Suscríbete

Selasa, 14 Juni 2011

Posisi Ekonomi Islam

     Manusia adalah khalifah Allah dimuka bumi. Islam memandang bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah kepada sang khalifah agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan manusia. Untuk mencapai tujuan suci ini, Allah Swt. telah memberikan aturan hidup melalui petunjuk Rasul-Nya Muhammad Saw.. Petunjuk tersebut itulah dinamakan ad-diinul Islam (agama Islam).

Diinul Islam adalah suatu sistem hidup komprehensif yang Allah Swt.. turunkan melalui Rasul-Nya Saw. yang meliputi aqidah, ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq yang memandu manusia sehingga hidup penuh kemuliaan. Konsep komprehensif bermakna aturan menyeluruh yang merangkum berbagai aspek kehidupan baik berdimensi keyakinan (Aqidah), ritualitas penghambaan diri (ubudiah) dan aspek sosial yaitu mu’amalah, mu’asyarah dan ahlaq. Aqidah dan ubudiah diperlukan untuk menjaga ketaatan dan keharmonisan hubungan manusia dengan khaliqnya, sedangkan mu’amalah dan ahlaq diturunkan untuk menjadi rules of the game (aturan  main) dalam kehidupan sosial.
Aqidah adalah konsep yang paling penting dan mendasar, sebab konsep yang pertama adalah dasar pelaksanaan segala aktivitas baik yang menyangkut ubudiah, mu’amalah, mu’asyarah hingga ahlaq. Aqidah berkaitan dengan keimanan kepada Allah Swt. baik secara rububiyah, uluhiyah, maupun dengan nama-nama dan sifat Allah Swt. Orang muslim beriman kepada rububiyah Allah terhadap segala sesuatu, dan bahwa Allah tidak mempunyai sekutu dalam keberadaan sebagi sang pencipta dan pengatur segala mahlukNya.
Disampaikan dalam Talk-show FOSSEI Surakarta, “Pergerakan Mahasiswa Dalam Membangun Ekonomi Islam”, Suakarta 21 Mei 2011
Seorang muslim dituntut juga beriman kepada ketuhanan (uluhiyah) Allah Swt. yaitu bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah Swt.. Demikian juga seorang muslim beriman kepada asmaul husna (nama-nama baik), dan sifat-sifat yang agung yang dimiliki Allah Swt. Pengaruh dari aqidah yang merupakan keyakinan  tersebut menjadikan seorang muslim dituntut untuk hidup dalam ketaatan dan kepatuhan (taqwa) kepada Allah Swt.. Dalam prakteknya mu’amalah atau subnya yaitu perekonomian harus berdasarkan keimanan. Sebagai misalnya seorang muslim ketika mau bertransaksi tujuannya tidak sekedar profit semata tetapi juga untuk mendapat ridha-Nya. Contoh yang lain seorang muslim meninggalkan riba juga didasari iman sebagaimana perintah Allah dalam surat Al Baqarah (2) : 278 :
 
”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
Ibadah merupakan landasan kedua dalam ber-mu’amalah dan ber-ahlaq. Ibadah menurut Al Jazairi (2000) wujudnya yaitu thaharah, wudhu, tayamum, sholat, zakat shiam, haji, zikir, tilawatul Qur’an, do’a keseharian dan sebagainya.  Konsep yang ketiga dalam Islam sebagai sistem hidup komprehensif adalah muamalah. Muamalah adalah suatu aktivitas yang berhubungan dengan sesam manusia dimana wujudnya munakahat (pernikahan), warisan, jihad (menegakan agama), jual beli, akad-akad/ transaksi (al Musyarakah, al Mudharabah, al Bai/ jual-beli dan sebagainya). Mu’asyarah berkaitan etika atau perilaku dalam berhubungan terhadap sesama manusia, misalnya hubungan isteri-suami, hubungan bertetangga, hubungan atasan-bawahan dan sebagainya. Sedangkan ahlaq ialah institusi yang bersemayam dihati tempat munculnya tindakan-tindakan sukarela, tindakan benar atau salah berkait antara lain lemah lembut, sabar, dermawan, berani, jujur, adil, dan lain-lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam gambar berikut.
Pemahaman Islam mengajarkan bahwa merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk berusaha semaksimal mungkin melaksanakan semua syari’ah (aturan) Islam di segala aspek kehidupan, termasuk dalam pencaharian kehidupan (ekonomi). Demikian pula aspek ekonomi Islam yang merupakan bagian ilmu sosial, tidak lepas dari konsep-konsep Islam (syari’ah) yang harus dilaksanakan dalam bidang tersebut. Hubungan Islam komprehensif dengan ekonomi Islam bahwa kajian ekonomi Islam mencakup aspek mua’malah, mu’asyarah, ahlak disamping sebagai landasan adalah aqidah dan ubudiah. Misalnya pembahasan transaksi, produksi dan kepemilikan ada tataran mu’amalah dan mu’asyarah, distribusi pada aspek ibadah yaitu zakat, infak serta sedekah. Pembahasan produksi ada pada aspek mu’asyarah dan juga ahlak. Arah penerapan konsep ekonomi Islam dalam masyarakat agar terciptanya sistem mu’amalah dengan lebih khusus ekonomi yang Islami dalam arti sesuai perintah Allah Swt., sunnah Nabi Saw. dan perilaku sahabat radhiallahu anhum ajmaiin serta para ulama salafus shalih yang mewujudkan pembangunan yang aman, sejahtera dan berkeadilan.
Gambar Islam Sistem Hidup Komprehensif












Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts