Selasa, 05 Juli 2011

Trust is The Best Capital Basic

Oleh: Dr. Hasan el-Qudsy
Dewan Pakar MES Surakarta

Dalam semua lini kehidupan masyarakat, kejujuran dizaman sekarang ini menjadi barang yang langka dan sulit dicari. Bahkan jujur dianggap sebuah momok yang akan menghancurkan sebuah kehidupan.Tidak terkecuali dalam dunia bisnis.Tidak sedikit mereka yang bermain di dunia bisnismenjadikan keuntungan sebagai tujuan utama.Untuk mendapatkannya, berbagai carapun di legalkan.Kebongan dan manipulasi sudah menjadi tradisi dan good managementdalam oprasional usaha mereka. Prilaku semacam ini apabila telah menjadi grand design setiap perusahaan, tentu akan membawa efek negative yang luas bagi kehidupan masyarakat. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur berbagai lini kehidupan.Islam secara tegas melarang segala bentuk kebohongan.Sebaliknya Islam sangat menghasung umatnya untuk selalu jujur dan bersama-sama menciptakan kejujuran.Berbuat jujur tidak akan hancur. Karena Islam menyakini bahwa “trust is the best capital basic” dalam segala lingkup kehidupan, termasuk dalam berbisnis.
Makna Kejujuran.
Dalam ayat 119 surah at-Taubah, Allah memerintahkan kepada orang yang beriman untuk bertaqwa dan bersama orang-orang yang sidik.Menurut al-Raghib dalam bukunya al-Mufradat fii Ghoribil Qur`an (hal:163, 277), kata sidq (benar atau jujur) dan kidzb (bohong) pada umum digunakan dalam bentuk ucapan (QS.4:87,4:122), danjuga dalam kenyakinan dan prilaku. Sebagaimana dalam kalam Allah, “Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.(QS. 33:8). Artinya Allah akan menanyakan kebenaran ucapan dan prilaku mereka kelak di hari kiamat. Jadi tidak cukup pegakuan tetapi perlu pembuktian dengan prilaku.
Dengan demikian kata sidq yang dalam bahasa kita dimaknai jujur dapat diperca adalah lawan kata dari kata kidzb yang berarti kebohongan.Perkataan bisa dikatakan benar atau jujur apabila sesuai kenyatanan yang terjadi.Dan dikatakan bohong apabila perkataan tersebut tidak sesuai dengan rialita yang terjadi.Begitu pula dengan kenyakinan dan prilaku seseorang.Untuk itu antara kejujuran dan kebohongan tidak mungkin bersatu dalam suatu obyek. Karena apabila terjadi akan menjelma menjadi sebuah kemunafikan. Yaitu prilaku yang dhahirnya terlihat jujur, namun batinnya dipenuhi dengan kebohongan.“Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu”(QS. 3:154).Dalam hadits Rasulullah saw. dijelaskan bahwa, “Tanda orang munafik itu tiga walupun ia puasa dan salat serta mengaku dirinya muslim. Yaitu jika ia berbicara ia berdusata jika berjanji ia menyalahi dan jika dipercaya ia khianat.”(HR. Muslim).
Dimensi Kejujuran
Sayyid al-Thantawi (2061), ketika mengomentari (QS. 9:119) menjelaskan bahwa, kebenaran atau kejujuran itu meliputi segala aspek kehidupan, baik dalam niat, ucapan dan prilaku.Niat atau motifasi yang ada dalam diri seorang dikatakan benar apabila sesuai dengan tuntunan syariah.Begitupula halnya dengan ucapan dan prilaku. Karena pada dasarnya bagi seorang mukmin sejati menyakini bahwa, “sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.(QS.17:36)
Seorang pembisnis muslim yang taat, tentu akan selalu berusaha jujur dalam segala kehidupannya. Di mulai dari niatan ketika berbisnis, modal yang digunakan, transaksi yang dipakai,  bahkan sampai cara pemasaran dan pengelolaan laba. Dengan kata lain, dari hulu sampai hilir, ia akan selalu berusaha jujur, agar yang dilakukan dalam bisnisnya sesuai dengan ketentuan syariah. Jika seorang pembisnis telah mampu meletakakan kerangka kejujuran dalam semua lini usahanya secara profesianal dan istikamah, maka label syariah baru pantas disematkan kepadanya.
Perlunya Komunitas Kejujuran
Perintah Allah “wakuunuu ma`ash-shoodiqiin” yang artinya dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar” (QS.al-Taubah:119) memberikan isyarat bahwa, kejujuran perlu dibangun bersama dan membutuhkan komunitas untuk menyuarakan dan membentuk opini. Dengan kata lain, seorang mukmin tidak cukup dirinya telah berbuat jujur, tetapiia juga harus bersama orang lain dalam menjalankan kejujuran. Sehingga kejujuran menjadi gerakan masa dan mampu membentuk komunitas kejujuran.Karena kejujuran individual akan sangat mudah terobang-ambing bahkan bisa jatuh, jika komunitas lingkungannya tidak mendukungnya.Seperti yang terjadi pada saat sekarang ini. Banyak orang yang dulunya dikenal jujur dan menyuaran kejujuran, tiba-tiba tenggelam lenyak, bahkan terbawa arus kebohangan, tidak lain karena ia jauh dari komunitas kejujuran. Oleh karena itu Allah memerintahkan orang yang jujur untuk bergabung dangan orang yang jujur, agar dapat saling menguatkan dan saling mengingatkan dalam kejujuran.
Dalam membentuk komunitas kejujuran, srategiyang dilakukan olehRasulullah adalah memulai dari diri sendiri, kemudian mengajak keluarga atau teman terdekat dan masyarakatnya.Jika komunitas kejujuran sudah terbentuk dalam masyarakat, maka setiap individu akanmerasa mudah dalam menjalankan bisnisnya. Roda perekonomian akan bergerak dengan cepat. Karena seseorang tidak lagi curiga ketika menyerahkan pengelolaan sumberdaya kepada pihak lain yang kekurangan sumberdaya. Pihak yang menyerahkanakan selalu merasa aman karena pihak yang diserahi selalu bertindak jujur. Inilah menurut penulis salah satu isyarat yang terdapat (QS. 92:6-7), bahwa Allah akan memudahkan bagi orang yang memiliki karakter jujur.
Keberkahan Kejujuran.
Ketika seorang pelaku bisnis dapat berbuat jujur, sesungguhnya ia telah menanamkan modal saham terbesarnya dalam berbisnis. Berbagai kemudahan akan ia dapatkan dalam kehidupannya. Sudah banyak cerita orang berhasil dalam bisnisnya, karena hanya bermodal kejujuran. Rasulullah saw adalah salah satu contohnya. Dalam berbisnis ia selalu berlaku jujur, tidak mengurangi timbangan, tidak menyembunyikan barang yang rusak dan tidak menetapkan harga yang mahal. Maka sejarahpun mencatat Rasulullah sebagai salah satu orang yang berhasil dalam bisnisnya dengan hanya bermodal kejujuran.Dalam kesempatan lain Rasulullah menegaskan, "Berlaku jujurlah, karena sesungguhnya kejujuran itu menuntun kepada kebaikan, dan sesungguhnya kejujuran itu menuntun ke surga.Dan jauhilah dusta, karena dusta itu menyeret kepada dosa dan kemungkaran, dan sesungguhnya dosa itu menuntun ke neraka." (HR Bukhari).

