BUNGA BANK TAK SEINDAH
BUNGA TAMAN
Oleh:
Rezki Nur Hidayat
Kita sering melihat bunga, terutama
ketika kita berjalan - jalan di taman. Bunga biasanya memiliki warna yang cerah
sehingga hewan seperti kupu – kupu dan lebah tertarik padanya. Bunga juga
memiliki bau yang harum kecuali bunga bangkai ya, he he he. Mungkin itu baru
sebagian kecil kelebihan bunga di taman, sebenarnya masih banyak kelebihan yang
tidak bisa saya ceritakan semua di artikel ini, karena yang akan saya ceritakan
bunga yang berbeda, bunga ini indah dinama namun berpengaruh negative jika
digunakan. Sesungguhnya islam telah melarang adanya bunga, karena bunga
digolongkan sebagai riba, seperti yang telah tercantum dalam Al Qur’an Surah Al
Baqarah : 275 – 276, “Orang – orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran
(tekanan) penyakit gila, keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan
mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya jual beli sama dengan riba. Banyak
permasalahan yang kita temui, karena ada campur tangan riba di dalam urusan
kita. Seperti orang-orang yang telah diambil rumahnya dan segala hartanya
karena tidak bisa membayar pinjaman dari bank beserta bunganya. Sangat miris
bukan ketika kejadian ini terus terulang kembali, maka solusi dari permasalahan
ini ialah kita harus kembali kepada ketentuan Allah SWT dalam segala urusan,
seperti ekonomi. Kita bisa mengimplementasikan ekonomi syariah. Sehingga dengan
adanya ekonomi yang berlandasan syariat, maka segala urusan kita khususnya
dalam ekonomi tidak ada pihak yang dirugikan. Peran-peran dari ekonomi syariah
yang mestinya kita dukung ialah salah satunya sebagai penyedia jasa keuangan,
seperti bank. Perbedaan antara bank syariah dengan bank konven dalam hal ini
ialah pada bank syariah terdapat akad antara bank dengan nasabahnya, sedangkan
bank konven tidak. Bank syariah mendorong kebersamaan antara nasabah dan bank
dalam membagi keuntungan secara adil. Dari penjelasan diatas maka semestinya
kita ikut mendukung ekonomi syariah untuk berkembang serta memajukannya agar
bisa berperan dalam kehidupan kita. Sekian kanda yunda, semoga bisa bertemu
kembali di artkel selanjutnya. Byee