Suscríbete

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 24 Mei 2021

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Perubahan Perilaku Konsumen

 

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Perubahan Perilaku Konsumen

Alifa Khusnadewi

Email : khusnalifa11@gmail.com

 

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perubahan perilaku konsumen yang terjadi selama pandemi covid-19. Pandemi covid-19 telah membuat perubahan yang begitu cepat terhadap perilaku konsumen dalam mendapatkan barang dan jasa. Tuntutan untuk tetap dirumah menyebabkan penggunaan media sosial  semakin banyak dan intens. Banyak masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk memenuhi kebutuhannya selama pandemi. Penerapan social distancing juga membuat pembelian barang dan jasa secara langsung dibatasi hanya untuk beberapa orang yang membuat masyarakat lebih memilih melakukan pembelian secara online. Selain itu, pelaku konsumsi harus menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi. Artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan dan literatur review mengenai perubahan perilaku konsumen selama pandemi covid-19.

Keyword : Perubahan perilaku, Pandemi, Konsumen

 

1. PENDAHULUAN

Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup besar dalam berbagai bidang, salah satunya dalam bidang ekonomi. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Accenture terhadap masyarakat yang terkena dampak pandemi, 64% diantaranya menjadi lebih aware dengan kesehatan diri sendiri, namun  82% dari responden merasa lebih khawatir dengan kondisi ekonomi yang terdampak karena pandemi. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat lebih peduli akan kondisi ekonomi daripada kesehatan mereka sendiri (vutura.io, 2020). Dampak yang terjadi dalam bidang ekonomi salah satunya yaitu perubahan perilaku konsumen. Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, dan menghabiskan produk atau jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan tersebut (Setiadi, 2019). Perubahan perilaku konsumen menpengaruhi perubahan pola konsumsi yang secara otomatis akan mempengaruhi daya beli masyarakat.  

Awal  diumumkannya  kasus  covid-19 di Indonesia, konsumen di beberapa daerah melakukan   tindakan   panic   buying.   Faktor penyebab  perilaku  panic  buying, yaitu faktor dari perilaku  konsumen (munculnya  persepsi kelangkaan barang), adanya ketakutan, kecemasan, perasaan tidak   aman, konflik psikologis, stres, persepsi ketidakpastian,  dan paparan  media. Kami  juga mengajukan  model dinamika  psikologi  sosial  yang  dapat  memicu munculnya  panic  buying  menggunakan  teori kognitif  sosial (Shadiqi  et  al.,  2020).  Sebuah penelitian menyebutkan bahwa pada masa pandemi covid-19 konsumen memutuskan untuk membeli produk secara signifikan dipengaruhi oleh kecemasan antisipatif kenaikan barang,  kawanan  atau  kelompok  dan terhasutnya  paparan  media atau  rumor  akan kelangkaan barang (Widyastuti, 2020). Panic buying ini menyebabkan adanya barang kebutuhan pokok menjadi lebih sulit untuk dicari terutama kebutuhan seperti masker, vitamin, obat, dan handsanitizer.

Kasus covid-19 ini semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Tidak dapat dipungkiri hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih penggunaan teknologi digital dalam memenuhi kebutuhannya. Di Indonesia perubahan pembelian yang dilakukan secara langsung kini berubah dengan menggunakan dunia digital.  Kebijakan social distancing juga menjadi faktor penting di situasi pandemi saat ini dan banyak masyarakat yang lebih mengandalkan melakukan kegiatan secara online. Kegiatan secara online ini mendorong perubahan pola konsumsi yang tergolong konsumtif dan semakin menumbuhkan minat para penyedia barang dan jasa. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Harahap dan Dita (2018), dalam jurnalnya menyampaikan bahwa pada era globalisasi dan banyaknya kemudahan transaksi belanja online dapat menimbulkan perilaku konsumtif karena senang dengan kemudahan yang dihadirkan dalam belanja online.

Indonesia telah menjadi pengguna sosial media terbanyak dan menjadi rumah untuk banyak start-up di Asia Tenggara. Tidak mengherankan apabila saat ini para konsumen berpindah ke media digital dan e-commerce. Sebanyak  37%  responden  dari  sebuah  studi mengatakan bahwa mereka mendownload satu atau  lebih  aplikasi  e-commerce  baru  dalam  2 minggu   pertama   sejak   diberlakukan   social distancing  dan  para  konsumen  menghabiskan waktu  mereka  untuk  bersosial  media (Dahiya, Kapil  &   Potia,   2020).   Penelitian yang dilakukan oleh Valassis mengenai pergeseran perilaku konsumen menemukan bahwa 57% konsumen lebih sering untuk berbelanja online, 51% konsumen meluangkan waktu lebih banyak pada media sosial dan 55% menghabiskan lebih banyak waktu untuk streaming platform TV dibandingkan sebelum adanya pandemi COVID-19, (Valassis.com, 2020). Saat ini konsumen memilih untuk berbelanja online sebagai pilihan yang paling aman guna menghindari kontak fisik, bahkan saat ini masyarakat mulai terbiasa untuk berbelanja kebutuhan pokok secara online. Meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap layanan belanja bahan pokok online seperti Sayurbox, Happyfresh, yang menyebabkan  munculnya layanan serupa untuk memenuhi kebutuhan konsumen di tengah kondisi pandemi hingga saat ini (vutura.io, 2020). Ada 5 (lima) besar Marketplace terbesar yang paling banyak dikunjungi oleh Masyarakat Indonesia yaitu Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli.

Pada awalnya, konsumen online didominasi oleh generasi-generasi millennial. Industri yang konsumennya memang untuk generasi millennial sudah sejak lama mengandalkan e-commerce sebagai sarana transaksi jual-beli.  Namun, adanya pandemi ini membuat generasi tua mempelajari dan juga menggunakan e-commerce . Menurut McKinsey, konsumen online pada saat dan pasca-pandemi juga akan didominasi oleh generasi boomer, satu tingkat diatas generasi X. Pada pasca-pandemi nanti atau bahkan saat pandemi, perusahaan harus lebih peka terhadap generasi tertua ini dan mampu menyasar pada semua kalangan baik dari segi diferensiasi produk dan kampanye (jurnal.id, 2021).

Dampak pandemi ini menyebabkan banyak orang yang diberhentikan dari pekerjaannya. Karena hal ini, banyak orang yang memutuskan untuk membuat usaha sendiri untuk menyambung hidupnya. Namun, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan ketika memulai bisnis pada masa pandemi ini, yaitu salah satunya terkait nilai barang seperti harga, promosi, dan biaya pengiriman serta kenyamanan dan ketersediaan barang saat berbelanja. Selain itu, konsumen juga lebih memperhatikan kemasan dan keberlanjutan produk. Data McKinsey menunjukkan, semakin banyak konsumen yang memilih untuk membeli produk lokal yang ramah lingkungan. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi pebisnis dalam membuat kemasan untuk produk. Selain itu, faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam berbelanja langsung yaitu memastikan kehigienisan toko, konsumen paling memperhatikan sanitasi atau kebersihan toko, diikuti dengan regulasi penggunaan masker dan pembatasan jarak (sirclo.com, 2020). Maraknya pemakaian masker dan produk kebersihan membuat banyak masyarakat akhirnya menciptakan produk, seperti membuat masker dengan berbagai macam motif, membuat hand sanitizer, dan membuat produk makanan yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain itu, diterapkannya protokol kesehatan untuk mencegah persebaran virus menyebabkan menurunnya ketertarikan konsumen untuk melalukan kegiatan diluar rumah, seperti membeli tiket konser, tiket pesawat, serta kegiatan yang dilakukan di tempat terbuka lainnya. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh IBM mengenai perilaku konsumen pada masa pandemi, 75% responden menunjukkan bahwa mereka tidak berminat untuk mengunjungi atau menghadiri kegiatan di luar rumah pada tahun 2020 (vutura.io, 2020). Banyak masyarakat yang lebih memilih berlangganan aplikasi untuk melihat film maupun drama dirumah, seperti Netflix, Disney+hotstar, Viu maupun aplikasi lainnya.

Kasus covid-19 ini dapat dikatakan tidak memakan korban yang sedikit. Banyak masyarakat yang semakin peduli terhadap kesehatannya maupun kesehatan orang-orang terdekatnya. Menurut riset Nielsen, sebanyak 44% konsumen mengaku mereka jadi lebih sering mengonsumsi produk kesehatan (lalamove.com, 2021). Produk kesehatan yang sering dibeli seperti vitamin, suplemen, dan makanan yang sehat. Selain membeli produk kesehatan masyarakat juga membeli produk kebersihan, seperti tisue basah, hand sanitizer, dan sabun cuci tangan. Tidak hanya membeli produk kesehatan dan prodduk kebersihan masyarakat bahkan banyak yang membeli alat olahraga. Untuk menjaga daya tahan tubuhnya banyak yang  melakukan olahraga dengan rutin baik bersepeda, lari maupun olahraga yang lain.

