LIFESTYLE
ADALAH BEGROUND DARI MASYARAKAT
Oleh
: Devi Savitri
Saat
ini pola pikir dan tindakan masyarakat dalam hal konsumsi suatu barang atau
jasa dilakukan secara berlebihan atau tidak sepantasnya. Khususnya masyarakat
di Indonesia sendiri yang menyertai kemajuan ekonomi dengan berkembangnya
budaya konsumsi yang ditandai berkembangnya gaya hidup atau sering dikenal
Lifestyle.Masyarakat umumnya melakukan konsumsi suatu barang atau jasa tidak
memandang apakah mereka membutuhkan barang tersebut atau tidak.Tetapi mereka
lebih memikirkan tentang trend barang tersebut agar tidak dianggap kudet atau
ketinggalan jaman. Hal tersebut telah mendarah daging pada semua lapisan
masyarakat mulai dari kalangan kelas bawah, menengah, maupun kelas atas. Gaya
hidup semacam itu juga akibat campuran dari budaya luar.Mulai dari gaya
berpakaian, musik, film, dan budaya pop barat lainnya sebagai kiblat dan kerap
hanyut dalam nostalgia. Sehingga seseorang yang menjadikan kekonsumtifan itu
sebagai gaya hidup maka sudah tergolong penganut konsumerisme (konsumsi
berlebihan secara berkelanjutan).
Salah satu contoh misalnya membeli jilbab dan pakaian. Sekarang ini sangat marak dengan
grub-grub atau akun-akun di media social tentang style hijabers masa kini atau
modern. Sehingga masyarakat berlomba- lomba dalam membeli hijab dan pakaian
yang ter- up to date. Mereka juga tidak memperdulikan harga, karena mereka
lebih memikirkan bahwa barang yang dibeli sedang trend pada masa kini. Mereka
juga beranggapan bahwa dengan mereka membeli barang yang up to date berarti
mereka termasuk orang yang kekinian atau modern. Sehingga di luar sana banyak
sekali style hijab yang kekinian dan digemari konsumen atau masyarakat. Style
seperti ini merupakan pola hidup yag berlebihan dan boros serta berpaku pada
peningkatan pembelian. Hal ini didukung adanya paham atau gaya hidup yang menganggap barang-barang mewa
sebagai ukuran kebahagiaan, kesenangan dsb.
Namun didalam islam telah ditegaskan bagaimana
pola konsumsi yang sesuai tuntunan nabi, seperti yang tercantum dalam hadist
nabi yang diriwayatkan muslim “jika suatu suap diantara kamu sekalian jatuh,
maka hendaklah ia membersihkan kotorannya dan (setelah itu) hendaklah
memakannya dan tidak membiarkannya untuk setan” Anas berkata” dan beliau memerintahkan
kita untuk menghabiskan makanan dari piring” beliau SAW juga bersabda
“sesungguhnya kamu tidak mengetahui dimakanan manakah adanya keberkahan. Makna
dari hadist ini adalah pelanggaran terhadap konsumsi yang berlebihan, apalagi
menghamburkan harta pada hal yang tidak jelas sasaranya. Namun dibenarkan
apabila berbelanja pada hal- hal yang dibutuhkan. Jadi menurut perspektif islam
lifestyle yang berlebihan atau hanya mengikuti trend sangat tidak dianjurkan
karena dapat mengakibatkan perilaku hidup boros dan menimbulkan sikap riya’
atau pamer. Pamer akan style baru mereka dan akhirnya masyarakat sibuk
berlomba- lomba mengikuti style seiiring berkembangnya jaman. Untuk itu kita
sebagai remaja harus pandai dan selektif dalam menerima budaya dari luar yang tidak
sesuai tuntunan nabi. Kita tidak boleh asal mengikuti budaya luar, hal tersebut
sama saja telah menodai jati diri dan adat ketimuran serta identitas sebagai
seorang muslim. Maka disinilah diperlukan bahwa pentingnya pengetahuan akan
nilai- nilai agama (etika), dengan agama maka mitra (konsumen) akan senantiasa
mengontrol diri dan mawas diri tentunya dari hawa nafsu untuk membeki barang
atau jasa yang tidak dibutuhkan.