Penutup.
Kapanpun dan dimanapun, kebohongan apabila sudah menjadi tradisi bahkan grand design dari suatu masyarakat, maka berbagai kerusakan termasuk dalam bidang ekonomiakan terjadi. Namun sebaliknya jika kejujuran menjadi life style suatu bangsa maka berbagai kemudahan dan keberkahan akan segera tercipta.“Tetapi jikalau mereka benar (jujur) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka” (QS.47:21). Dan dunia bisnis, adalah dunia yang sangat rentan dengan kebohongan. Hanya mereka yang bertaqwalah yang akan mampu bertahan dalam kejujuran. Oleh karenanya Rasulullah sebelum menjadi seorang nabi, beliau telah memberikan contoh sebagai pembisnis yang sukses dengan menjadikan “trust is the best capital basic.Wallahu `Alam bish-shawab.

Selasa, 14 Juni 2011

Posisi Ekonomi Islam

     Manusia adalah khalifah Allah dimuka bumi. Islam memandang bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan manusia. Untuk mencapai tujuan suci ini, Allah Swt. telah memberikan aturan hidup melalui petunjuk Rasul-Nya Muhammad Saw.. Petunjuk tersebut itulah dinamakan ad-diinul Islam (agama Islam).
Diinul Islam adalah suatu sistem hidup komprehensif yang Allah Swt.. turunkan melalui Rasul-Nya Saw. yang meliputi aqidah, ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq yang memandu manusia sehingga hidup penuh kemuliaan. Konsep komprehensif bermakna aturan menyeluruh yang merangkum berbagai aspek kehidupan baik berdimensi keyakinan (Aqidah), ritualitas penghambaan diri (ubudiah) dan aspek sosial yaitu mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq. Aqidah dan ubudiah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan khaliqnya, sedangkan mu’amalah dan ahlaq diturunkan untuk menjadi rules of the game (aturan  main) dalam kehidupan sosial.
Aqidah adalah konsep yang paling penting dan mendasar, sebab konsep yang pertama adalah dasar pelaksanaan segala aktivitas baik yang menyangkut ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah hingga ahlaq. Aqidah berkaitan dengan keimanan kepada Allah Swt. baik secara rububiyah, uluhiyah, maupun dengan nama-nama dan sifat Allah Swt. Orang muslim beriman kepada rububiyah Allah terhadap segala sesuatu, dan bahwa Allah tidak mempunyai sekutu dalam keberadaan sebagi sang pencipta dan pengatur segala mahlukNya.
Disampaikan dalam Talk-show FOSSEI Surakarta, “Pergerakan Mahasiswa Dalam Membangun Ekonomi Islam”, Suakarta 21 Mei 2011
Seorang muslim dituntut juga beriman kepada ketuhanan (uluhiyah) Allah Swt. yaitu bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Swt.. Demikian juga seorang muslim beriman kepada asmaul husna (nama-nama baik), dan sifat-sifat yang agung yang dimiliki Allah Swt. Pengaruh dari aqidah yang merupakan keyakinan  tersebut menjadikan seorang muslim dituntut untuk hidup dalam ketaatan dan kepatuhan (taqwa) kepada Allah Swt.. Dalam prakteknya mu’amalah atau subnya yaitu perekonomian harus berdasarkan keimanan. Sebagai misalnya seorang muslim ketika mau bertransaksi tujuannya tidak sekedar profit semata tetapi juga untuk mendapat ridha-Nya. Contoh yang lain seorang muslim meninggalkan riba juga didasari iman sebagaimana perintah Allah dalam surat Al Baqarah (2) : 278 :
 
