaran tidak menjadikan kinerja produksi dan penawaran dalam perspektif Islam kekurangan insentif. Dengan injeksi moral Islam justru membuka dan mempeluas horizon dan berfungsi mendorong agen ekonomi untuk berusaha dengan lebih baik dan efisien. Bagi mereka yang memahami Islam secara parsial dan tidak komprehensif merasa bahwa semua nilai-nilai ini hanya berfungsi sebagai hambatan dalam ekonomi dan pembangunan. Kesimpulan ini amat naif dan terkesan tergesa-gesa serta dilatarbelakangi oleh kebodohan..
IV. KESIMPULAN.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan :
- Motif dari aktivitas ekonomi, menurut ekonomi konvensional adalah karena adanya kebutuhan manusia dan adanya kelangkaan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan.
- Dalam ekonomi islam aktivitas ekonomi adalah bahwa manusia melakukan kegiatan untuk ibadah, sebagai wakil Alllah SWT di bumi, dan keyakinan bahwa Allah menciptakan bumi memang untuk kemaslahatan manusia.
- Hukum permintaan yaitu apabila harga tinggi, barang yang diminta akan menurun dan sebaliknya.
- Hukum penawaran makin tinggi harga suatu barang, semakin banyak barang akan ditawarkan dan sebaliknya.
- Dalam perspektif islam permintaan suatu barang harus didasari dengan sikap bahwa dalam mengkonsumsi barang untuk kepentingan ibadah kepada Alllah SWT, tingkat kepuasan konsumen bukan sedikit atau banyaknya barang yang dikonsumsi.
- Penawaran dalam ekonomi islam lebih menyempit dari ekonomi konvensional yaitu dengan adanya filosofi kehidupan islam dan norma moral islam.
V. PENUTUP.
Demikianlah makalah yang dapat kami buat, kami sadar makalah kami masih jauh dalam mencapai kesempurnaa. Maka kami meminta pada pembaca dan pada bapak dosen untuk memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi perbaikan makalah kedepan, akhirnya semoga memberi manfaat pada kita semua. Amin..
VI. REFERENSI.
- Drs. Iswardono, Sp.MaA. Ekonomi Mikro. Amp Ykpn, Yogyakarta, 1989, hal 11
- Sadono sukirno, Pengantar teori mikro ekonomi, Grafino Persada Jakarta.2002 hal 76
- Ibid. hal 86
- Abdul Jalil M.Ei. Ilmu Ekonomi Islam seri buku Darus, STAIN Kudus, Kudus, 2005.
- Heri Soedarsono, Konsep Ekonomi Islam, Ekonisia, Yogyakarta 2002. hal 170
sumber
[1] Drs. Iswardono, Sp.MaA. Ekonomi Mikro. Amp Ykpn, Yogyakarta, 1989, hal 11
[2] ` Sadono sukirno, Pengantar teori mikro ekonomi, Grafino persada Jakarta.2002 hal 76
[3] Ibid. hal 86
[4] ibid
[5] Heri soedarsono, Konsep Ekonomi Islam ekosisia, yogyakarta 2002. hal 170
[6] Abdul Jalil M.Ei. Ilmu Ekonomi Islam seri buku Darus, STAIN Kudus, Kudus, 2005. hal 263
Selasa, 28 Mei 2013
Inflasi Dalam Teori Ekonomi Konvensional dan Teori Ekonomi Islam
Inflasi Dalam Teori Ekonomi Konvensional Dan Teori Ekonomi Islam
Oleh:
Abdurrachman
Abdul Aziz
A.
Pendahuluan
Inflasi merupakan
salah satu yang sangat lumrah terjadi di negara manapun. Tidak terkecuali
negara-negara yang dikatakan ekonomi
maju walaupun tingkat inflasi yang rendah. Di negara-negara berkembang,
tingkat inflasi yang terjadi sangatlah tinggi, sehingga bisa kita lihat
fenomena rakyat dari negara yang berkembang, mengalami kelaparan, kemiskinan,
dan ketidakadilan sosial.