Adanya kebijakan Work from Home (WFH) membuat para siswa dan mahasiswa melakukan kegiatan pembelajaran secara online. Kegiatan pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan platform platform online seperti Zoom, Google meet, Schoology, Classroom dan masih banyak lagi. Pembelajaran online ini sudah jelas pasti membutuhkan jaringan internet yang stabil dan kuota yang cukup untuk menjalankannya aplikasinya. Tidak dapat dipungkuri penggunaan kuota juga menjadi semakin banyak setelah menggunakan aplikasi pembelajaran tersebut. Hal ini membuat pengeluaran semakin membesar. Karena banyaknya penggunaan kuota ini membuat pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi kuota untuk para siswa, para pengajar baik guru maupun dosen dan juga para mahasiwa. Akan tetapi, banyak masyarakat yang kemudian beralih menggunakan Wi-Fi karena menganggap lebih murah dan kestabilan sinyal lebih terjaga.

Dengan demikian, adanya pandemi covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan perilaku konsumen dari berbagai aspek kehidupan, baik dalam hal jual beli, pendidikan, mapupun kesehatan. Tidak dipungkiri bahwa media digital selama pandemi covid-19 sangat berperan penting bagi masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitasnya meskipun dilakukan secara online. Perubahan perilaku konsumen juga terjadi secara cepat menyesuaikan kondisi pandemi saat ini.

Penelitian ini dilakukan umtuk menjawab apa saja perubahan perilaku konsumen di tengah terjadinya pandemi covid-19 yang telah melanda Dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apa saja perubahan perilaku yang terjadi kepada masyarakat sebagai dampak adanya pandemi dan cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk menjalankan kehidupannya di tengah wabah covid-19 ini.


DAFTAR PUSTAKA

Hanifah, Nurul., & Rahadi, Dedi Rianto. 2020. Analisis Perilaku Konsumen dalam Memutuskan Pembelian Secara Online pada Masa Pandemi Covid-19. SULTANIST: Jurnal Manajemen dan Keuangan, Vol 8 (No 2).

Cholilawati., & Suliyanthini, Dewi. 2020. Perubahan Perilaku Konsumen Selama Pandemi Covid-19. Equilibrium : Jurnal Pendidikan.

Fadillaha, Muhammad Nur., Subchan, M. 2021. Dampak Covid-19 terhadap Perilaku Konsumen dalam Penggunaan Marketplace di Indonesia. Jurnal Mitra Manajemen.

Rohmah, Ainur. 2020. Pandemi Covid-19 dan Dampaknya Terhadap Perilaku Konsumen di Indonesia. Jurnal Inovasi Penelitian

 

Efektivitas Gerakan Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM

 

Efektivitas Gerakan Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM

Rizka Wahyuningrum

E-mail : rizkawahyuningrum29@gmail.com

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dari gerakan literasi keuangan syariah di kalangan UMKM. Minimnya  kinerja UMKM di Indonesia salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman pelaku UMKM mengenai keberadaan produk keuangan syariah, atau dikenal sebagai literasi keuangan syariah. Gerakan literasi keuangan syariah adalah upaya strategis untuk mendukung pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk memahami produk keuangan syariah. Produk keuangan syariah memiliki tiga pilar, yaitu: mengedukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, penguatan penguatan infrastruktur literasi keuangan, serta pengembangan produk dan jasa keuangan.. Artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengolaborasi berbagai literatur mengenai gerakan literasi keuangan syariah. Saat ini, banyak lembaga keuangan syariah yang menawarkan produk dan jasa keuangan, namun faktanya keuangan syariah masih memiliki pangsa pasar yang rendah di Indonesia.

Keyword: Literasi Keuangan Syariah, UMKM, Efektivitas.


1.    Pendahuluan

Literasi keuangan merupakan salah satu isu yang sering diperbincangkan pada beberapa waktu ini. Saat ini, literasi keuangan merupakan hal yang penting dan menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk tahu dan paham mengenai literasi keuangan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) literasi keuangan adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan, keterampilan konsumen dan msyarakat luas, sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan lebih baik.