”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
Ibadah merupakan landasan kedua dalam ber-mu’amalah dan ber-ahlaq. Ibadah menurut Al Jazairi (2000) wujudnya yaitu thaharah, wudhu, tayamum, sholat, zakat shiam, haji, zikir, tilawatul Qur’an, do’a keseharian dan sebagainya.  Konsep yang ketiga dalam Islam sebagai sistem hidup komprehensif adalah muamalah. Muamalah adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan sesam manusia dimana wujudnya munakahat (pernikahan), warisan, jihad (menegakan agama), jual beli, akad-akad/ transaksi (al Musyarakah, al Mudharabah, al Bai/ jual-beli dan sebagainya). Mu’asyarah berkaitan etika atau perilaku dalam berhubungan terhadap sesama manusia, misalnya hubungan isteri-suami, hubungan bertetangga, hubungan atasan-bawahan dan sebagainya. Sedangkan ahlaq ialah institusi yang bersemayam dihati tempat munculnya tindakan-tindakan sukarela, tindakan benar atau salah berkait antara lain lemah lembut, sabar, dermawan, berani, jujur, adil, dan lain-lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam gambar berikut.
Pemahaman Islam mengajarkan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin melaksanakan semua syari’ah (aturan) Islam di segala aspek kehidupan, termasuk dalam pencaharian kehidupan (ekonomi). Demikian pula aspek ekonomi Islam yang merupakan bagian ilmu sosial, tidak lepas dari konsep-konsep Islam (syari’ah) yang harus dilaksanakan dalam bidang tersebut. Hubungan Islam komprehensif dengan ekonomi Islam bahwa kajian ekonomi Islam mencakup aspek mua’malah, mu’asyarah, ahlak disamping sebagai landasan adalah aqidah dan ubudiah. Misalnya pembahasan transaksi, produksi dan kepemilikan ada tataran mu’amalah dan mu’asyarah, distribusi pada aspek ibadah yaitu zakat, infak serta sedekah. Pembahasan produksi ada pada aspek mu’asyarah dan juga ahlak. Arah penerapan konsep ekonomi Islam dalam masyarakat agar terciptanya sistem mu’amalah dengan lebih khusus ekonomi yang Islami dalam arti sesuai perintah Allah Swt., sunnah Nabi Saw. dan perilaku sahabat radhiallahu anhum ajmaiin serta para ulama salafus shalih yang mewujudkan pembangunan yang aman, sejahtera dan berkeadilan.
Gambar Islam Sistem Hidup Komprehensif












PENTINGNYA EKONOMI ISLAM MEMBUMI DI INDONESIA



Syariah  Islam termasuk syariah perekonomian mempunyai komitmen untuk dipraktekan dalam rangka menjadi sebab kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Demikian juga tujuan syariah Islam dalam bidang perekonomian yaitu untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam berbisnis dan berusaha di bumi Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa syariah Islam dalam perekonomian perlu membumi di Indonesia.
1.      Umat Islam perlu memiliki tata nilai yang mengatur tingkah laku umat Islam agar tidak terjerumus kedalam hal-hal yang haram, nista, dengan cara menetapkan nilai haram atau halal, makruh atau mubah, wajib atau sunnah, fardhu ain atau kifayah. Penetapan aturan tata nilai tersebut dapat diperankan berbagai elemen umat Islam seperti ulama, pemerintah, praktisi ekonomi, akademisi, mahasiswa dan masyarakat umum. Nilai ini berlaku terhadap pemenuhan maupun produksi barang dan jasa. Juga nilai demikian berlaku pada tindakan dan pekejaan kita sehari-hari dalam upaya mencari fadhlillah (rizki) dari Allah Swt.
2.      Ilmu ekonomi umum yang selama ini dipelajari di Indonesia pada umumnya tidak dapat menjelaskan beberapa transaksi dilarang, seperti riba, spekulasi, rekayasa jual-beli dilarang. Demikian juga mengapa kepemilikan baik individu, umum dan negara diatur sedemikian rupa, sehingga membantu pemerataan pendapatan atau kekayaan dikalangan masyarakat Islam.
3.      Sudah banyak sekali ilmu yang ditumbuhkan dari khazanah Islam sendiri kemudian berkembang bersama zamannya. Akan tetapi karena masalah keduniaan nampaknya ilmu ekonom Islam tidak menjadi sentral pemikiran Islam. Oleh karena itu konsep ekonomi Islam menjadi ketinggalan zaman dan tidak pernah tersentuh serta berkembang. Memang didalam Al Qur’an dan As-Sunah terdapat ayat dan dalil mengenai ekonomi tetapi kebanyakan berkaitan dengan pertanian dan perdagangan, bukan industri.
4.      Penyusunan, pengembangan dan penerapan ekonomi Islam di Indonesia ini dimaksud agar umat Islam mendapat kepastian kesertaanya dalam pembangunan ekonomi yang dipandu oleh pemerintah. Umat Islam itu juga berkepentingan antara lain, adanya : pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja penuh, efisiensi ekonomi, pemantapan tingkat harga, distribusi pendapatan yang merata. Kecuali itu perlu memperhatikan masalah-masalah antara lain : kemiskinan, polusi, pengangguran dan inflasi, pengawasan harga, serta kesehatan.

Senin, 13 Juni 2011

PERANAN MAHASISWA DALAM MEMBUMIKAN EKONOMI ISLAM

Mahasiswa saat ini, dituntut untuk berperan dalam rangka membumikan syariah perekonomian di Indonesia. Mengkaji peranan mahasiswa dalam rangka membumikan Ekonomi syariah ada baiknya kita bisa menangkap pesan Allah melalui Al Qur’an dalam surat Al Jum’ah (62) ayat 2.

”Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Ada beberapa bentuk peranan mahasiswa untuk dimainkan menurut pesan ayat ini, antara lain :
1.      Yatlu alaihim ayatih bermakna membacakan ayat-ayatNya, dalam tafsir Al Kabir maksudnya memberi mereka peringatan dengan ayat-ayat tersebut, mengajak mereka mengamalkannya dan mendorong mereka untuk beriman kepadanya. Mendakwahkannya, menyebarkannya ayat-ayat Allah secara umum mendakwahkan keseluruhan ad-Diinul Islam, juga dalam hal mu’amalah atau subnya ayat perekonomian. Aktivitas dakwah illah sangat dihargai Allah Swt. sebagaimana firman Allah dalam surat Al Imran (3) ayat 110 :
”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. ”
Juga dalam surat yang sama  ayat 104 :
”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

Aktivitas dakwah juga akan membuat kita akan diperbaiki segala amalan-amalan kita (diproses Allah Swt.) sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Ahzab (33) : 71 yaitu:

