Eksistensi Ekonomi Islam
Di Era Modern
Oleh:
Putri
Pangestuti
Staf Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018
Ekonomi memiliki
peran penting dalam perkembangan diberbagai sektor. Di era modern saat ini,
ekonomi merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam menunjang kehidupan
setiap manusia. Semakin berkembangnya zaman, arus moderenisasi telah mulai
mengubah perekonomian manusia dalam memenuhi kebutuhan primer maupun kebutuhan
sekunder.
Ekonomi dalam
kacamata islam merupakan suatu tuntutan kehidupan. Keberadaan ekonomi islam
saat ini dinilai sangatlah penting dalam mengatur kegiatan ekonomi masyarakat.
Ekonomi islam diharapkan mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh lapisan
masyarakat, rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan. Dewasa ini banyak dari
lapisan masyarakat telah mengenal arti penting ekonomi islam dan tidak sedikit
pula yang telah mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Perkembangan
ekonomi islam saat ini dikatakan sangat pesat di seluruh dunia termasuk
Indonesia. Setidaknya ada 75 negara di dunia yang telah mengimplementasikan
sistem ekonomi islam. Di Indonesia eksistensi ekonomi islam di era modern saat
ini ditandai dengan adanya lembaga-lembaga keuangan syariah seperti perbankan
syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah,
Baitul Mal Wat-tamwil yang jumlahnya semakin meningkat sehingga volume dan
nilai transaksi berbasis syariah juga
meningkat. Meningkatnya lembaga keuangan yang menggunakan prinsip syariah dapat
menjadi alternatif bagi masyarakat untuk tidak menggunakan lembaga keuangan
berdasarkan sistem bunga (lembaga keuangan konvensiaonal). Eksistensi ekonomi
islam memberikan dampak positif diantaranya meningkatnya pembangunan nasional,
terciptanya stabilitas keuangan dan kesejahteraan dalam struktur lapisan masyarakat.
Disisi lain
ekonomi islam di era modern juga memiliki beberapa tantangan dalam
perkembangannya yang harus dihadapi, dimana sistem ekonomi konvensional masih
mendominasi dunia global. Hal ini terjadi karena kurangnya minat masyarakat
untuk menerapkan ekonomi syariah dalam kegiatan ekonominya, dan adanya anggapan
bahwa ekonomi syariah kurang menguntungkan. Dari kondisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa salah satu tantangan ekonomi syariah yaitu kesadaran diri
sendiri. Maka kesadaran tiap individu harus ditingkatkan mengingat pentingnya
penerapan dan peranan ekonomi syariah di era modern. Selain itu lembaga keuangan juga harus terus
berinovasi untuk mengikuti arus dan trend di era modern saat ini. Di Indonesia
beberapa masyarakat telah menerapkan ekonomi syariah yaitu dengan berhijrah
dari lembaga keuangan konvensional ke lembaga keuangan syariah.
Sumber: