Ekonomi syariah bukan menjadi
dua kata asing lagi dikalangan masyarakat. Iklan mengenai bank-bank syariah
maupun lembaga keuangan syariah non bank yang berbasis syariah pun turut
mewarnai televisi, radio, baliho maupun media massa lainnya. Wujud aslinya pun nyata
dimana-mana. Kantor-kantor bank maupun lembaga keuangan berbasis syariah tersebut
menjamur di tiap sudut kota.
Masyarakatpun menyambut dengan baik kehadiran lembaga keuangan berbasis syariah
ini, karena di samping sistem yang diyakini kebenarannya, ekonomi syariah juga
menjadi pembuktian bahwa ekonomi kapitalis-sosialis yang selama ini
diagung-agungkan dunia barat, tidak memiliki daya banting yang menyehatkan
perekonomian dunia.
Tidak dapat dipersalahkan
pula, bahwa pengetahuan masyarakat mengenai ekonomi syariah di Indonesia masih
sebatas pada lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non bank yang
berbasis syariah. Dapat dilihat dari sejarahnya, hegemoni ekonomi syariah,
dimulai sejak berdirinya Bank Muamalat yang di prakarsai Majelis Ulama
Indonesia pada tahun 1992. Meskipun diskusi-diskusi, seminar-seminar sudah
banyak mengupas seluk beluk ekonomi syariah, namun stigma ekonomi syariah hanya
menyoal tentang lembaga keuangan syariah masih tak dapat terelakkan.
Ditilik dari segi
keberadaannya, ekonomi syariah datang dari para ekonom ekonom muslim yang tidak
hanya membahas mengenai lembaga keuangan yang sesuai dengan prinsip Islami.
Namun juga menyentuh masalah lain yang lebih kompleks. Misalnya, Abu Ubaid Al
Qasim dalam kitabnya Al Amwal yang
membahas mengenai keuangan publik Islam atau Abu Yusuf yang menerangkan
mengenai perpajakan dalam kitabnya Al
Kharaj. Ibnu khaldun, makroekonom muslim yang banyak membicarakan perihal
sumber daya manusia dalam sektor ekonomi negara dan masih banyak lagi ekonom
muslim yang mengemukakan ekonomi syariah dari berbagai sisi.Namun, realita yang
ada saat ini, lembaga keuangan syariah di Indonesia masih menjadi primadona di
bidang bisnis perbankan.
Selain dunia perbankan maupun
lembaga keuangan non bank lainnya yang rami-ramai menambahkan label “syariah”
pada lembaga mereka, perguruan tinggi pun juga turut dalam hingar bingar
perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Seperti banyaknya di buka sekolah
maupun perguruan tinggi yang memiliki tagline:
sekolah ekonomi Islam. Banyak pihak yang menyambut baik program studi baru yang
belakangan mulai bermunculan di beberapa universitas di Indonesia tsb,
karena akses pembelajaran ekonomi syariah tidak harus di tempuh ke luar negri.
Namun, ada juga yang menganggap bahwa kemnculan program studi ekonomi syariah
hanya sebatas pada pemenuhan kebutuhan pasar, yakni industri perbankan syariah.
Mahasiswa di setting menjadi “ekonom-ekonom muslim”
siap pakai yang dipekerjakan di lembaga-lembaga keuangan tersebut yang kabarnya
kekurangan sumber daya manusia yang berlabel syariah. Hal tersebut juga menjadi
alternative baru bagi para calon mahasiswa untuk memilih program studi yang
akan mereka pilih dibangku kuliah. Karena, pada kenyataannya, bekerja di
lembaga keuangan yang berbasis syariah sangatlah menjanjikan dimasa mendatang.
Hal tersebut menimbulkan
dilema tersendiri bagi dunia pendidikan. Bahwa berdirinya program studi ekonomi
syariah di berbagai universitas seakan menjadi boomerang. Program studi ekonomi
syariah dituding menjadi penyedia keinginan
bagi industri bisnis perbankan syariah yang tengah berkembang saat ini dan
bukan lagi sebagai salah satu penyokong kebutuhan
akses informasi dari kebangkitan
ekonomi syariah yang ditujukan untuk membentuk sistem perekonomian yang rahmatan lil ‘alamiin.
Hal tersebut seiring sejalan
dengan fenomena yang ada. Kebutuhan dan keinginan menjadi bahasan yang alot
dalam setiap diskusi ekonomi. Dimana kebutuhan merupakan hal yang paling pokok
dalam berekonomi, sementara manusia sendiri sebagai makhluk sosial, memiliki
keinginan pula dalam kehidupannya. Sehingga, pemenuhan kebutuhan merupakan
diatas segala-galanya dari keinginan. Namun, manusia sebagai makhluk yang
memiliki hawa nafsu tentu saja juga memiliki keinginan dalam kehidupan mereka.
Termasuk dilema dunia pendidikan antara kebutuhan untuk menumbuhkembangkan
ekonomi Islam yang sesuai dengan aturan Allah S.W.T. dengan keinginan untuk
memenuhi sumber daya manusia dalam industri perbankan syariah negri ini.
Wallahu a’lam bissawaab.
“ditulis dari
Pikiran Liar Diah Ratih Angraini”
IESP Pembangungan FEB UMS
IESP Pembangungan FEB UMS