”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia Telah mendapat kemenangan yang besar.”
Prakteknya, mahasiswa harus bisa menjadi da’i untuk menyebarkan ayat-ayatNya Allah Swt secara keseluruhan juga ayat-ayat perekonomian dengan dilandasi ayat-ayat keimanan dan ibadah. Bentuk mendakwahkan ayat-ayat perekonomian yaitu ceramah keagamaan, diskusi, seminar, sosialisasi atau terjun kepada umat Islam ataupun masyarakat Indonesia luas. Ketika berani menjadi dai ayat-ayat Allah maka sebagai rewardNya mahasiswa akan dibantu atas  segala permasalahannya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Muhammad (47) ayat 7 :

”Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”
2.      Yuzakkihim bermakna mensucikan mereka, bentuk asalnya adalah yuzakki atau tazkiyyah seperti sholat, puasa, zikir, thilawat al Qur’an atau ibadah mahdoh. Bentuk ibadah tersebut dapat mensucikan hati seorang dari karat-karat dosa dan maksiat kepada Allah Swt. Sehingga hati seorang muslim dengannya menjadi bersih dan tenang. Sebagaimana firman Allah Swt. Dalam surat ar Ra’dhu (13) ayat 28 :
”(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Perkara tazkiyyah diperintahkan Allah seperti dalam srat Al Furqan (25) ayat 64 :
 
”Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”.
Juga dalam surat Al Isra (17) ayat 79 :

 
”Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.”
Demikian juga perkara Tazkiyyah sangat dipentingkan Rasulullah Saw. Banyak riwayat mengkisahkan beliau mencontohkan maupun memerintahkan kepada para sahabat r.hum. Dalam suatu riwayat beliau bangun malam (qiyamul lail) sehingga pecah-pecah telapak kakinya padahal beliau seorang yang dijamin kemaksumannya. Dalam suatu riwayat dari Abu Umamah Rasulullah Saw bersabda ; ”hendaklah kalian shalat malam, karena shalat malam merupakan kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian,pendekatan diri kepada Tuhannya. Penghapus keburukan-keburukan dan pencegah dari dosa”. (H.R. Hakim). Riwayat lain dari Jabir bin Samurah : ”Nabi Saw apabila selesai shalat shubuh, biasanya duduk bersila sampai matahari terbit bersinar putih” (H.R. Abu Dawud) Riwayat lain dari memerintahkan pada nya. Aplikasinya pada mahasiswa, bahwa seorang mahasiswa juga mau membersihkan diri (ishlah diri) dengan bentuk ibadah mahdoh tersebut juga disertai shadaqah, infak serta sumbangan atau derma. Kebiasaan ini perlu diamalkan dalam rangka mensucikan hati dari kotoran dosa, mksiat godaan nafsu duniawi atau cinta dunia. Karena sesungguhnya cinta dunia dalam suatu riwayat adalah bibit kerusakan dimuka bumi.
3.      Yuallimuhumul kitab bermakna mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah. Dalam hal ini mahasiswa dituntut bisa mempelajari ilmuNya Allah Swt dalam perekonomian yang merupakan sub mu’amalah. Mempelajari (taklim) termasuk mengkaji, menganalisis, menelaah, membahas dan menyusunnya dalam sebuah konstruksi Ekonomika Islam. Aktivitas penelaahan dan penyusunan ini tentunya merujuk dari sumber utama Al Qur’an dan Al Hadits dan sumber lainnya, tanpa mengabaikan sumber-sumber yang sudah ada (konvensional) yang dapat digunakan untuk penyempurnaan konstruksi manajemen Islam. Tujuan aktivitas penelaahan dan penyusunan ini adalah tidak sekedar membandingkan konstruksi manajemen konvensional yang sudah ada melainkan jauh lebih dari sekedar itu yaitu ”belajar” merupakan aktivitas yang mulia termasuk ibadah yang akan mendapat nilai dari Allah Swt. Firan Allah Swt. Nilai-nilai tersebut antara lain dalam surat Fathir : 28 :

” Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
Dalam ayat yang lain yaitu surat An Naml (27) ayat 15Allah Swt berfirman :


”Dan Sesungguhnya kami Telah memberi ilmu kepada Daud dan Sulaiman; dan keduanya mengucapkan: "Segala puji bagi Allah yang melebihkan kami dari kebanyakan hamba-hambanya yang beriman".
Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman :
 
”Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”( QS. Az Zumar : 9)
Dalam satu riwayat : ”Barang siapa dikehendaki Allah Swt. Dalam suatu kebaikan niscaya akan di berikan kepahaman kepadanya mengenai agama”. (H.R Bazzar dan Tabrani) Kata yufakkihu fiddin yang bermakna kepahaman atas agama ini pemberian dari Allah terhadap hambanya yang merupakan pilihan dan akan didapatkan dengan jalan thalabal ilmi (mencari ilmu). Tujuan mempelajari ilmu perekonomian dalam Islam juga dalam rangka memerankan sebagai ”khalifah”. Manusia lebih khusus umat Islam atau lebih khusus lagi mahasiswa muslim adalah khalifah Allah dimuka bumi sebagaimana firman Allah Swt : ”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al Baqarah : 30). Hal ini sesuai  juga dalam firman yang lain : ”Dan dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al An’am :165). Maksud khalifah disini menjadi pengelola-pengelola dunia dengan sesuai amanah Allah dan RasulNya Saw sehingga di muka bumi Indonesia akan terwujud keadilan, ketentraman dan kesejahteraann.  

