Perkembangan
Ekonomi Islam di Era Modern
Oleh:
Annisa
Rahma D
Staf Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018
Ekonomi
Islam menunjukan perkembangan yang pesat setelah adanya peristiwa besar yaitu
krisis ekonomi tahun 1998. Saat itu perekonomian Indonesia benar-benar
terpuruk, utang Indonesia meningkat, terjadi inflasi besar-besaran yang sangat
menyengsarakan rakyat. Muncunya ekonomi Islam menjadi sebuah harapan baru bagi
masyarakat Indonesia terutama Muslim. Sebab, dengan menggunakan sistem
perekonomian konvensional masyarakat merasa jauh dari keadilan. Prinsip
konvensional membuat jurang ketimpangan semakin lebar, yang kaya makin kaya dan
yang miskin makin miskin. Prinsip ekonomi konvensional memanglah sangat jauh
berbeda dari sistem ekonomi berprinsip syariah. Ekonomi syariah berlandaskan
ajaran Islam dan merupakan sistem perekonomian yang sempurna, sebab ekonomi syariah
sangat menjunjung tinggi keadilan.
Kemajuan
ekonomi Islam saat ini juga didorong oleh kesadaran dari masyarakat Indonesia
sendiri yang mayoritas Muslim. Masyarakat Muslim di Indonesia sudah mulai
menyadari akan pentingnya menerapkan syariat-syariat Islam dalam kehidupan
sehari-hari termasuk dalam bidang ekonomi. Sebagaimana ditegaskan dalam firman
Allah, bahwa Allah telah memberikan gambaran bagaimana perekonomian seharusnya
dilakukan :
وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّباً لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ
النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ
وَجْهَ اللَّهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ
[30:39] Dan
sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar
dia bertambah pada harta manusia, maka riba
itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang
kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian)
itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).
Bentuk dari kemajuan ekonomi Islam dapat kita lihat
dari semakin banyaknya bank-bank yang menawarkan jasa dengan prinsip syariah.
Untuk mendukung kemajuan ekonomi syariah, bank-bank syariah kini juga mulai
gencar melakukan inovasi dengan mengeluarkan produk-produk syariah. Munculnya
produk-produk syariah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan
produk-produk perbankan yang inovatif. Selain itu, bentuk dukungan yang
diberikan oleh pemerintah dalam memajukan ekonomi Islam adalah dengan membentuk
Komite Nasional
Keuangan Syariah (KNKS) sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengembangkan ekonomi
dan keuangan syariah di Indonesia secara serius dengan melibatkan seluruh pihak
yang berkepentingan. KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas,
dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para
regulator, pemerintah, dan industri keuangan syariah untuk menciptakan sistem
keuangan syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(Dikutip dari: republika.co.id)
Sebagai umat Islam sudah saatnya
untuk kita semakin mendukung dan mengembangkan ekonomi Islam agar semakin
membumi dan menjadi poros ekonomi yang kuat di Indonesia bahkan dunia. Kita
harus selalu mendukung dalam upaya untuk menegakkan syariat agama. Kita harus
menyadari bahwa sebaik-baiknya hukum adalah yang berasal dari ajaran
Al-Qura’an. Majulah Ekonomi Islam!