Suscríbete

Rabu, 06 Juni 2018

Perkembangan Ekonomi Islam di Era Modern



Perkembangan Ekonomi Islam di Era Modern

Oleh:
Annisa Rahma D
Staf Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018


Ekonomi Islam menunjukan perkembangan yang pesat setelah adanya peristiwa besar yaitu krisis ekonomi tahun 1998. Saat itu perekonomian Indonesia benar-benar terpuruk, utang Indonesia meningkat, terjadi inflasi besar-besaran yang sangat menyengsarakan rakyat. Muncunya ekonomi Islam menjadi sebuah harapan baru bagi masyarakat Indonesia terutama Muslim. Sebab, dengan menggunakan sistem perekonomian konvensional masyarakat merasa jauh dari keadilan. Prinsip konvensional membuat jurang ketimpangan semakin lebar, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Prinsip ekonomi konvensional memanglah sangat jauh berbeda dari sistem ekonomi berprinsip syariah. Ekonomi syariah berlandaskan ajaran Islam dan merupakan sistem perekonomian yang sempurna, sebab ekonomi syariah sangat menjunjung tinggi keadilan.
Kemajuan ekonomi Islam saat ini juga didorong oleh kesadaran dari masyarakat Indonesia sendiri yang mayoritas Muslim. Masyarakat Muslim di Indonesia sudah mulai menyadari akan pentingnya menerapkan syariat-syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam bidang ekonomi. Sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah, bahwa Allah telah memberikan gambaran bagaimana perekonomian seharusnya dilakukan :
وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّباً لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
[30:39] Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Bentuk dari kemajuan ekonomi Islam dapat kita lihat dari semakin banyaknya bank-bank yang menawarkan jasa dengan prinsip syariah. Untuk mendukung kemajuan ekonomi syariah, bank-bank syariah kini juga mulai gencar melakukan inovasi dengan mengeluarkan produk-produk syariah. Munculnya produk-produk syariah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan produk-produk perbankan yang inovatif. Selain itu, bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah dalam memajukan ekonomi Islam adalah dengan membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pihak yang  berkepentingan. KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Dikutip dari: republika.co.id)
            Sebagai umat Islam sudah saatnya untuk kita semakin mendukung dan mengembangkan ekonomi Islam agar semakin membumi dan menjadi poros ekonomi yang kuat di Indonesia bahkan dunia. Kita harus selalu mendukung dalam upaya untuk menegakkan syariat agama. Kita harus menyadari bahwa sebaik-baiknya hukum adalah yang berasal dari ajaran Al-Qura’an. Majulah Ekonomi Islam!
                                                           
                                                                                               

Diberdayakan oleh Blogger.

Alamat Kesekretariatan

Student Union Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)
Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo 57169, Indonesia

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts