Kamis, 30 Juni 2016

AKAN TEGAKNYA EKONOMI ISLAM DI ERA GLOBALISASI

AKAN TEGAKNYA EKONOMI ISLAM DI ERA GLOBALISASI

oleh : Cahyo Yulianto
 
              Kebangkitan islam sekarang sedang di perjuangkan berlangsung di seluruh Negara bahkan di seluruh penjuru dunia  umat muslim untuk menegakan kembali kejayaan islam, .untuk mewujudkan cta-cita itu perlunya kesadaran kita sendiri sebagai kaum muslim, beberapa persoalan yang sering di hadapi oleh umat ini terutama dalam bidang ekonomi. Umat muslim menyadari bahwa mempunyai system ekonomi yang sempurna di bandingkan dengan system ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.
            Dilansir dari situs Gulf News pada jumat 15 April 2016 ( 7 Rajab 1437 ), kelembagaan industry khususnya keuangan syariah naik persentasinya sebesar 15%-20% pertahun. Setidaknya dengan ini bahwa negara mulai mempertimbangan keunggulan dan kebaikan dalam bidang ekonomi syariah, dengan ini negara-negara berkembang membutuhkan 50 ribu tenaga profesional ekonomi syariah dalam beberpa tahun untuk membuat sector ini terus berkembang, pakar dari international center for education in islam finance (INCEIF), Riyaz Malik mengatakan, mencetak tenaga ahli dibidang ekonomi syariah merupakan tantangan tersendiri.” Sangat penting bagi mereka untuk memiliki pengetahuan bagaimana cara memadukan prinsip ekonomi dan keuangan syariah serta kreativitas dan inovasi untuk memajukan industry ini”
 Beberapa negara mulai melirik system ekonomi syariah, bukan saja negara yang mayoritas muslim yang menggunakannya namun sekarang yang mayoritas non muslim ,laporan perkembangan keuangan islam (IFDR) 2015 menyebutkan, Jerman menyambut bank syariah pertama saat kuveyt Turk membuka KT Bank AG di Frankfurt pada 2015 lalu. Begitu juga cina yang mendalami bank syariah, di Rusia asosiasi Perbankan Rusia 2014 lalu juga meminta Bank Sentral mendirikan pengawas lembaga keuangan syariah yang legal, peroduk keungan syariah juga semakin banyak bermunculan di inggris, kali ini Gatehouse Bank plc, dalam bisnis Perumahan,vatikan bahkan mengajak bank untuk mengkaji penerapan prinsip keuangan syariah untuk menumbuhkan kepercayaan di tengah krisis globalisasi.

             Hal ini menjadi motivasi umat muslim sendiri khususnya bedakwah dalam bidang ekonomi islam berpedoman pada al-quran dan hadist shahih untuk dapat membuminggkan islam dalam bidang ekonomi dan sekaligus semakin berkembang ekonomi islam serta masyarakat islam yang yang berjuang bumingnya ekonomi islam di eraglobalisasi untuk di raskan manfaatnya oleh umat di penjuru dunia dan membawa tegaknya syarat islam perlahan-lahan dalam bidang ekonomi syaariah.



Sumber:http://m.dream.co.id/dinar/tenaga-ahli-ekonomi-syariah-sangat-dibutuhkan-160415r.html
http://www.mirajnews.com/id/dewan-syariah-dan-tata-kelola-perusahaan-bank-islam-di-inggris/89393
http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/16/01/20/o18bfp382-bank-syariah-tumbuh-subur-di-negara-nonmuslim
Islampos

APA ITU SISTEM EKONOMI ISLAM ? BAGAIMANA PERAN SISTEM EKONOMI ISLAM DI INDONESIA ?



APA ITU SISTEM EKONOMI ISLAM ?
BAGAIMANA PERAN SISTEM EKONOMI ISLAM DI INDONESIA ?