Selasa, 22 Maret 2011

Kesolehan Ekonomi

Muhammad Rudi Nugroho, SE. M.Si
(Sekretaris MES Surakarta)

Saat ini perekonomian dunia baru digoncang dengan krisis keuangan global yang berawal pada pertengahan tahun 2007 di USA. Dampaknya telah mengakibatkan melemahnya kondisi perekonomian di negara-negara maju, yang pada akhirnya secara tidak langsung juga mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang. Khususnya pada sektor perbankan, misalnya dalam melakukan kebijakan kredit, bank melakukan kebijakan kredit yang lebih selektif  yang dapat memunculkan fenomena credit crunch . Apabila fenomena credit crunch ini dibiarkan terus-menerus maka akan mengganggu pertumbuhan ekonomi, khususnya pertumbuhan sektor riil yang dapat berdampak pada ketidakstabilan ekonomi. Hal inilah yang pada akhirnya juga berdampak pada sektor keuangan, khususnya perbankan. Siklus diatas sebenarnya telah terjadi bertahun-tahun dan bahkan ada yang menyebut hampir terjadi setiap 10 tahun sejak masa great despertion tahun 1932 di USA.
Belajar dari krisis Indonesia yang terjadi pada tahun 1998, secara keseluruhan akibat dari krisis tersebut telah memperburuk tidak hanya pada aspek likuiditas perbankan, akan tetapi juga berdampak pada aspek solvabilitas dan rentabilitasnya. Mengingat perbankan merupakan pasar dominan dalam industri keuangan di Indonesia, maka secara sistematis sektor keuangan juga mengalami kelumpuhan (Santoso, 2003). Dalam kajian stabilitas keuangan Bank Indonesia tahun 2003, Krisis keuangan dan perbankan tersebut telah menyedot keuangan negara hingga mencapai sekitar 51% dari PDB Indonesia, sehingga dapat dikategorikan terbesar dalam sejarah krisis keuangan. Biaya krisis tersebut tentu saja belum memperhitungkan dampak negatif krisis pada perekonomian secara keseluruhan akibat hilangnya pertumbuhan ekonomi, investasi, tingkat pengangguran, dan social cost lainnya akibat terjadinya instabilitas sosial politik sebagai dampak ikutan di saat krisis terjadi. Menurut Berg dan Pattilo (1999) penyebab krisis keuangan dapat dibedakan menjadi 2 bagian besar yaitu; pertama, adanya gangguan terhadap fundamental ekonomi (inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan neraca pembayaran) dan kedua, adanya serangan spekulasi yang mempercepat terjadinya krisis (self-fulfilling crisis). Sementara itu, McKinnon dan Pill (1994) mengamati peranan aliran modal dalam perekonomian dengan sektor perbankan yang tidak teratur serta asuransi deposito dan masalah moral hazard di perbankan merupakan faktor-faktor penyebab krisis keuangan. Aliran modal masuk dengan keadaan seperti itu akan menyebabkan siklus pinjaman yang berlebihan dengan ledakan konsumsi dan defisit neraca transaksi berjalan yang tinggi. Akibat kredit yang berlebihan ini adalah terjadinya over investment sehingga mengakibatkan inflasi. Apabila Inflasi yang cenderung tinggi terus menerus akan berakibat pada hilangnya daya saing dan menurunnya pertumbuhan ekonomi sehingga pada akhirnya dapat menganggu stabilitas perekonomian nasional.
Memang, saat ini terjadi perdebatan konsep dan pemikiran baik secara yuridis maupun institusional (legal and institutional framework) mengenai institusi-institusi yang bertanggung-jawab secara menyeluruh dalam menjaga stabilitas sistem keuangan tersebut. Indonesia saat ini telah menerapkan dual monetary system, yaitu  mekanisme tingkat bunga dan bagi hasil. Sistem bagi hasil sebagai sebuah prinsip perhitungan berdasarkan pendapatan produsen atau peminjam yang memiliki sifat fleksibel terhadap pengembalian bagi hasilnya. Dengan sistem ini pertambahan jumlah uang beredar akan mengikuti pertambahan output yang terjadi. Eksposure pembiayaan perbankan syariah di Indonesia saat ini masih dominan pada aktivitas perekonomian domestik dengan fokus pada pembiayaan sektor riil karena bank syariah dalam melakukan transaksi perbankan selalu menggunakan prinsip underlying transaction , sehingga hal ini akan mendorong stabilititas dan keseimbangan antara pasar uang dan pasar barang atau sektor riil dan sektor moneter sehingga hal ini juga akan menekan laju inflasi.
Perkembangan perbankan Indonesia  dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini dapat kita ketahui dari indikator internal perbankan syariah dan konvensional antara lain; Loan Deposit Ratio(LDR) bank syariah rata-rata sebesar 99.5 jauh lebih tinggi dari pada bank konvensional yang rata rata sebesar 64.2. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi intermediary di bank syariah dapat berjalan lebih baik dari bank konvensional. Untuk  risiko kredit macet Non Performing Loan (NPL) atau di dalam bank syariah dinamakan Non Performong Finance (NPF), bank syariah lebih rendah yaitu sebesar sebesar 3.72 sedang bank konvensional sebesar 8.17. Hal ini menunjukan bahwa kredit macet di bank syariah lebih kecil dari pada bank konvensional.  bahkan dalam outlook perbankan syariah Indonesia tahun 2010 menyebutkan bahwa posisi Indonesia dalam pasar keuangan global pertumbuhan industry perbankan syariah  dalam 5 tahun terakhir lebih tinggi dari pertumbuhan  industri keuangan syariah global (15% - 20% p.a) dan selama kurun waktu 17 tahun perkembangannya, total aset industri perbankan Syariah telah meningkat sebesar 30 kali lipat dari Rp 1,79 triliun pada tahun 2000, menjadi Rp 58.034 triliun pada September 2009. Laju pertumbuhan aset 53,32% per tahun (yoy, rata-rata pertumbuhan dalam 8 tahun terakhir ). Dari pemaparan di atas, kita sudah dapat melihat dan tergamgambar bagaimana sebuah krisis bisa datang, bagaimana fakta teoritis dan empiric sudah kita lihat dan terakhir bagaimana kita melangkah dan mensikapinya. Sikap ini sama dengan ketika seorang disuguhkan dengan cerita surga dan neraka ketika ditanya maka pasti semuanya memilih surga akan tetapi fakta membuktikan bahwa lebih banyak orang memilih jalan ke neraka.
Alloh SWT berfirman dalam Q.S Ar-Rahman [55:13]:
فَبِأَيِّ  ءَالآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
 yang artinya: “Maka ni'mat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” Sehingga dibutuhkan sebuah kesolehan dalam melangkah dan mensikapi fenonema tersebut, yaitu Kesolihan Ekonomi. Wallohu a’lam bisshowab.
Catatan Kaki:
1. Credit crunch adalah keengganan bank dan penghematan pinjaman (the reluctance of bank and thrift to lend) yang dilakukan oleh bank. Dengan kata lain terjadi penurunan pasokan kredit sebagai akibat dari merosotnya kemauan bank untuk menyalurkan kredit (Bernanke dan Lown, 1991). Credit crunch juga terjadi karena ketimpangan penawaran dan permintaan kredit, penawaran yang terlalu berhati-hatinya perbankan dalam memilih nasabah, trauma krisis, dan juga rendahnya permintaan atau kemauan nasabah untuk meminjam uang karena terlalu tingginya kemungkinan resiko yang akan di tanggung (Gosh and Gosh, 1999) dan (Starr dan Yilmaz, 2005).
2. Setiap transaksi keuangan selalu didasari oleh transaksi riil.

