Suscríbete

Rabu, 06 Juni 2018

Al Quran sebagai Syafaat Sistem Perekonomian di Indonesia


Al Quran sebagai Syafaat Sistem Perekonomian di Indonesia

Oleh:
Fahreza Nico Saputro
Sekretaris Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018

Pertengahan abad 20M, dunia islam kembali bangkit untuk memerdekakan negeranya dari penjajah setelah mengalami kemunduran pada periode pertengahan pada bidang ekonomi. Sebelum membahas lebih jauh mengenai ekonomi islam,terlebih dahulu perlu kita ketahui apa itu ekonomi islam? Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah dan sumber interpretasidari wahyu (Ijtihad). Perkembangan ekonomi islam di era modern ini dapat dilihat kemajuannya pada Perbankan syariah, Lembaga Keuangan Syariah, Pegadaian Syariah, Bisnis Syariah dan lain sebagainya.
Sistem Perekonomian Islam bersifat kaffah, dapat digunakan oleh siapapun tidak terbatas hanya untuk umat islam saja. Pengembangan ekonomi islam ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, enterpreneur, maupun masyarakat.  Al Qur’an dan Sunnah merupakan landasan hukum yang lengkap  dalam mengatur segala aspek kehidupan,salah satunya bidang ekonomi. Islam dirancang sebagai rahmat untuk seluruh umat, menjadikan kehidupan lebih sejahtera dan bernilai tidak miskin dan  tidak menderita (Q.S Al Anbiya : 107).
Agar perekonomian islam berjalan dengan baik, harus diperhatikan akan keberadaan bunga (Riba) dalam arus ekonomi. Firman Allah Q.S Al Baqarah (2) : 275 :
... ÙˆَاحَÙ„َّ اللهُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبوا
Artinya : “ Dan Allah telah menghalalkan Jual-Beli dan mengharamkan Riba”.
Untuk menghindari praktik riba sebaiknya seorang muslim perlu memperhatikan dan menghindari kegiatan perekonomian yang tidak sesuai dengan syariat islam dan menggunakan Bank Syariah yang sesuai Syariat Islam. Karena syariah menggunakan sistem bagi hasil yang lebih memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan pasti halal.
         Kurang berkembangnya sistem perekonomian islam, khususnya perbankan syariah di Indonesia terletak pada umat islam sendiri. Masih banyak umat islam yang belum paham akan ekonomi islam atau tidak mengamalkannya secara maksimal. Karena dari sudut pandang banyak masyarakat yang merasa takut menjadi miskin karenanya. Untuk itu apabila perekonomian di Indonesia telah didasari oleh norma-norma islam tentunya tidak akan ditemukan kemiskinan maupun penurunan taraf hidup masyasrakat.
            Firman Allah SWT dalam Q.S Al Isra (17):9 yang artinya
“Sungguh Al Qur’an ini memberi petunjuk ke jalan yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”.
Perekonomian di suatu negara akan maju apabila berpegang teguh pada syariat islam (Al Quran). Kebangkitan Ekonomi Islam dimulai dengan menanamkan norma-norma islam dalam pribadi setiap orang. Bersikap bijak dan cerdas adalah kunci kesuksesan dalam memajukan perekonomian suatu negara dan membangkitkan kembali peradaban islam dalam bidang ekonomi.

Diberdayakan oleh Blogger.

Alamat Kesekretariatan

Student Union Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)
Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo 57169, Indonesia

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts