Suscríbete

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 27 November 2020

Penjelasan Penelitian Riset ZISWAF 2020

 

Penelitian Riset ZISWAF 2020

 

Materi Ekonomi Islam

 

Sabtu, 13 Juni 2020

Tingginya Angka Pengangguran Terdidik


            JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menghadapi persoalan tingginya angka pengangguran terdidik. Hal ini tercermin dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan universitas dengan rentang pendidikan S1 hingga S3 yang mencapai 737.000 orang.
           
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Agustus 2019, jumlah pengangguran lulusan universitas mencapai 5,67 persen dari total angkatan kerja sekitar 13 juta orang. Meski persentasenya turun dibandingkan Agustus 2018 yang 5,89 persen, angkanya di atas rata-rata pengangguran nasional yang sebesar 5,28 persen.
           
Menurut saya angka pengangguran sarjana tidak akan terjadi sebanyak ini jika dan hanya jika para lulusan sarjana memiliki skill dan mental pengusaha. Sehingga walaupun para sarjana tidak terserap didunia kerja maka mereka bisa memulai sebuah usaha. Tidak harus usaha yang besar tentunya. Usaha kecil kecilan saja insyaallah akan bisa menghidupi kebutuhan sehari hari dia dan keluarganya.
           
Bukankah rizqi kita sudah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta`ala? Ketika seseorang ditanya “apakah kamu percaya bahwa ajal kamu sudah ditentukan?” tentu semua orang akan berkata “iya saya yakin!” Begitu juga dengan masalah rizqi. Allah subhanahu wa ta`ala sudah menetapkan rizqi kita semua. Dan yakinlah bahwa kita tidak akan mati sampai diberikan jatah rizqi kita yang terakhir.

Disini saya akan memberikan dua tips menjadi seorang pengusaha. Yang pertama kita harus memiliki tekat yang kuat menjadi pegusaha. Jika kita hanya perpaku mencari dan mencari pekerjaan dan tidak memiliki niatan dan tekat yang kuat menjadi pengusaha maka lupakan ada akan keluar dari belenggu kemiskinan. Yang kedua, setelah memiliki tekat yang kuat untuk menjadi pengusaha kita harus bertawakal, berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta`ala karena Dia lah yang memberikan kita rizqi. Analogi sederhana ketika kita ingin masuk kedalam sebuah rumah yang terkunci. Kalau dipikir dengan akal sehat dan logika, kita akan dengan mudah masuk rumah yang terkunci jika memiliki kunci rumah tersebut bukan? Begitu juga dengan masalah rizqi. Ketika kita sudah memiliki kunci alias ridha Allah subhanahu wa ta`ala, maka rizqi pun dengan mudah akan kita dapatkan.
           
Coba kita bandingkan sumber daya alam Arab Saudi dengan Indonesia. Indonesia sangat jauh sekali lebih asri bila dibandingan dengan Arab Saudi. Arab Saudi merupakan negara yang tandus dan banyak gurun pasirnya. Namun kenapa negara Arab Saudi lebih makmur konsidi perekonomiannya? Kenapa Arab Saudi lebih kaya orang orangnya? Jawabannya karena mereka lebih dekat dengan Allah subhanahu wa ta`ala. Mereka kalau datang panggilan adzan mereka sholat. Mereka banyak berdzikir. Ketika ada kajian datang.
           
Maka dari itu saya mengajak diri saya pribadi dan pembaca pada umumnya untuk kembali kepada Allah subhanahu wa ta`ala. Kita tidak mencari sesuatu yang tidak ada. Rizqi  kita sudah ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta`ala. Masalah rizki bukan masalah banting ngebanting tulang. Bukan masalah seberapa lama kita bekerja. Bukan masalah kepala jadi kaki, kaki menjadi kepala. Masalah rizqi masalah iman dan taqwa.
           
Sekian essai dari saya, semoga bermanfaat dan dapat menjadi pencerahan kita sebagai mahasiswa ataupun yang sudah lulus dan sedang mencari pekerjaan. Kurang dan lebihnya saya mohon maaf. Salam cogan feb J

Dampak Covid-19 Terhadap UMKM


Dampak Covid-19 Terhadap UMKM
Oleh : Maya

Saat ini kita sedang dihadapkan dengan maraknya pandemi covid-19 yang mana pandemi ini tidak hanya menyerang sektor kesehatan namun juga berdampak pada perekonomian, pendidikan, bahkan sosial. Dan dampaknya pun tidak kecil namun sangat besar seperti contohnya dampak dalam sektor perekonomian. Dikutip dari CNN indonesia, menteri keuangan republik indonesia mengatakan bahwa pertumbuhan perekonomian di indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan dalam situasi terburuk maka perekonomian di indonesia akan mencapai minus. Penyebabnya adalah turunnya konsumsi dan investasi, baik dalam lingkup rumah tangga maupun lingkup pemerintah. Lalu bagaimana dampak dari covid-19 ini terhadap industri-industri kecil atau UMKM yang ada di Indonesia?

Dampak dari virus corona atau covid-19 bagi perekonomian UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) sangat nyata dirasakan oleh para masyarakat yang mempunyai usaha mikro kecil ini. Dilansir dari BBC indonesia, hal ini disampaikan oleh ketua asosiasi UMKM indonesia sendiri, yaitu Ikhsan Ingatubun. Anjuran physical distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah indonesia yang mana peraturan tersebut mengharuskan orang-orang untuk berdiam diri dirumah atau pembatasan sosial dalam melakukan aktivitas seperti biasanya. Dan salah satu kebiasaan masyarakat yang hilang dengan adanya kebijakan ini adalah kebiasaan belanja masyarakat keluar rumah melalui UMKM yang ada. Dengan menurunnya konsumsi masyarakat terhadap usaha mikro kecil maka, industri UMKM akan mengalami kesulitan dalam membayar biaya-biaya yang ada. Hal ini dikarenakan banyak pekerja yang dirumahkan atau diphk karena perusahaan off atau usaha yang menurun drastis serta minimnya pemasukan dari gaji atau honor yang menyebabkan menurunnya konsumsi masyarakat. Sehingga Hal ini berdampak buruk, karena apabila pekerja atau masyarakat yang memiliki usaha UMKM banyak yang tidak bekerja dan tidak mempunyai penghasilan mereka terpaksa untuk pulang kampung dan tidak mempunyai pilihan lain. Pasalnya, mereka tidak memiliki cukup uang untuk dapat bertahan hidup diperantauan, dan pulang kekampung halaman adalah pilihan agar dapat bertahan hidup.                                                                                                                                                                                                                                                          
Terkait dengan UMKM di indonesia sendiri itu ada beberapa jenis UMKM mulai dari yang bergerak dalam bidang makanan, fashion, pendidikan, dll. Untuk yang paling berpengaruh disaat pandemi seperti saat ini menurut saya yaitu dibidang makanan, namun yang saya temukan disekitar saya saat ini untuk sektor UMKM  sendiri masih bisa berjalan, walaupun mungkin hasil yang didapatkan menurun tidak seperti hari sebelum pandemi ini, salah satunya dengan tetap membuka UMKM tetapi tidak boleh makan ditempat (sebagai salah satu cara pencegahan covid-19). Selain itu pemerintah juga tidak mungkin untuk memberikan kebijakan agar UMKM atau semua sektor ditutup total atau sering disebut dengan istilah lockdown. Karena UMKM ini adalah salah satu penunjang  terbesar dalam perekonomian indonesia jika semua ditutup maka perekonomian bisa mencapai minus. Maka dari itu pemerintah masih memperbolehkan UMKM untuk beroperasi dengan syarat atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu kegiatan seperti UMKM dapat berjalan secara efektif bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti menerapkan wfh secara efektif dengan menggunakan aplikasi untuk mengecek kinerja karyawan, serta dapat menggunakan informasi yang efektif lainnya seperti wa, dll. Kemudian UMKM juga dapat mengoptimalkan media sosial dan email marketingnya agar terus bisa berjalan dan dapat meningkatkan penghasialan. pelaku UMKM sendiri dapat menerapkan media promosi yang berbasis online dalam pemasaran produknya. Ketika jangkauannya sudah luas maka pelaku UMKM berkolaborasi dengan bidang transportasi online seperti grab, gojek dll dalam mendistribusikan produknya agar sampai ke konsumen. Selain itu pemerintah juga sudah membuat kebijakan terkait program stimulus sosial-ekonomi berupa insentif, sehingga berimplikasi pada peningkatan daya beli atau konsumsi masyarakat serta optimalisasi produktivitas kerja. Diharapkan dengan kebijakan pemerintah dan cara-cara efektif yang dapat dilakukan pelaku UMKM tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian di indonesia.

COVID-19 Featuring OMNIBUS LAW


COVID-19 Featuring OMNIBUS LAW
Oleh : Dwi Sulastri dan Reni Maulina

            
         2 Maret 2020, kasus pertama koronavirus ditemukan di Indonesia. Penyebaran virus sangat cepat sekali sampai pada bulan Mei 2020 mencapai angka 16.000 lebih kasus yang terjadi. Ditengah pandemi ini, pemerintah juga mengeluarkan RUU omnibus law. Kebijakan yang memancing adanya polemik dengan masyarakat serta dirasa menggoyahkan kestabilan kondisi politik.

Sidang paripurna telah dilaksanakan pada pertengahan bulan April lalu. Beberapa pasal sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Ditetapkannya sistem socialdistancing dan PSBB menghambat masyarakat sipil yang ingin mengutarakan aspirasi mereka secara langsung. Hal tersebut menjadi salah satu faktor adanya pemikiran “mengambil kesempatan dalam kesempitan” yang dilakukan oleh Pemerintah. Penanganan wabah covid-19 adalah hal serius yang seharusnya pemerintah fokus dalam menjalankannya, agar virus cepat teratasi dan kondisi negara segera membaik. Beberapa negara merasa ragu dalam memberikan bantuan kepada Indonesia, karena mereka merasa Indonesia sedikit lambat dalam pergerakan penanganan covid-19 ini.

Mengeluarkan kebijakan baru dalam kondisi seperti saat ini, yang menimbulkan banyak pro kontra dikalangan masyarakat. Hal tersebut rasa-rasannya akan semakin memperlambat proses pemutusan rantai penyebaran covid-19. Pemerintah yang tegas serta masyarakat yang taat, akan sangat berdampak positif untuk kondisi Indonesia.

Meruntuhnya Nilai Tukar Rupiah Akibat Pandemi Covid-19

Meruntuhnya Nilai Tukar Rupiah Akibat Pandemi Covid-19
Oleh : Lathifah Febri D.C

Bertambahnya tahun, nilai tukar rupiah sering mengalami penurunan atau melemah. Hal ini tentunya memberikan dampak kepada negara – negara lain terutama negara berkembang. Nilai tukar rupiah yang melemah bukannya tanpa sebab, tetapi banyak faktor yang menunjang hal tersebut, salah satunya yaitu virus corona atau covid-19 yang berkembang saat ini.
Virus corona atau covid-19 merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Diketahui virus ini berasal dari Kota Wuhan di China dan muncul pada akhir tahun 2019. Berdasarkan penelitian, virus ini bisa menyebabkan kematian serta pasien yang terinfeksi dan sembuh akan mengalami kerusakan permanen pada paru – paru dan antibodi. Selain itu dampak dari virus ini  dapat mengguncang perekonomian global salah satunya nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah semakin melemah diikuti semakin meningkatnya kasus virus corona di Indonesia. Selasa (31/3/2020), nilai tukar rupiah berhasil rebound yang terapresiasi sebesar 0,17% di level Rp 16.310 dari Rp 16.338 di hari sebelumnya.
Melemahnya nilai tukar rupiah akibat covid-19 dapat mempengaruhi para investor asing dan pelaku pasar untuk menarik dananya dari Indonesia. Ini terjadi karena para investor masih menunggu keseriusan pemerintah dalam menangani masalah penyebaran virus corona.
Oleh karena itu pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk menangani virus corona, salah satunya dengan memastikan para tenaga medis di semua rumah sakit rujukan kasus covid-19 adanya ketersediaan peralatan dan didukung dengan kelengkapan medis yang memadai, seperti APD, masker, dan lain-lain. Hal ini bisa membuat sentimen positif pada masyarakat dan pasar dalam menjaga nilai tukar rupiah.
          Masyarakat juga perlu berhati – hati dan tidak disarankan untuk keluar rumah kecuali apabila ada keperluaan yang mendesak. Para petugas berusaha untuk membubarkan massa yang berkumpul terlalu banyak guna mengantisipasi adanya penyebaran virus yang semakin meningkat. Pemerintah juga mulai membuat stategi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berguna untuk mempercepat penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran corona yang semakin meluas di Indonesia.

WABAH PERTANDA ALLAH SAYANG


WABAH PERTANDA ALLAH SAYANG
Oleh : Cantika Aliya
            Pernah suatu negara dengan angkuhnya menyatakan bahwa mereka adalah kuasa baru terbesar di dunia, kini dunia telah lumpuh. Pernah mereka berkata everyone can fly, kini everyone takut to fly. Pernah orang-orang memandang sinis laki-laki dan perempuan bukan mahram tidak bersalaman karena dikatakan kolot kini semua orang takut untuk bersalaman antara satu sama lain. Pernah ada seseorang memandang sinis si pemakai niqab, kini semua orang sibuk mencari topeng muka untuk menutup bagian yang sama pada wajah. Pernah ada orang dengan bangganya berlibur keluar Negara, kini semua menjadi takut untuk menjejakkan kaki keluar apalagi keluar negara. Pernah ada yang mempersoalkan wudlu untuk menunaikan solat, kini kita semua dinasihatkan untuk membasuh tangan dengan sering.
            Tahun 2020, siapa menyangka seluruh dunia akan digemparkan dengan kehilangan ribuan nyawa yang disebabkan oleh musuh tidak boleh dilihat dengan mata kasar, yakni wabah Covid 19. Seolah mengulang sejarah hitam dunia, dimana yang telah mengambil jutaan nyawa seluruh dunia. Adakah ini suatu pertanda kemurkaan Allah kepada kita semua yang telah lalai, Allah berfirman dalam surah al-ankabut ayat 2 patutkah manusia menyangka bahwa mereka akan dibiarkan dengan hanya berkata kami beriman sedang mereka tidak diuji dengan suatu cobaan. Segala yang terjadi di muka bumi ini adalah atas pengetahuan Allah bahwa kerana tiada siapa pun yang dapat melampaui ilmu Allah. Kemudian Allah berfirman di dalam Surah At taghabun ayat 11 bermaksud Tiadalah Menimpa suatu musibah melainkan dengan izin Allah Siapa yang beriman kepada Allah akan diberi petunjuk kepadanya dan Allah maha mengetahui segala sesuatu 
            Atas izin Allah, ayat ini bermakna bahwa manusia beriman dengan percaya musibah besar ini sebagai rahmat dan sudah tentu akan bersangka baik bahwa wabah covid 19 adalah ruang untuk Allah melipat gandakan lagi ganjaran kepada hambaNya yang sabar. Tetapi jika tidak beriman dan masih mengkufuri nikmat yang Allah bagi selama ini maka tidak mustahil dengan apa yang terjadi ini adalah bencana yang diturunkan kepada seluruh umat. Dengan situasi pandemi seperti ini, apa yang perlu dilihat adalah bagaimana mereka yang pernah merasakan dirinya hebat atas rezeki yang melimpah ruah selama ini tiba-tiba dihentak dengan sekejab sebagai tanda peringatan buat kita sebagai tanda kasih sayang Allah kerana dalam ujian ini terdapat banyak pahala.
            Dalam hadis nabi Muhammad S.A.W. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bermaksud tidak ada jangkitan penyakit melainkan dengan sebab, ini bermakna nabi Muhammad menafikan penularan wabah penyakit itu ada sebab. Sebaliknya Allah turunkan musibah atau sesuatu Ada sebabnya supaya manusia berfikir. Dan jangan kita lupa bersama ujian itu juga ada pertolongan dari Allah seperti dimana dinyatakan di dalam al-quran surah al-baqarah ayat 214 kamu menyangka bahwa kamu akan masuk syurga padahal belum sampai kepada kamu ujian dan cobaan seperti yang telah berlaku kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu. Mereka telah ditingkatkan dengan kemusnahan harta benda dan serangan penyakit serta digoncangkan dengan ancaman dan berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman yang ada bersamanya bila datang pertolongan Allah ketahuilah Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat asalkan kamu bersabar dan berpegang teguh kepada agama Allah dalam kelalaian manusia ada pengampunannya dan di sebalik musibah ada hikmahnya. Begitu juga ujian Allah yang  besar ini pasti ada rahmat yang diberikan oleh Nya kepada kita sebagai hamba.

Eufemisme Politik


Eufemisme Politik
Oleh : Indah Fitriyani

Ketika ramai perbincangan mengenai “mudik” dan “pulang kampung” bulan lalu, ada yang bilang bahwa Presiden mengggunakan Bahasa yang ambigu (doublespeak). Penganut paham ini membaca persoalan lebih luas daripada sekedar beribut mengenai beda atau sama mengenai makna “mudik” dan “pulang kampung”.
Doublespeak memandang adanya pengaburan fakta dari apa yang diucapkan oleh Jokowi. Masalahnya, sangat dimungkinkan apa yang dikatakan Jokowi pulang kampung (tidak kembali) itu sekaligus mudik. Artinya mereka yang disebut pulang kampung itu , mereka yang tidak akan kembali lagi ke ke kota karena sudah tidak ada lagi pekerjaan, bisa juga nantinya mereka mengadu nasib kembali ke kawasan urban. Secara singkatnya, bisa jadi orang-orang memang pulang kampung, atau bisa jadi mudik.
Pemerintah setidaknya memiliki alasan jika disalahkan dalam membedakan antara pulang kampung dan mudik. Disini doublespeak memerankan eufemisme, dan eufemisme sudah sangat biasa digunakan dalam panggung-panggung politik. Jadi, pulang kampung merupakan sedikit pengahalusan dari mudik.
Secara etimologis, menurut Gorys Keraf, kata eufemisme diturunkan dari kata euphemizein yang berarti menggunakan kata-kata dengan arti yang baik atau dengan tujuan yang baik. Bahasa politik sungguh berbeda dengan Bahasa-bahasa lain. Bahasa politik sering kali bias dan tidak lugas. Karena itu, kerap muncul anekdot bahwa politik membuat sesuatu yang mudah menjadi hal rumit. Seperti eufemisme, salah satu hal Bahasa politik yang menjadikan rumit, bias, dan tidak lugas.

MENJAGA BUDAYA DI MASA PANDEMI


MENJAGA BUDAYA DI MASA PANDEMI
Oleh : Fahreza dan Taqi

Wabah virus covid 19 yang mengakibatkan timbulnya banyak ancaman yang serius di Tanah Air Negara Indonesia. Tidak hanya di IndonesiaCovid 19 saat ini tengah berhasil menjadi pandemik global menurut data worldometers. Virus corona kini telah berkembang di 198 negara dan keberadaannya telah menguasai seluruh isi dunia. Berbagai langkah sudah diterapkan pemerintah terkhususnya di Indonesia untuk menurunkan angka penyebaran virus Covid 19 ini. Seperti himbauan dari pemerintah terkait soscial distancing, study from home, work from home, segala aktivitas yang biasa dilakukan kini juga berdampak seperti beribadah dirumah karantina mandiri, isolasi diri dan dibeberapa daerah telah memberlakukan PSBB. Tentunya kebijakan ini pun belum dapat menjamin akan solusi atas penyebaran virus ini jika hal tersebut tidak dipatuhi dan diterapkan oleh masyarakat.
Banyak hal yang terjadi selama pandemic ini. Hal yang tidak diketahui dan diterka sebelumnya oleh masyarakat dunia yang mengakibatkan banyak kerugian diberbagai sektor, seperti ekonomi dan pariwisata pada setiap negara.  Namun sadarkah kita pandemic ini menghantarkan  kita pada sisi kedekatan antar jiwa kerohanian dan jiwa kemanusiaan. Cuaca dibumi turun karena  karbondioksida berkurang, langit tampak begitusyahdu menyapa, laut tampak begitubersahabat, semua saling menyapa rindu, menyisipkan seuntai doa agar virus Covid 19 segera menghilang dari bumi pertiwi.
Tak hanya pada sector ekonomi dan sector pariwisata, tetapi pada bidang pendidikan juga merasakan dampaknya. Selain itu akitifitas dalam dunia akademik harus merubah konsep dan menyesuaikan dengan menggunakan metode yang efektif dan efisien di masa pandemik ini. Hal ini menjadi keluhan bagi mahasiswa yang dituntut agar dapat mengeksplore dan menggali sendiri materi-materi perkualiahan. Selain itu ada beberapa kendala dalam menempuh dunia pendidikan dengan sistem daring ini diantaranya, tingkat konsumsi kuota yang semakin banyak, terkendala sinyal dibeberapa daerah, dan tingkat jenuh karena sistem daring.
Selain di bidang pendidikan, hal yang dirasakan selama masa pandemik ini adalah budaya-budaya yang sering dilaksanakan oleh generasi millennial seperti buka bersama bersama teman, ngabuburit,shalat taraweh di masjid, dan lainnya selama masa pandemic ini digantikan dengan buka bersama, ngabuburit, dan shalat taraweh berjamaah bersama keluarga. Budaya lain yang tampak mulai memudar yaitu jabat tangan antara yang muda dengan yang tua, akankan budaya tersebut akan tetap bertahan, tetapi ada cara lain untuk tidak mengurangi rasa hormat yang muda ke yang lebih tua yaitu dengan memberi salam, sediki tmenundukkan kepala,menanggapi pembicaraan denganbahasa yang sopan.
Bukan berarti dengan kondisi yang seperti, budaya-budaya tersebut ditingaalkan begitu saja. Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia dalam menjaga budaya tersebut ditengah pandemic ini. Misalnya jika pada kondisi yang kondusif banyak masyarakat yang melakukan buka bersama teman-temannya, maka di kondisi pandemic ini diganti dengan buka bersama online. Adalagi selain itu pada sore hari masyarakat banyak yang ngabuburit dengan berkeliling daerahnya masing-masing entah hanya untuk sekedar menghabiskan waktu atau membeli takjil, sekarang mereka memilih ngabuburit dengan cara menonton film/youtube, kajian online, dan lain sebagainya. Dan masih banyak hal lain yang dilakukan untuk menjaga budaya-budaya ramadhan di tengah kondisi pandemik ini. Budaya-budaya yang seharusnya kita jaga agar tetap ada, mengingat budaya-budaya ramadhan ini yang adalah momen yang begitu spesial karena hadir satu tahun sekali dan belum tentu di tahun mendatang kita masih bisa merasakan budaya-budaya tersebut.