Di era sekarang, pengetahuan akan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien sangat dituntut karena perubahan ekonomi yang sangat dinamis. Kebutuhan kita terhadap lembaga keuangan tidak bisa dihindari, termasuk yang dialami pelaku UMKM. Misalnya kegiatan menerima gaji yang ditransfer melalui rekening bank, transfer dana untuk pembayaran barang dan jasa, pembiayaan modal usaha, menyimpan dana di bank agar terjaga keamanannya, dan investasi.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mengurangi angka kemiskinan dan penangguran karena mampu menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia. Selain itu juga berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) yang semakin menggeliat dalam beberapa waktu terakhir. Karena pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.

Pengembangan  UMKM  harus  disertai  dengan  pengembangan  sumber  daya manusia dalam berbagai aspek. Peningkatan kualitas sumber daya manusia sangat diperlukan terutama di bidang kompetensi manusia seperti knowledge (pengetahuan), skill  (keterampilan)  dan  ability  (kemampuan)  serta  attitude  (sikap)  dalam berwirausaha. Pengembangan sumber daya manusia harus dilakukan tidak hanya kepada  UMKM  sebagai  pemilik  usaha  tetapi  juga  para pekerjanya.  Semangat kewirausahaan  dan  peningkatan  produktivitas  yang  didukung  pengembangan teknologi menjadi penting dalam fokus penguatan sumber daya manusia

Meskipun sudah terjadi peningkatan dalam PDB, namun akses sektor UMKM ke rantai pasok produksi masih minim. Kinerja UMKM di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, terutama dalam hal produktivitas, kontribusi ekspor, partisipasi produksi global dan regional serta kontribusi terhadap nilai tambah. Rendahnya daya saing UMKM di Indonesia antara lain disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan keahlian, sulitnya pengurusan perizinan bagi UMKM, kurangnya akses pemodalan, dan kurangnya dukungan infrastruktur.

Salah satu penyebab rendahnya kinerja UMKM yaitu karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman UMKM terhadap keberadaan produk dan lembaga keuangan, atau dikenal dengan literasi keuangan. Menurut  Hilgert,  Holgart  &  Baverly  (2003)  serta  Cude,  Laurence  Lyons, Metzger, LeJeune, marks dan Machtmes (2006) juga menyatakan bahwa diperlukan pengetahuan  tentang  bagaimana  mengelola  keuangan  serta  bagaimana  teknik berinvestasi  menjadi  hal  yang  tidak  dapat  diabaikan  lagi  seperti  waktu-waktu sebelumnya

Menurut CIA World Factbook (2016) Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Seiring pesatnya perkembangan pasar keuangan, selain pasar keuangan konvensional juga muncul pasar keuangan berbasis syariah. Hal itu bertujuan untuk mendorong masyarakat maupun pelaku UMKM agar beralih ke industri pasar keuangan syariah yang sistemnya sesuai dengan pedoman umat muslim. Literasi keuangan juga diperlukan bagi pelaku usaha termasuk UMKM agar UMKM mampu menentukan pilihan dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik, dan terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas.

Literasi keuangan mempengaruhi cara berpikir seseorang terhadap kondisi keuangan serta mempengaruhi pengambilan keputusan yang strategis dalam hal keuangan dan pengelolaan yang lebih baik bagi pemilik usaha. Kemampuan mengelola keuangan pemilik usaha memang sangat diperlukan untuk kinerja usaha dan kelangsungan usahanya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan UMKM yaitu dengan memperkaya pengetahuan pelaku UMKM terhadap keuangan sehingga pengelolaan dan akunbilitasnya bisa dipertanggung jawabkan dengan lebih baik.

Literasi keuangan syariah adalah perluasan dari literasi keuangan dengan elemen-elemen yang sesuai syariat Islam didalamnya. Literasi keuangan syariah meliputi banyak aspek dalam keuangan, diantaranya pengelolaan uang dan harta (seperti menabung untuk hari tua dan dana darurat untuk digunakan sewaktu-waktu), aspek perencanaan keuangan seperti dana pensiun, investasi, dan asuransi. Ada juga aspek bantuan sosial seperti wakaf, infaq, dan shadaqah.aspek lainnya adalah tentang zakat dan warisan. Literasi keuangan syariah diharapkan dapat menjadi solusi bagi praktik-praktik keuangan yang mengarah pada riba, maysir, dan gharar.

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan literasi. Di dalam AlQur’an juga banyak disebutkan ayat-ayat yang berkaitan dengan kekayaan dan keuangan, seperti zakat, shodaqah, wakaf, dan haji yang membutuhkan dana yang cukup besar, sehingga diperlukan perencanaan keuangan. Islam sebagai agama yang mengatur semua aspek kehidupan memberikan arahan dalam hal memperoleh pendapatan atau penghasilan, mengkonsumsinya, menabung, berinvestasi, mengelola harta, dan segala aspek yang berkaitan dengan keuangan (Ahmad Lutfi Abdul Razak dan Rose Abdullah, 2015)

Namun, besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah penduduk muslim yang memahami produk dan jasa keuangan syariah. Menurut OJK, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tergolong well literature, hanya sebesar 29,7%. Sedangkan pemahaman literasi keuangan syariah Indonesia hanya sebesar 8,11%, juga tergolong well literature. Kategori well literature ini berarti masyarakat telah teredukasi dan memiliki trust akan lembaga keuangan syariah serta produk dan jasa keuangan syariah, meliputi fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan syariah, serta terampil dalam menggunakan produk dan jasa keuangan syariah. Berarti baru seperlima dari seluruh rakyat Indonesia yang teredukasi dan memiliki kepercayaan terhadap lembaga keuangan serta produk dan jasanya.

Rendahnya pengetahuan pelaku UMKM tentang industri keuangan syariah beserta produk dan jasanya menyebabkan mudah terjebak dalam melakukan investasi yang menwarkan keuantungan yang menggiurkan dalam jangka waktu yang pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Maka hal tersebut akan mendatangkan kerugian bagi pelaku UMKM.

Pemerintah bersama lembaga keuangan syariah mengupayakan pemahaman literasi keuangan syariah kepada masyarakat khususnya pelaku UMKM yang salah satunya dengan melaksanakan program melalui peluncuran Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yaitu edukasi finansial (financial education). Edukasi finansial adalah proses panjang yang memacu individu untuk memiliki rencana keuangan di masa depan demi mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan pola dan gaya hidup yang mereka jalani (Mendari dan Kewal, 2013). Selain pemerintah dan lembaga keuangan, mahasiswa juga harus turut serta menyemarakkan edukasi finansial khususnya syariah dengan harapan literasi keuangan syariah semakin meningkat.

Perbankan syariah sebagai lembaga keuangan formal juga memberikan fasilitas-fasilitas produk pembiayaan, modal usaha, investasi, dan jasa perbankan lainnya sebagaimana bank konvensional, tetapi tentu dengan mekanisme, sistem, dan prinsip yang berbeda. Prinsip perbankan syariah antara lain: prinsip titipan atau simpanan, prinsip bagi hasil, prinsip jual beli, prinsip sewa, dan prinsip jasa.

Dikatakan bahwa peran OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah kepada pelaku UMKM sudah baik. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program strategi nasional literasi keuangan Indonesia menggunakan tiga pilar, antara lain: pilar edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan, penguatan penguatan infrastruktur literasi keuangan, dan pengembangan produk dan jasa keuangan.

Penelitian ini dilakukan untuk menjawab bagaimana efektivitas dari gerakan literasi keuangan syariah yang terjadi dikalangan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, mendeskripsikan, dan menjabarkan efektivitas dari gerakan literasi keuangan syariah di kalangan UMKM sehingga mereka mampu meningkatkan penggunaan produk, jasa, dan lembaga keuangan syariah di Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Laili, N. Y., Kusumaningtias, R. (2020). Efektivitas Inklusi Keuangan Syariah dalam Meningkatkan Pemberdayaan UMKM (Studi Pada BMT Dasa Tambakboyo). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(03), 436-443. doi: http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1204

Djuwita, Diana., Yusuf, A. A. (2020). Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM dan Dampaknya Terhadap Perkembangan Usaha. Al-Amwal: Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah. DOI : 10.24235/amwal.v10i1.2837

Subardi, Hani M. P., Yuliasafitri, I. (2019). Efektivitas Gerakan Literasi Keuangan Syariah dalam Mengedukasi Masyarakat Memahami Produk Keuangan Syariah. Banque Syar’i: Jurnal Ilmiah Perbankan Syariah.

Akbar, M., Misabahuddin, Wahab, A. (2021). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Perilaku Kewirausahaan Muslim Terhadap Kinerja Usaha Kecil (Studi Pada Usaha Kuliner di Kota Makassar). Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam.

 

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts