Perkembangan
Ekonomi Islam Di Era Modern
Oleh:
Mahanara Puja Kusuma
Staf Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018
Pada masa sekarang atau yang lebih
populer di sebut zaman modern milinealis banyak sekali kemajuan di berbagai
bidang salah satunya yaitu di bidang ekonomi islam. Di bidang ini sebenarnya
kalau dilihat dari segi keuntungan semuanya di untungkan karena dengan sistem
bagi hasil seperti yang di terapkan di bank bank syariah sistem ini lebih enak
dan jauh dari riba. Sistem ekonomi islam adalah sistem yang paling relevan
untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang ada saat ini dan untuk membangun perekonomian di negara negara seperti
Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang mayoritas muslim saya kira sistem
ini pas untuk di terapkan.
Ekonomi Islam di era modern sekarang
memang banyak tantangan- tantangan yang harus di lalui salah satunya bersaing
dengan konvensional. Tetapi dengan keunggulan yang dimiliki oleh sistem ekonomi
islam saya kira mampu untuk bertahan. Sebagai contoh pada tahun 1997 pada saat
bank bank konvensional gulung tikar,bank muammallah tetap berdiri kokoh hingga
saat ini, hal itu tidak terlepas dari kelebihan sistem ekonomi syariah yang di
terapkan oleh bank muammallah.
Karena islam melarang segala bentuk
riba dan namun tidak melarang laba ( return ) sebagai hasil dari usaha seperti
kelibihan dan kekurangan yayasan.Islam memberikan kebebasan bagi setiap
individu untuk menentukan keputusan,karena kebebasan dalam islam di dasarkan
atas nilai nilai tauhid.Nilai tauhid inilah yang membuat manusia jadi
berani,percaya diri,dan akan mampu mengoptimalkan kemampuan manusia dalam
bertahan hidup.Selain itu para individu di beri kebebasan dalam memilih atau
menentukan keputusan yang berhubungan dengan ekonominya dan tanpa paksaan.
Dalam ekonomi islam,pengakuan terhadap hak
kepemilikan dan untuk memiliki harta sangat di akui,namun tetap harus sesuai
dengan syariat islam. Dalam islam kepemilikan harta di tentukan melalui
kemaslahatan.Dengan begitu munculah rasa saling menghormati dan menghargai
dengan sesama.
Adanya ketidaksamaan ekonomi dalam
batas wajar,dalam islam memang di akui adanya perbedaan ekonomi dalam setiap
orang. Akan tetapi perbedaan itu bukan di dasari oleh ketetapan Allah melainkan
ulah manusia itu sendiri yang memandang bahwa orang yang memiliki jabatan dan
harta memiliki derajat yang lebih tinggi dari pada orang lain.Sehingga
meninbulkan paradigma “ Bahwa Allah SWT tidak adail ”. Pandangan inilah yang
harus di buang karena di dalam pandangan Allah SWT setiap manusia memiliki
derajat yang sama.
Dalam ekonomi islam atau yang populer
di sebut ekonomi syariah itu juga terdapat distribusi kekayaan islam. Dalam
islam tidak di anjurkan untuk menumpuk kekayaan pada sekelompok masyarakat
kecil. Islam menganjurkan untuk mendistribusikan kekayaan ke semua lapisan
masyarakat sebagai ciri administrasi usaha. Sebagai contoh, sumber daya alam
bukanlah milik pribadi atau sekelompok orang,sehingga sumber daya alam itu
harus di gunakan untuk kebaikan bersama umat manusia.
Perkembangan
ekonomi islam atau syariah saat ini sangat pesat terutama di Indonesia, tetapi
harus terus di pantau oleh lembaga terkait agar tidak terjadi hal hal yang
merugikan buat sistem ekonomi islam dan para jasa ekonomi islam. Dan Ekonomi
syariah pasti masih bisa berkembang lagi asal kan di jalan kan dengan sistem
dan tujuan yang sesuai dengan syariat islam. Diharapkan dengan kemajuan ekonomi
islam dalam era modern yang sangat pesat ini terutama di Indonesia dapat
memperbaiki ekonomi Indonesia dan membawa negara ini menjadi salah satu bangsa
yang maju karena sistem ekonomi islam.