Para ekonom muslim
seperti al- Maqrizi juga memberikan sumbangan ilmunya mengenai inflasi.beliau
meberikan teori dari sudut pandang islam. Di zaman Umar bin Khattab, inflasi
pun pernah terjadi akan tetapi dengan kebijaksanaan Umar , beliau dapat menekan
inflasi. Sehuingga bisa dikatakan ekonomi islam mempunyai solusi yang lebih
mantap daaripada ekonomi kapitalis atau neo liberalisme, yang mana tidak dapat
menjawab permaslahan inflasi.
Untuk itu di dalam
makalah ini kami akan membahas dau pokok bahasan, yaitu inflasi dalam teori
konvensional, dan inflasi dalam teori ekonomi islam.
Inflasi ini mempunyai penyebab dan dampak yan
B.
Inflasi
dalam teori konvensional
1. Pengertian
inflasi
Inflasi
adalah gejala kenaikan
harga
barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus.[1] Ini tidak berarti bahwa harga-harga berbagai macam
barang itu naik dengan dengan persentase yang sama. Mungkin dapat terjadi
kenaikan harga tersebut tidaklah bersamaan. Yang penting terdapat kenaikan
harga umum barang secara terus menerus
selama satu periode tertentu. Kenaikan yang terjadi hanya sekali saja (meskipun
dengan persentase yang cukup besar) bukanlah merupakan inflasi. [2]
2.
Penyebab
terjadinya inflasi[3]
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu
tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah
desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or
service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).Untuk sebab pertama lebih
dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan
untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor
yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
a.
Inflasi
tarikan permintaan (demand pull inflation)
Inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang
berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar
sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat
harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan
permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan
terhadap faktor-faktor produksi tersebut.
Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu
kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam
situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan
oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya
likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama
tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan
suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor
industri keuangan.
b.
Inflasi
desakan biaya ( cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan
produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan
secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya
ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia
dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan
berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi
nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala
distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai
hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll),
bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi
tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang
terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada
distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang
sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2
hal, yaitu : kenaikan harga, misalnya bahan baku dan kenaikan
upah/gaji, misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta
menaikkan harga barang-barang.
3.
Dampak Inflasi[4]
Inflasi merupakan suatu
gejala buruk yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi . Ada beberapa masalah
yang akan muncul, apabila terjadinya inflasi:
a.
Menurunya tingkat kesejahteraan rakyat
Tingkat kesejahteraan masyarakat, sederhananya
diukur dengan tingkat daya beli pendapatan yang diperoleh. Inflasi menyebabkan
daya beli pendapatan makin rendah, khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan
kecil dan tetap.
b.
Makin Buruknya Distribusi Pendapatan
Dampak buruk inflasi terhadap tengkat kesejahteraan
dapat dihindari jika pertumbuhan tingkat pendapatan lebih tinggi. Tetapi pada
kenyataannya, ketika inflasi mengalami pertumbuhan, banyak masyarkat yang tidak
dapat menaikan tingkat pendapatanya. Sehingga kekuatan ekonomi mreka akan
menurun
c.
Terganggunya stabilitas ekonomi
Inflasi mengganggu stabilitas ekonomi dengan
merusak perkiraan masa depan para pelaku ekonomi. Bagi konsumen yang berpendapatan
besar, mereka akan membeli barang dan jasa dalam jumlah yang besar, karena
mereka berasumsi bahwa harga barang dan jasa akan naik lagi. Sedangkan konsumen
berpenghasilan kecil, semakin hari akan mengalami kesulitan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya karena harga semakin naik.
Bagi produsen inflasi dapat menguntungkan bila
pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila
hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya
(biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan
naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen
enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya
untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha
produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha
kecil).[5]
4.
Cara mencegah inflasi
Menurut Nopirin[6],
ada beberapa instrumen yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi,
yaitu;
a.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter pemetrintah yang dapat dilakukan
untuk mengurangi inflasi ialah;
1)
Pengaturan jumlah uang yang beredar. Misalnya
dengan menggunakan uang giral.
2)
Politiik pasar terbuka ( jual beli surat berharga).
Dengan cara menjual surat berharga bank sentral dpat menekan perkembangan
jumlah uang yang beredar sehingga laju inflasi dapat lebih rendah.
3)
Bank sentral menggunakan tingkat diskonto ( diskon
rate). Discount rate adalah tingkat diskonto untuk pinjaman yang diberikan oleh
bank sentral kepada bank umum. Apabila tingkat diskonto dinaikan maka gairah
bank umum untuk meminjam makin kecil, sehinggga cadangan bank sentral akan
menurun. Dan itu membuat uang yang beredar turun. Sehingga inflasi dapat
ditekan.
b.
Kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal menyangkut pengaturan tentang
pengeluaran pemerintah serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi
permintaan total dan dengan demikian akan mempengaruhi harga. Inflasi dapat
dicegah melalui penurunan permintaan total. Kebijakan fiskal yang berupa
pengurangan pengeluaran pemerinttah serta kenaikan pajak akan dapat mengurangi
permintaan total , sehingga inflasi dapat ditekan.
c.
Kebijaksanaan yang berkaitan dengan output
Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi.
Kenaikan jumlah output dapat dicapai dengan, kebijaksanaan penurunan bea masuk
sehingga impor barang akan meningkat. Dan itu membuat barang di dalam negeri
bertambah, sehingga menurunkan harga.
C.
Inflasi dalam teori Islam
Menurut para ekonom Islam, inflasi berakibat sangat buruk
bagi perekonomian karena empat hal sebagai berikut[7]:
1.
Menimbulkan
gangguan terhadap fungsi uang, terutama terhadap fungsi tabungan (nilai
simpan), fungsi pembayaran di muka, dan fungsi unit penghitungan. Akibat beban
inflasi tersebut, orang harus melepaskan diri dari uang dan aset keuangan.
Inflasi juga mengakibatkan terjadinya inflasi kembali atau self feeding inflation.
- Melemahkan semangat masyarakat untuk menabung (turunnya marginal propensity to save).
- Meningkatkan kecenderungan berbelanja, terutama untuk barang-barang non primer dan mewah (naiknya marginal propensity to consume).
- Mengarahkan investasi pada hal-hal tidak produktif seperti penumpukan kekayaan berupa tanah, bangunan, logam mulia, dan mata uang asing serta mengorbankan investasi produktif seperti pertanian, industri, perdagangan, dan transportasi.
Menurut Ekonomi
Islam Taqiudin Ahmad bin Al-Maqrizi ( 1364-1441 M), merupakan salah satu murid
Ibnu khaldun. Beliau menggolongkan inflasi dalam dua golongan yaitu:
1. Natural Inflation[8]
Inflasi jenis ini diakibatkan oleh sebab-sebab alamiah
yang tidak mampu dikendalikan orang. Menurut Ibn Al Maqrizi, inflasi ini
diakibatkan oleh turunnya penawaran agregatif (AS) atau naiknya permintaan
agregatif (AD).
Untuk menganalisisnya, dapat digunakan perangkat analisis
konvensional, yaitu persamaan identitas berikut:
MV
= PT = Y
Dimana
M : jumlah
uang beredar
V :
kecepatan peredaran uang
P : tingkat
harga
T : jumlah
barang dan jasa
Y : tingkat pendapatan nasioanl (GDP)
Natural
inflation dapat diartikan
sebagai berikut:
a.
Gangguan
terhadap jumlah barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu perekonomian (T).
Misalnya
sedangkan M dan
V tetap, maka konsekuensinya
.
b.
Naiknya
daya beli masyarakat secara riil. Misalnya, nilai ekspor lebih besar daripada
nilai impor, sehingga secara netto terjadi impor uang yang mengakibatkan
sehingga jika V
dan T tetap maka
.
Lebih jauh dapat dianalisis dengan persamaan berikut:
AD = AS
Dan
AS = Y
AD = C + I + G + (X – M)
Dimana:
Y :
pendapatan nasional
C :
konsumsi
I :
investasi
G :
pengeluaran pemerintah
(X-M) : Net export
maka:
Y = C + I + G + (X – M)
Berdasarkan penyebabnya, natural inflation dapat dibedakan menjadi dua
golongan yaitu:
a.
Akibat
uang yang masuk dari luar negeri terlalu banyak, dengan ekspor meningkat sedangkan impor menurun. Nilai net export
yang nilainya sangat besar maka
mengakibatkan naiknya permintaan agregatif.
Hal ini pernah terjadi semasa pemerintahan Khalifah Umar
bin Khattab ra. Pada masa itu, kafilah dagang yang menjual barang di luar
negeri membeli barang dari luar dengan nilai lebih sedikit daripada nilai
barang yang mereka jual (positive net
export). Kondisi ini mendatangkan
uang lebih yang dibawa pulang ke Madinah sehingga pendapatan dan daya beli
masyarakat naik, mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Khalifah Umar melarang
penduduk Madinah membeli barang atau komoditi selama 2 hari berturut-turut.
Akibatnya, permintaan agregatif turun. Setelah pelarangan tersebut berakhir,
harga kembali normal.
b.
Akibat
turunnya tingkat produksi karena
paceklik, perang, embargo dan boikot. Hal ini juga pernah terjadi semasa pemerintahan Khalifah
Umar bin Khattab ra. Ketika itu terjadi kelangkaan gandum. Untuk
mengatasinya, Khalifah Umar ra mengimpor gandum dari Fustat, Mesir sehingga
penawaran agregatif (AS) barang di pasar kembali naik yang mengakibatkan turunnya tingkat
harga-harga.
2.
Human
Error Inflation[9]
Di luar penyebab
yang tergolong natural inflation, inflasi yang terjadi tergolong human error inflation atau false inflation. Dalam hal ini yang
diakibatkan kesalahan manusia (sesuai dengan QS 30:41).
Human error inflation
disebabkan tiga hal berikut:
a. Korupsi
dan administrasi yang buruk (corruption
and bad administration)
Sesuai
dengan persamaan MV=PT, korupsi akan mengganggu tingkat harga karena para produsen akan menaikkan harga
jual produknya untuk menutupi biaya ”siluman” yang telah dikeluarkan. Biaya
siluman tersebut mereka masukkan ke dalam COGS (cost of good sold). COGS mendorong ATC dan MC naik ke ATC2
dan MC2 sehingga harga jual pada keadaan normal profit naik dari P
menjadi P2. Artinya, COGS tidak merefleksikan nilai sumber daya yang
sebenarnya yang digunakan dalam proses produksi. Harga terdistorsi oleh
komponen yang seharusnya tidak ada. Hal ini menyebabkan terjadinya ekonomi
biaya tinggi (high cost economy) dan
pada akhirnya terjadi inefisiensi alokasi sumber daya yang merugikan
masyarakat.
Selain menyebabkan inefisiensi dan ekonomi biaya tinggi,
korupsi dan kelemahan administrasi sangat membahayakan perekonomian yakni
terjerat pada spiralling inflation
atau hyper inflation.
b. Pajak
yang berlebihan (excessive tax)
Efek yang ditimbulkan oleh pajak yang berlebihan
pada perekonomian hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh korupsi dan
administrasi yang buruk yaitu kontraksi pada kurva penawaran agregatif. Namun,
jika dilihat lebih jauh, excessive tax
mengakibatkan apa yang dinamakan para efficiency loss atau dead weight loss.
c. Pencetakan
uang dengan maksud menarik keuntungan secara berlebih (excessive seignorage).
Arti tradisional seignorage
adalah keuntungan yang didapat oleh percetakan dari pencetakan koin. Biasanya
percetakan tersebut dimiliki oleh pihak penguasa atau kerajaan. Tindakan
seignorage ini juga merupakan salah satu penyebab inflasi. Milton Friedman,
seorang ekonom monetaris terkemuka mengatakan,”Inflation is always and everywhere a monetary phenomenon.” Para
otoritas moneter di negara-negara Barat umumnya meyakini bahwa pencetakan uang
akan menghasilkan keuntungan bagi pemerintah (inflation tax).
Di pihak lain, ekonom Muslim Ibn Al Maqrizi
berpendapat bahwa pencetakan uang yang berlebihan jelas akan mengakibatkan
naiknya tingkat harga secara
keseluruhan (inflasi). Menurutnya, kenaikan harga-harga komoditas adalah
kenaikan dalam bentuk jumlah uang (fulus) atau nominal, sedangkan jika diukur
dengan emas (dinar emas), harga-harga komoditas tersebut jarang sekali
mengalami kenaikan. Untuk itu
Ibn Al Maqrizi[10]
menasehati bahwa uang sebaiknya
dicetak hanya pada tingkat minimal yang dibutuhkan untuk transaksi (jual-beli)
dan dalam pecahan yang mempunyai nilai nominal kecil (supaya tidak ditimbun).
D. Kesimpulan
Dalam teori konvensional inflasi ialah gejala kenaikan
harga barang-barang yang bersifat umum dan terus menerus. Inflasi disebabkan
oleh dua hal, yaitu, inflasi tarikan penawaran (demand full inflation), dan
inflasi desakan biaya ( Cost push inflation). Dampak dari inflasi ialah
menurunnya tingkat kesejahteraan rakyat. Makin buruknya distribusi pendapatan,
dan terganggunya stabilitas ekonomi. Cara mencegahnya; dengan menggunakan
kebijakn moneter, fiskal, dan output yang dilakukan oleh pemerintah.
Di dalam pandangan ekonom muslim, inflasi dapat
menimbulkan gangguan, melemahkan semngat masyarkat untuk menabung, meningkatkan
kecendrungan berbelanja, dan mengarahkan masyarkat untuk berinvestasi ke sektor
non produktif. Menurut Al mAqrizi, inflasi disebabkan oleh dua hal, yaitu
natural inflation yaitu kejadian alamiah yang tidak mampu dikendalikan orang
dan Human error inflation yaitu kesalahan manusia yang menyebabkan terjadinya
inflasi
Daftar Bacaan
Karim , Adiwarman
A., Ekonomi Suatu Kajian Kontemporer,
Jakarta, Gema Insani Press, 2001
Karim, Adiwarman
A., Ekonomi Makro Islami,
Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2007
Nopirin, Ph.D.,
Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Yogyakarta, BPFE, 2008
Rahardja, Prahtama
dan Manurung, Mandala, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi
dan Makroekonomi), Jakarta, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004
id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
www.bi.go.id
[1]
Prahtama Rahardja dan Mandala Manurung, Pengantar
Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi), ( Jakarta: Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia, 2004)
[2] Nopirin, Ph.D., Pengantar Ilmu Ekonomi
Makro dan Mikro,( Yogyakarta: BPFE, 2008)
[3] id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
[4] Prahtama Rahardja dan Mandala Manurung,
Op.cit.
[5] id.wikipedia.org/wiki/Inflasi
[6] Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Op.cit
[7] Adiwarman A. Karim, Ekonomi Makro Islami, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
[8] Ibid.,
[9] Www.bi.go.id Hari Sabtu, 22 Oktober 2011, jam 09.10
Langganan:
Postingan (Atom)