Selasa, 08 Maret 2011

Dollar Adalah Senjata Untuk Mengusai Dunia

Mata Uang Dollar Amerika

Pada tahun 1999 ini, seluruh wilayah belahan bumi sudah dikuasai oleh jaringan kekuasaan Lucifer. Semua umat manusia harus memandang pada satu arah, yaitu kekuatan mata uang, sebagaimana yang dilambangkan oleh mata uang satu dolar Amerika --novus ordo seclorum. Seluruh struktur perekonomian global telah dikuasai oleh kaum Iluminasi, gerak World Bank dan IMF telah menjadi "dewa Lucifer" yang akan menyelamatkan umat manusia sekaligus menguasainya.

Hal ini sesuai dengan ucapan Prof. J.S. Malan, seorang ahli ekonomi dari Universitas Sao Paolo yang mengatakan:

"Setiap bangsa akan menanggung utang yang berat dan mereka tidak akan mampu membayarnya, sehingga mereka harus menebusnya sebagai budak yang setia dan patuh terhadap perintah. Kekuatan IMF sangat absolut sehingga tidak akan ada satu negara pun yang mampu mendapatkan satu sen pun, kecuali atas persetujuan atau arahan dari IMF"

Kekuasaan IMF adalah perpanjangan tangan dari gerakan zionis yang merupakan perwujudan dari perintah Tuhan, "Orang kaya menguasai orang miskin yang berutang menjadi budak dari yang mengutangi. " (Amsal 22:7).

Mereka harus menguasai seluruh ladang karena berat kelaparan yang ditanggung bangsa-bangsa di muka bumi. Kaum zionis akan menjadikan seluruh bangsa merangkak dan mengemis kepada kekuasaannya (Kejadian 47: 13-20).

Sikap tamak dan memakan harta secara batil ini telah diingatkan Allah kepada orang-orang beriman agar tidak mencontoh dan mengikuti sikap kaum Yahudi dan Nasrani tersebut, sebagaimana fiman-Nya:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalangi-halangi (manusia) dari jalan Allah...." (at-Taubah: 34)

Berkaitan dengan ayat tersebut, orang-orang alim Yahudi atau Ahbar adalah orang yang mempunyai pengetahuan dalam urusan tertentu, yaitu para eksekutif Yahudi yang telah "memakan" seluruh kekuatan ekonomi dunia untuk kepentingan misi zionisme mereka, seraya menjadikan dana yang mereka kumpulkan untuk menghalangi orang beriman menegakkan hukum dan syariat yang telah ditetapkan Allah SWT.

Mereka yang dikategorikan sebagai Ahbar tersebut telah eksis; jauh sebelum kedatangan Nabi Muhammad saw, yaitu perilaku sebuah kaum jahiliah di kalangan Ahli Kitab yang sangat tercela dan kemudian dikembangkan dari generasi ke generasi berikutnya. Untuk mengukuhkan ambisinya, kita dapat melihat peristiwa yang luput dari pengamatan umat Islam selama ini, yaitu peristiwa menjelang hari kemerdekaan Amerika Serikat --diperingati setiap 4 Juli (ed.) . Pada saat itu dibentuk panitia untuk membuat mata uang Amerika (dolar) yang terdiri atas: Benyamin Franklin, Thomas Jefferson, John Adam, dan Pierre du Simitiere yang semuanya adalah para anggota Iluminasi freemason tingkat ke-33, bahkan Thomas Jefferson adalah pengikut mistik agama Desime yang menjadi pelopor lahirnya pemikiran unitarian-universalist.

Pada saat itu, pemikiran Adam Weishaupt serta bukunya Novus ordo Seclorum telah merasuki jiwa para anggota freemason. Sebagai penghargaan kepada Adam Weishaupt sebagai tokoh sentral zionis, maka mereka menyepakati bahwa lambang satu dolar Amerika memakai simbol-simbol dari Iluminasi dan mencantumkan nama judul buku Weishaupt tersebut sebagai motto pada uang dolar Amerika. Mereka tidak memilih mata uang dalam bentuk pecahan lima, sepuluh, atau dua puluh dolar, karena pecahan satu dolar mewakili pemikiran "satu dunia baru". Itulah sebabnya pada pecahan satu dolar tersebut sarat dengan falsafah Iluminasi.

Prof. J.S. Malan dalam tulisannya, New Age Reforms bahwa seluruh sumber daya alam dunia, seperti moneter dan industri harus dikontrol sepenuhnya oleh "pemerintahan dunia" karena dengan cara seperti ini, sistem persamaan ekonomi serta kesejahteraaan dunia dapat dilaksanakan serta dinikmati secara merata. Seluruh dunia hanya mempunyai satu sistem moneter yang pengawasannya di bawah satu badan yang tersentralisasi. Dengan cara seperti ini memungkinkan "pemerintahan dunia" menjalankan kebijaksanaannya untuk mengendalikan seluruh negara dan rakyatnya.

