TREND LIPSTICK DIKALANGAN REMAJA, APAKAH HALAL?
Oleh :
Sonia Murti
Akuntansi
FoSEI FEB UMS
Trend produk halal mulai dari makanan, kosmetik dan produk lainnya kini menjadi perbincangan bagi negara-negara yang penduduknya mayoritas non muslim. Karena selain dijamin aman juga menyehatkan bagi tubuh kita. Berbagai negara berlomba membangun industri halal yang berpotensi sangat besar di pasar dunia nantinya, Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim tentunya tidak ketinggalan dalam usahanya membangun industri halal ini guna menata kembali komoditas ekspor kita yang selama ini terpuruk.
Kosmetik salah satu contohnya yang sedang menjadi perbincangan dikalangan kaum hawa, tidak hanya untuk ibu-ibu tetapi kosmetik juga di gemari oleh anak muda khususnya anak muda yang sedang dalam proses pendewasaan. Tentu saja mereka ingin tampil cantik dan menawan dihadapan lawan jenis mereka. Mereka pun berlomba-lomba membeli kosmetik mulai dari yang murah sampai yang mahal bermerk luar negeri. Tapi apakah mereka tau bahan untuk membuat kosmetik itu halal atau tidak ? padahal sebagaimana yang kita ketahui bahwa hukum Islam itu adalah dari segi kehalalan dan keharaman/najis. Jika ada najis yang menempel pada tubuh kita akan membatalkan keabsahan ibadah seorang muslim, kita mengetahui jika syarat beribadah ialah terhindar dari sesuatu yang najis. Sedangakan kategori najis ada 3 yaitu Najis Mukhaffafah(ringan), Mutawassithah(sedang), dan Mughallazhah (berat).
Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Undang-Undang untuk kosmetik merk lokal maupun merk luar harus lolos uji halal. Diatur dalam UU No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Bahasan kita kini mengenai produk kosmetik lipstick yang tidak pernah ketinggalan untuk dipakai oleh kaum hawa, lipstick sendiri ada yang buatan sendiri dan buatan pabrik. Jika kita membuat sendiri kita bisa menakar apa saja yang kita butuhkan, menciptakan warna baru dan jelas kehalalan nya terjamin. Kita tinggal menyampur kan bahan pigment, beeswax, almond oil, butter, dan vitamin E lalu kita masukkan kedalam wadah lipstick.
Apakah anda tahu bahan-bahan untuk membuat lipstick itu apa saja ? mari kita bahas , bahan untuk membuat lipstick yang pertama adalah Squised Bug. Squised Bug adalah sejenis serangga yang hidup pada pohon kaktus. Untuk menjadikannya sebagai bahan lipstick kita perlu mengeringkan serangga ini lalu dihancurkan. Yang kedua adalah Fish Scale (kulit ikan) bahan ini yang biasanya membuat efek berkilau. Ada juga bahan lipstick yang dilarang namun masih saja digunakan, tentu saja bahan-bahan ini dilarang karena menimbulkan efek kecil sampai menimbulkan kanker. Contohnya Capsaicin, bahan ini tidak berbahaya tetapi menimbulkan efek pembengkak an pada bibir. Retinyl Polmitate merupakan bahan pengganti vitamin A tetapi dinilai berbahaya karena beberapa ahli medis menyimpulkan bahan ini dapat menimbulkan kanker dan kemandulan pada wanita.
Dengan adanya jaminan halal akan memberikan ketenangan dan rasa aman bagi pemakai produk kosmetik khususnya kaum hawa. Karena banyak produk asing yang belum tentu dijamin kehalalan nya pemerintah menindak tegas dan menarik kosmetik yang tidak ber label halal untuk keamanan dan kesehatan bagi yang memakai. Jika kita memakai atau memakan makanan halal kita tidak perlu kuatir dengan keabsahan ibadah kita. Insyaallah akan diterima oleh Allah SWT. Mulai dari sekarang mari kita perhatikan segala sesuatu yang kita makan atau kita pakai agar mendapat berkah. Halal Life Style harus kita terapkan mulai sekarang dan kita ajarkan pada anak cucu kita nanti.
Salam Spirit Ekonom Robbani !!!