Oleh : Sekar Cahyani Arumdalu


Islam merupakan agama yang kaffah ( menyeluruh ), yang mengatur segala perilaku kehidupan manusia. Bukan hanya menyangkut urusan peribadahan saja, tetapi urusan sosial dan ekonomi juga diatur dalam Islam. Oleh karena itu setiap orang muslim, Islam merupakan sistem hidup yang harus diimplementasikan secara komprehensif dalam seluruh aspek kehidupannya tanpa terkecuali. Sudah cukup lama umat manusia mencari sistem untuk meningkatkan kesejahteraan khususnya dalam bidang ekonomi. Selama ini memang sudah ada beberapa sistem, diantaranya ada dua aliran besar dalam sistem perekonomian yang dikenal di dunia, yaitu sistem ekonomi Kapitalisme ( Adam Smith ) dan Sosialisme ( Karl Mark ). Tetapi dalam kedua sistem ini tidak ada yang berhasil dalam menawarkan solusi yang optimal. Konsekuensinya orang-orang mulai berpikir mencari alternatif. Alternatif yang diyakini dan menjanjikan oleh banyak kalangan adalah sistem ekonomi islam, karena sistem ini berpijak pada asas keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, sistem ekonomi islam ini bersifat Universal, artinya dapat digunakan oleh siapapun tidak terbatas pada umat Islam saja, dalam bidang apapun serta tidak dibatasi oleh waktu ataupun zaman, sehingga cocok untuk diterapkan dalam kondisi apapun asalkan tetap berpegang pada kerangka kerja atau acuan norma-norma islami, tanpa melihat batas-batas etnis, ras, geografis, bahkan agama.

Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sosialisme yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama. Dan di Indonesia merupakan negara yang termasuk menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi Islam merupakan salah satu sistem ekonomi yang ada di Indonesia. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi Indonesia yang pada dasarnya bersumber pada ajaran syariat islam yaitu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan sistem ekonomi Islam juga berpijak pada asas keadilan dan kemanusiaan yang juga terdapat pada Pancasila yaitu dalam sila ke-2 yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila ke-5 “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “. Dalam pelaksanaannya, sistem ekonomi Islam ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar, namun mengedepankan untuk menghindari riba atau hal-hal yang tidak baik lainnya dalam perekonomian. 

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang sangat baik. Sistem ekonomi ini tidak hanya di perbankan, namun mencakup semua sistem keuangan. Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini berkembang sangat pesat, baik pada tataran teoritis dan konseptual ( akademik ) maupun pada tataran praktis ( khusus di lembaga keuangan bank dan non bank ) . Perkembangan ini tentu saja sangat menggembirakan, karena ini merupakan suatu cerminan dari semakin meningkatnya kesadaran umat islam dalam menjalankan syariat islam. Hal ini refleksi dari pemahaman bahwa ekonomi islam bukan hanya sekedar konsepsi. Ekonomi Islam merupakan hasil suatu proses transformasi nilai-nilai Islam yang membentuk kerangka serta perangkat kelembagaan dan pranata ekonomi yang hidup dan berproses dalam kehidupan masyarakat. 

Di Indonesia saat ini sistem ekonomi Islam sudah tumbuh dan berkembang dalam bentuk lembaga keuangan syariah sejak tahun 1992. Adapun peran sistem ekonomi Islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik dalam perekonomian, yaitu dari instrumen zakat, infaq, shodaqoh, yang dapat mensejahterakan rakyat Indonesia, penerapan konsep jujur, adil dan bertanggungjawab merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan ekonomi dan juga pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil dengan instrumen mudharabah dan musyarakah. Peran ekonomi Islam dalam perekonomian di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi Islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi perekonomian di Indonesia. Implementasi eksistensi ekonomi Islam di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya lembaga keuangan bank dan non bank. Semua elemen dalam sistem ekonomi Islam ini tetap membutuhkan pengawalan dalam pelaksanannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan operasionalnya. Semakin maju dan berkembangnya sistem ekonomi Islam di Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan serta memberi warna baru dalam perekonomian. Maka, dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan jauh lebih stabil dan tentunya juga lebih adil.

ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM



ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh : Said Sidqi
Bisnis merupakan salah satu dari sekian jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Artinya Allah SWT telah memberikan arahan bagi hamba – Nya untuk melakukan bisnis. Dalam Islam sendiri terdapat aturan maupun etika dalam melakukan bisnis. Kita sudah diberikan contoh riil oleh Rasulullah SAW.bagaimana beliau melakukan bisnis dengan cara berdagang. Bahkan hal tersebut telah dilakukannya dari kecil ketika diajak pamannya Abu Thalib untuk berdagang ke Syam. Dan dimana ketika seorang saudagar wanita kaya yakni Siti Khadijah r.a mempercayai beliau untuk menjual dagangannya kepasar maka, Rasulullah pun melaksanakannya dengan kejujuran dan kesungguhan.
Dalam pandangan Islam terdapat aturan ataupun etika yang harus dimiliki oleh setiap orang yang mau melakukan bisnis apalagi dia adalah seorang mukmin. Seorang mukmin dalam berbisnis jangan sampai melakukan tindakan – tindakan yang bertentangan dengan syariat. Rasulullah SAW.banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama,bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani).Kedua, dalam Islam tidak hanya mengejar keuntungan saja (profit oriented) tapi, juga harus memperhatikan sikap ta’awun (tolong – menolong) diantara kita sebagai implikasi sosial bisnis. Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad SAW sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Dzar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Keempat, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).Kelima, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) dan masih banyak lagi etika ataupun petunjuk bisnis dalam Islam. Semua yang disebutkan diatas harus benar – benar dilakukan agar apa yang kita lakukan mendapat ridho- Nya.
Selain kita berhubungan dengan manusia yang lain (hablum minannas) kita juga harus menjalin hubungan dengan Sang Khaliq (hablum minallah), sehingga dalam setiap tindakan kita merasa ada yang mengawasi yakni Allah SWT. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena bisnis dalam Islam tidak semata – mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak  harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan sebab, bisnis yang merupakan simbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akhirat. Artinya, jika  oreientasi bisnis dan upaya investasi  akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Allah SWT), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang dibisniskan (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat.
Jika sekiranya kaum muslimin mengetahui dan memahami apa saja yang harus ada pada pribadi pembisnis yang sesuai dengan dustur yang telah ada ( Al- Qur’an dan Al- hadits), maka niscaya akan tercipta suasana yang harmonis serta akan terjalin ukhuwwah Islamiyah diantara kita. Dan hanya kepada –Nya lah semua urusan dikembalikan. Yaa Illaahi Anta maqshudi wa ridhooka mathlubi. Wallahua’lam.

Rabu, 29 Juni 2016

Konsumsi, konsumtif dan konsumerisme dalam perilaku konsumen

Konsumsi, konsumtif dan konsumerisme dalam perilaku konsumen

(oleh : Indah Kurniasari )
“FoSEI FEB UMS”

Di dunia ini setiap makhluk yang hidup tidak akan jauh dari masalah konsumsi,proses konsumsi tersebut memang bisa dikatakan hal yang wajib dilakukan setiap makhuk hidup demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Khususnya untuk manusia didalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa harus bisa memperhatikan batasan – batasannya. Disini sedikit akan dijelaskan mengenai apa itu konsumsi, konsumen, konsumtif dan konsumerisme :
Ø  konsumsi
konsumsi berasal dari bahasa Belanda “consumptie” ( berarti suatu kegiatan yang   bertujuan mengurangi atau menghabiskan daya guna suatu benda). Jadi konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang di hasilkan oleh para produsen.
Ø  Konsumen
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
Ø  Konsumtif
Konsumtif adalah perilaku  boros yang mengkonsumsi barang atau jasa secara berlebihan, yang lebih mendahulukan keinginan dari pada kebutuhan.
Ø  Konsumerisme
Kata konsumerisme berasal dari  kata consumpt yang berarti memakai atau menggunakan. Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakai barang – barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan.

Diatas telah dijelaskan arti dari konsumsi, konsumen, konsumtif, dan konsumerisme, kita sebagai seorang insan yang di beri potensi oleh Allah untuk menentukan baik dan buruk maka kita juga harus bisa menggunakan potensi tersebut dalam perilaku konsumsi. Didalam perilaku konsumsi yang sehat ada tiga ciri:  pertama (kesadaran) kita harus bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan, kebutuhan itu sendiri terbagi menjadi 3 bagian :  Kebutuhan Dharuriyyat, kebutuhan Hajjiyat dan kebutuhan Tahsiniyyat, disinilah kita dituntut untuk berfikir memilih kebutuhan apa dulu yang harus kita penuhi. Selanjutnya berbicara tentang keinginan, keinginan itu tidak wajib dipenuhi namun bisa juga di penuhi asalkan kita memiliki kemampuan untuk memenuhi keinginan tersebut. Kedua (lingkungan) yaitu bagaimana cara kita untuk saling mengingatkan dengan keluarga, teman maupun tetangga betapa pentingnya untuk hidup hemat. ketiga (kebijakan) sebelum kita bertindak sebagai pelaku konsumen harus memiliki rencana atau rangkaian konsep bagaimana kita akan menjadi pelaku konsumen yang baik dan bijaksana. Di dalam islampun di ajarkan untuk tidak berlebihan, harus mensyukuri apa yang telah dimilikinya
 “ Barang siapa bersyukur pada nikmat Allah, maka akan di tambahkan nikmat tersebut ”.

KONSUMSI KAPITAL BUKAN PENYEBAB PERTUMBUHAN EKONOMI SURPLUS

KONSUMSI KAPITAL BUKAN PENYEBAB PERTUMBUHAN EKONOMI SURPLUS

Oleh : Rafiq Afif
“FoSEI FEB UMS”

Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi yang dapat dikatakan belum stabil. Menurut situs dunia BBC.com bahwa keadaan ekonomi Indonesia pada tahun 2015  telah mengalami penurunan dari tahun 2014, yang semula 5,02 % turun menjadi 4,7 %. Melemahnya harga komoditas dan turunnya belanja konsumen, berbarengan dengan perlambatan di Cina, yang merupakan mitra kunci perdagangan merupakan penyebab utamanya. Tetapi akhir - akhir ini Presiden Joko Widodo mentargetkan ekonomi Indonesia pada akhir tahun 2016 sebesar 5,5 % lebih rendah dari tahun kemarin yang menargetkan sebesar 5,7 % (Sumber BBC.com)
Dari informasi di atas dapat kita simpulkan bahwa harga komoditas dan tingkat konsumsi suatu barang merupakan penyebab utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami surplus atau defisit. Yang menjadi pertanyaan, apakah hanya karena tingkat konsumsi tinggi dan harga komoditas murah yang kemudian menyebabkan pendapatan nasional surplus dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu Negara ?. Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan pertama mari kita simak analisis berikut. Ketika sebuah negara [misalnya saja Indonesia] melakukan suatu gerakan untuk mengonsumsi barang dan jasa secara besar - besaran, maka tingkat produksi terhadap objek ekonomi tersebut akan ditingkatkan dan tentunya memerlukan faktor produksi berupa modal yang sangat besar untuk menunjang tingkat produksi tersebut. Dalam melakukan kegiatan produksi tentunya setiap produsen memerlukan tempat untuk mengolah produknya mulai dari bahan mentah menjadi barang jadi (barang yang bisa dijual - belikan) atau lebih mudahnya kita sebut pabrik atau yang semacam dengannya, pabrik tersebut masuk dalam kategori faktor produksi karena bangunannya berdiri di atas tanah yang merupakan modal awal dalam membangunnya. Ketika dilakukan pembangunan pabrik secara besar - besaran untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan konsumsi yang meningkat besar, maka akan memerlukan banyak juga factor produksi tanah yang terpakai untuk pembangunan pabrik. Nah, ketika banyak pembangunan pabrik dimana mana, maka pembangunan infrastruktur seperti halnya jalan sebagai hal paling penting dalam pendistribusian barang akan terkendala masalah lahan yang kurang atau sempit dan akhirnya banyak kemacetan dimana - mana yang mengakibatkan ketidak lancaran pendistribusian barang. Selain itu kemacetan dijalan bukan hanya karena kurangnya infrastruktur jalan dan lahannya, akan tetapi dari segi konsumsi masyarakat yang besar juga bisa mengakibatkan kemacetan di jalan. Misalnya, ketika seseorang memiliki tingkat konsumsi tinggi terhadap alat transportasi mobil, maka bisa jadi seseorang tersebut akan memiliki mobil lebih dari 1 dirumahnya. Coba bayangkan jika setiap orang dalam anggota rumah tangga memiliki mobil pribadi di rumahnya dan itu hampir terjadi pada setiap keluarga di Jakarta misalnya, apa yang akan terjadi ? tentunya kemacetan akan terus bertambah prosentasenya dan akan semakin sulit untuk diatasi, karena kurangnya lahan pelebaran infrastruktur jalan. 
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa tingkat konsumsi tinggi dan harga komoditas murah bukan merupakan penyebab utama perekonomian suatu Negara meningkat atau tidak. Kalaupun ada mungkin harus diimbangi dengan pemerataan tingkat konsumsi di setiap golongan masyarakat dan bukan hanya beberapa golongan saja yang meningkat konsumsinya dengan cara memanajemen perputaran uang di masyarakat dengan efektif dan tepat guna melalui sistem zakat, infaq, dan Shodaqoh.