Al Quran sebagai Syafaat Sistem
Perekonomian di Indonesia
Oleh:
Fahreza Nico Saputro
Sekretaris Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018
Pertengahan
abad 20M, dunia islam kembali bangkit untuk memerdekakan negeranya dari
penjajah setelah mengalami kemunduran pada periode pertengahan pada bidang
ekonomi. Sebelum membahas lebih jauh mengenai ekonomi islam,terlebih dahulu
perlu kita ketahui apa itu ekonomi islam? Ekonomi Islam
adalah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang bersumber dari Al Qur’an
dan Sunnah dan sumber interpretasidari wahyu (Ijtihad). Perkembangan ekonomi
islam di era modern ini dapat dilihat kemajuannya pada Perbankan syariah,
Lembaga Keuangan Syariah, Pegadaian Syariah, Bisnis Syariah dan lain sebagainya.
Sistem
Perekonomian Islam bersifat kaffah, dapat digunakan oleh siapapun tidak
terbatas hanya untuk umat islam saja. Pengembangan ekonomi islam ini tidak
dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari berbagai pihak baik
pemerintah, ulama, cendekiawan, enterpreneur,
maupun masyarakat. Al Qur’an dan Sunnah
merupakan landasan hukum yang lengkap
dalam mengatur segala aspek kehidupan,salah satunya bidang ekonomi.
Islam dirancang sebagai rahmat untuk seluruh umat, menjadikan kehidupan lebih
sejahtera dan bernilai tidak miskin dan tidak
menderita (Q.S Al Anbiya : 107).
Agar
perekonomian islam berjalan dengan baik, harus diperhatikan akan keberadaan
bunga (Riba) dalam arus ekonomi. Firman Allah Q.S Al Baqarah (2) : 275 :
...
ÙˆَاØَÙ„َّ اللهُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØَرَّÙ…َ الرِّبوا
Artinya : “ Dan
Allah telah menghalalkan Jual-Beli dan mengharamkan Riba”.
Untuk menghindari
praktik riba sebaiknya seorang muslim perlu memperhatikan dan menghindari
kegiatan perekonomian yang tidak sesuai dengan syariat islam dan menggunakan
Bank Syariah yang sesuai Syariat Islam. Karena syariah menggunakan sistem bagi
hasil yang lebih memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan pasti halal.
Kurang berkembangnya sistem
perekonomian islam, khususnya perbankan syariah di Indonesia terletak pada umat
islam sendiri. Masih banyak umat islam yang belum paham akan ekonomi islam atau
tidak mengamalkannya secara maksimal. Karena dari sudut pandang banyak
masyarakat yang merasa takut menjadi miskin karenanya. Untuk itu apabila
perekonomian di Indonesia telah didasari oleh norma-norma islam tentunya tidak
akan ditemukan kemiskinan maupun penurunan taraf hidup masyasrakat.
Firman Allah SWT dalam Q.S Al Isra
(17):9 yang artinya
“Sungguh Al Qur’an
ini memberi petunjuk ke jalan yang paling lurus dan memberi kabar gembira
kepada orang mukmin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat
pahala yang besar”.
Perekonomian di
suatu negara akan maju apabila berpegang teguh pada syariat islam (Al Quran).
Kebangkitan Ekonomi Islam dimulai dengan menanamkan norma-norma islam dalam
pribadi setiap orang. Bersikap bijak dan cerdas adalah kunci kesuksesan dalam
memajukan perekonomian suatu negara dan membangkitkan kembali peradaban islam
dalam bidang ekonomi.