Dunia harus "tunduk" dan "menyembah" kepada dolar sebagai medium untuk mendapatkan karunia dari tuhan (setan) Lucifer. Mereka yang mendapatkan limpahan dolar akan mampu menjadi manusia unggul. Dan mereka yang menguasai dolar --di bidang ekonominya-- adalah mereka yang menguasai dunia.

Seluruh lembaga keuangan internasional yang telah dirintis oleh Meyer Rothchild harus menunjukkan keperkasaannya dalam bidang finansial. Pemilikan saham perbankan, multinasional, dan teknologi termasuk microchip harus dimiliki secara mayoritas oleh persaudaraan anggota freemason.

(From: buku "Dajjal & simbol Setan" penulis Drs. H. Toto Tasmara)

Senin, 07 Februari 2011

Bursa Saham dalam Perspektif Islam

Oleh: Prof. Dr. Shalah ash-Shawi dan Prof. Dr. 'Abdullah al-Mushlih
TANPA HAK CIPTA. Anda diperbolehkan menyebarluaskan, mengutip/menyalin sebagian atau seluruh isi dari artikel ini dengan syarat Anda tidak melakukan perubahan apapun, tidak untuk tujuan komersil dan harus mencantumkan sumbernya.

Pendahuluan

Bursa adalah pasar yang di dalamnya berjalan usaha jual-beli saham. Berkaitan dengan hasil bumi, juga melibatkan para broker yang menjadi perantara antara penjual dengan pembeli.
Mengapa Dinamakan Bursa
Ada yang mengatakan, bahwa disebut sebagai bursa karena dinisbatkan kepada sebuah hotel di Belgia dimana kalangan konglomerat dan para broker berkumpul untuk melakukan operasi kerja mereka. Atau dinisbatkan kepada sorang lelaki Belgia bernama Deer Bursiah, yang memiliki sebuah istana tempat berkumpulnya kaum konglomerat dan para broker untuk tujuan yang sama.
Target bursa adalah menciptakan pasar simultan dan kontinu dimana penawaran dan permintaan serta orang-orang yang hendak melakukan perjanjian jual-beli dipertemukan. Tentunya semua itu dapat menggiring kepada berbagai keuntungan yang sebagian diantaranya akan penulis paparkan sebentar lagi.
Namun, di sisi lain ia juga mengandung banyak sekali unsur penzhaliman dan kriminalitas, seperti perjudian, perekrutan uang dengan cara haram, monopoli jual-beli, memakan uang orang dengan bathil, mempermainkan/berspekulasi dengan orang dan masyarakat. Karena disebabkan oleh bursa itu, banyak kekayaan dan potensi ekonomi yang hancur terpuruk dalam pelimbahan dalam waktu pendek, persis seperti kehancuran akibat gempa bumi atau bencana alam lainnya.

Macam-macam Transaksi Pasar Bursa

Pertama: Dari Sisi Waktunya
  • Transaksi instan. Yakni transaksi dimana dua pihak pelaku transaksi melakukan serah-terima jual-beli secara langsung atau paling lambat 2×24 jam.
  • Transaksi berjangka. Yakni transaksi yang diputuskan setelah beberapa waktu kemudian yang ditentukan dan disepakati saat transaksi. Terkadang harus diklarifikasi lagi pada hari-hari yang telah ditetapkan oleh komite bursa dan ditentukan serah-terimanya di muka.
Baik transaksi instan maupun transaksi berjangka terkadang menggunakan kertas-kertas berharga, terkadang menggunakan barang-barang dagangan.
Yang dimaksud dengan transaksi instan adalah serah-terima barang sungguhan, bukan sekedar transaksi semu, atau bukan sekedar jual-beli tanpa ada barang, atau bisa diartikan ada serah-terima riil.
Sementara transaksi berjangka tujuannya pada umumnya adalah hanya semacam investasi terhadap berbagai jenis harga tanpa keinginan untuk melakukan jual-beli secara riil, dimana jual-beli ini pada umumnya hanya transaksi pada naik turun harga-harga itu saja.
Bahkan diantara transaksi berjangka ada yang bersifat permanen bagi kedua pihak pelaku. Ada juga yang memberikan beberapa bentuk hak pilih sesuai dengan bentuk transaksi. Transaksi yang memberikan hak pilih ini memiliki perbedaan dari transaksi lain, bahwa orang yang mendapatkan hak pilih harus membayar biaya kompensasi bila ia menggunakan hak pilih tersebut.
Mengaplikasikan sistem investasi dalam dunia bursa memberikan pengertian lain bagi sistem investasi itu tidak sebagaimana yang dikenal dalam ruang lingkup pembahasan fiqih Islam.

Kamis, 20 Januari 2011

KADERISASI DALAM ORGANISASI FoSSEI


KH. Zainudin. Mz mengatakan “Hal apa yang harus dipersiapkan untuk membuat sebuah gedung?” Kebanyakan orang akan mengatkan yang dipersiapkan yang pertama kali adalah bahan-bahannya, uangnya, dll. Jawaban tersebut tidaklah salah namun kurang tepat. Hal yang harus pertama kali yang dipersiapkan adalah oarang-orang yang ahli untuk membangun sebuah gedung. Tanpa adanya yang ahli maka sebuah gedung tidak akan jadi/hasil yang dicapai tidaklah bagus. Begitu juga dengan organisasi tanpa adanya kader yang unggul tak akan tercapai tujuan dari organisasi dengan baik.
Kalau Organisasi tidak mempunyai kaderisasi sama saja Organisasi itu tidak ada. Sedemikian pentingnya sehingga kaderisasi dijuluki 'Jantung-nya' Organisasi. Dalam pengelolaannya, mulai pengenalan awal tentang organisasi, pendekatan awal, partisipasi dalam kegiatan-kegiatan organisasi, penjagaan, sampai dengan suksesi kepengurusan organisasi. Kader merupakan inti penggerak dari oraganisasi untuk menjadikan kelompok yang lebih besar dan terorganisi secara permanen.
Kaderisasi berfungsi untuk memberikan bekal yang cukup bagi anggota, supaya mereka dapat berinteraksi dengan menjalankan peran dan fungsinya, melalui upaya memberikan sejumlah pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan pelatihan serta pengembangan diri, sehingga ia dapat menjalankan tugas-tugasnya di dalam organisasi
     
Visi pengkaderan dalam organisasi:
1.  Tercapainya tujuan organisasi
2.  Menuju terbinannya anggota yang profesional dan mempunyai kemampuan dan berdaya saing
Misi pengkaderan:
Memberdayakan Sumber daya Insani secara terstruktur dan Berjenjang guna mencapai kader – kader yang mampu mengarahkan pembangunan ekonomi Bangsa dimasa yang akan datang.
Tujuan pengkaderan:
Terbentuknya kader FoSSEI yang unggul, profesional dalam mendakwahkan ekonomi Islam dan sebagai kader umat, kader bangsa yang terbina secara Islami.

Problem/permasalahan kader secara ideologis:   
  1. lemahnya Identitas kelompok 
  2.   Lemahnya fanatisme organisasi
  3.    Lemahnya ukhuwah dalam organisasi
  4. Tidak/kurang dipahaminya misi dan visi gerakan 
  5. Lemahnya komitmen, visi, dan pengabdian anggota/pimpinan
  6.  Lemahnya strategi gerakan/perjuangan
Faktor Pelemah Ideologi  
  1.    Egoisme dan mobilitas perjuangan diriyang berlebihan
  2.  Konflik internal
  3.  Menguatnya budaya inderawi (berorientasipada materi/uang, kesenangan duniawi, pragmatisme/oportunisme) 
  4.   Melemahnya ruh keikhlasan, penghidmatan, dan jihad fisabilillah
  5.  Faktor-faktor eksternal: infiltrasi pihakluar, kebijakan politik negara, pengaruh global, dll.
Profil Kader
1.    Alam Pikiran: selalu berpandangandakwah
2.    Sikap Mental: selalu berjiwa dakwah
3.    Kesadaran Beragama: menginsyafi sepenuh hati bahwa ajaran Agama  Islam adalah ruh yang menggerakkan setiap amal perbuatan dan diusahakan terlaksananya dalam masyarakat.
4.    Kesadaran Berorganisasi: mengakui bahwa FoSSEI sbg organisasi
merupakan wadah dan alat perjuangan semata untuk mengamalkan dan memperjuangan tegaknya nilai-nilai ajaran Islam, dan bukan merupakan tujuan dari perjuangan itu sendiri.
5.    Keahlian: berkemampuan sbg subyek dakwah, yang memiliki wawasan luas, menguasai teknologi informasi sebagai media dan bagian dari strategi dakwah.
Karakteristik Kader 
  1. Pemahaman Islam khususnya ekonomi yg Komprehensif 
  2. Totalitas Jiwa 
  3. Keteladanan 
  4. Berfikir Sistematis, Logis dan Rasional
  5. Wawasan Luas 
  6.   Kepribadian yg Matang,
  7.  Leadership: dapat menggerakan oranglain (masyarakat/mahasiwa) untuk mencapai tujuan organisasi 
  8.  Memiliki Sifat (Shiddiq, Tabligh, Amanah, Fathanah) 
Kepribadian yang matang dalam kader meliputi:
·      highly motivation  (penuh semangat,  tidak memerlukan dorongan dari luar)
·      fullfilling commitment
a.    kemampuan memilih yang terbaik
b.    Bertanggungjawab
c.    berani menanggung resiko
·      Impluse Control
a.    1. kemampuan menunda pemenuhan dorongan karenabertabrakan dengan norma
b.    2. kemampuan mengatasi kekecewaan
c.    3. tidak emosional
d.    4.ada keselarasan 3 H (head, heart, hand)
·      Creative Thinking
  1. a.    tidak puas terhadap yg diperbuat
  2.     selalu ingin berbuat yg lebih baik 
  3.           berorientasi ke depan 
  4.     produktif
  5.     memiliki kelincahan mental
Revitalisasi Kepemimpinan Gerakan
Kepemimpinan Gerakan yaitu kepemimpinan yang mampu membangkitkandan mendinamisasikan gerakan dalammencapai tujuan. Ciri-Cirinya yaitu:
a.     Menjalankan fungsi transformasi
b.     Menjalankan fungsi regulasi dan dinamisasi
c.      Menjalankan fungsi-fungsi strategis
d.     Melaksanakan fungsi pelayanan umat
e.      Menunjukkan keteladanan dan kearifan
Membangkitkan Jiwa Gerakan
  1.   Tauhid sebagai pandangan hidup utama 
  2. Jihad fisabilillah sebagai etos gerakan
  3.  Berilmu sebagai modal kemajuan 
  4. Kesalihan individual sebagai basis spiritual yang membuahkan kesalihan sosialAmal shalih sebagai wujud pengamalan dan aktualisasi ajaran 
  5. Sistem organisasi berkarakter ukhuwah, dakwah, dan imiah
Pedoman Hidup Islami kader FoSSEI
·         Kehidupan Pribadi
·        Aqidah
·        Akhlaq
·        Ibadah
·        Mu’amalah
·         Kehidupan Berorganisasi
(Ditulis oleh Joko P Mahasiswa Universitas Muhammadiayah Surakarta Jurusan Akuntansi, yang menjabat sebagai Depnas EO FoSSEI dan Presiden FoSEI FE UMS) 


Daftar Pustaka:
Faiz Rafdhi. “materi orentasi kemuhammadiyahan” Universitas Muhammadiyah Jakarta.