DAMPAK COVID-19 TERHADAP HAK ASASI MANUSIA


DAMPAK COVID-19 TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
    Oleh  : Ria Dwi Permatasari dan Muslimah Ursia Musarofah

          Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan terbaik untuk mengurangi penyebaran wabah tersebut. Sebagian masyarakat menyepelekan hal tersebut sehingga penyebaran belum dapat dihentikan. Sampai saat ini kasus positif Covid-19 masih bertambah. Tidak bisa dipungkiri masyarakat kena imbas pandemi ini terutama hak-hak sebagai manusia atau HAM.
          Coba kita ingat soal tenaga kesehatan yang kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) dan terpaksa memodifikasi jas hujan dan materi lain untuk melindungi diri mereka saat bertugas. Kondisi itu berarti hak atas kesehatan mereka sedang terancam. Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam melawan Covid-19 maka hak kesehatan mereka harus kita lindungi.
          Hak asasi berikutnya yang terdampak di tengah wabah COVID-19 adalah hak atas informasi. Segala bentuk informasi wabah ini penting dan dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan wabah. Keterlambatan dan rendahnya penyaluran informasi terkait penanganan COVID-19 bisa membahayakan kesehatan, karena masyarakat dan tenaga kesehatan tidak bisa mengambil langkah pencegahan yang maksimal.
          Wabah COVID-19 juga mengancam hak atas privasi. Pasien positif merasa tertekan dengan tersebarnya lokasi tempat tinggal mereka yang disampaikan oleh petugas penanganan Covid-19. Dampak dari tersebarnya lokasi tempat tinggal, mempengaruhi lingkungan terdekat mereka seperti keluarga, tetangga, dan teman. Mereka yang mempunyai hubungan dengan pasien positif dikucilkan masyarakat bahkan daerah tempat tinggal mereka juga dicap sebagai tempat yang ditakuti atau dihindari untuk dikunjungi.
          Kemudian, diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan kebijakan jarak sosial (social-distancing) dan bekerja dari rumah (work from home), para pekerja di sektor formal hingga informal, dari pekerja industri rumahan maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pekerja harian lepas maupun pekerja berpenghasilan rendah lainnya rentan menghadapi risiko pemotongan upah, penolakan hak cuti, dirumahkan tanpa upah, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
          Jika perusahaan memilih untuk memotong cuti bagi pekerja yang tidak masuk sebagai salah satu cara pengendalian COVID-19, maka Pemerintah wajib memastikan perusahaan tetap membayarkan upah pekerja. Sedangkan, pekerja yang mengalami pengurangan pemasukan akibat penyakit juga memiliki hak untuk mengakses manfaat-manfaat (tunai dan non-tunai), yang setidaknya mencakup pelayanan kesehatan, air dan sanitasi, serta makanan.
          Maka dari itu, pemerintah dalam menangani wabah ini sebaiknya melakukan penangan yang tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Masyarakat juga harus bekerjasama untuk menghentikan penyebarannya dengan melakukan PSBB, social-distancing, dan work from home sesuai anjuran pemerintah.

Apa Kabar Ekonomi Kita Hari Ini?


Apa Kabar Ekonomi Kita Hari Ini?
Oleh : Octa dan Wiwit

Menurut Drajat Wibowo Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara (DISK) “Ada PSBB tapi di pasar-pasar masih ramai, tempat ibadah masih ramai. Jadi saya berharap PSBB kita bisa betul-betul efektif. Seperti di New Zealand orangnya disiplin, kontak bisa benar-benar tidak ada dan sangat terbatas sekali. Virusnya tidak lompat dan bisa mati sendiri. Karena virus ini kalau ada di udara atau ada di ruang bebas dalam waktu tertentu dia akan mati. Pemerintah harusnya segera melakukan rapid test kepada seluruh rakyat. Selain itu, anggota masyarakat harus benar benar disiplin menjaga jarak dan tidak kemana mana atau tinggal di rumah.”

Sebagian pernyataan tersebut memang ada benarnya. Akan tetapi, Apakah Indonesia sudah siap akan hal tersebut? Seperti kita ketahui, apabila kita benar-benar melaksanakan PSBB secara total, maka yang akan hancur pertama kali adalah perekonomian kita. Mengapa demikian? Indonesia sendiri merupakan negara berkembang dimana masih banyak kemiskinan diseluruh wilayahnya. Dalam riset terbaru SMERU, skenario terkecil, SMERU memprediksi angka kemiskinan pada Maret 2020 naik menjadi 9,7 persen atau bertambah 1,3 juta orang miskin baru. “12,4 persen ini sama dengan kondisi pada 2011, dengan kata lain, usaha pemerintah selama sembilan tahun untuk menurunkan angka kemiskinan akan sia-sia,” demikian keterangan resmi dari SMERU Research Institute di Jakarta, Jumat, 17 April 2020. Hal ini menjadi bukti bahwa perekonomian di Indonesia akan mengalami kemunduran yang sangat besar.

Apabila Indonesia menerapkan PSBB secara total maka akan berdampak besar terhadap perekonomian kalangan menengah ke bawah. Hal ini karena ekonomi mereka yang setiap harinya hanya ditopang oleh pendapatan pada hari itu juga, pemasukannya menjadi sangat rentan karena ketika mereka tidak bekerja, maka pendapatan mereka juga tidak ada. Bagi mereka yang berprofesi sebagai ASN atau pegawai lembaga formal, meskipun mereka bekerja dari rumah, gaji mereka di awal bulan depan masih tetap utuh. Bayangkan kalau pegawai informal, pedagang kecil-kecilan, dan orang yang kerjanya serabutan, tentu mereka sangat rentan dengan kemiskinan. Satu hari saja mereka tidak bekerja, maka tidak ada yang dapat dimakan untuk hari itu dan esoknya. Akhir-akhir ini saja, bisa kita saksikan bersama transportasi online sangat sepi sehingga pendapatan mereka turun drastis karena tidak ada yang mengorder. Begitu juga sektor pariwisata sudah tutup. Jutaan orang yang hidupnya tergantung sektor pariwisata menjadi pengangguran. Jutaan pengelola dan pegawai destinasi parisiwasata menganggur. Pemilik dan pegawai warung penjaja makanan dan toko souvenir berhenti bekerja. Pengola jasa travel berhenti operasi. Ratusan ribu penyedia jasa trasportasi, supir dan kru bus pariwisata, dan pemandu wisata menganggur. Belum lagi jutaan karyawan yang terpaksa diPHK karena perusahaan tempat mereka bekerja harus tutup sementara waktu ataupun bangkrut. Pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan, kini sudah tidak ada lagi. Adanya himbauan untuk tetap di rumah saja, juga menghambat aktivitas mereka untuk mencari pekerjaan lain untuk menghasilkan uang. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan tersier, untuk memenuhi kebutuhan sehari-haripun mereka mengalami kesulitan.

Bantuan sosial dari pemerintah pun tidak dapat terserap dengan baik. Masih banyak oknum-oknum di luar sana yang memanfaatkan situasi saat ini agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah tanpa memperhatikan orang-orang di sekitar mereka yang lebih membutuhkan bantuan tersebut. Lantas siapakah yang harus disalahkan dalam kondisi seperti ini?. Apakah pemerintah yang tidak dapat menyalurkan bantuan kepada orang-orang yang tepat atau masyarakat Indonesia yang yang egois dan rakus ?. Entahlah. Semoga Indonesia segera pulih dan perekonomiannya bangkit kembali J

Generasi Muda Penerus Bangsa


Generasi Muda Penerus Bangsa
Oleh : Faidhatul Achsani

Agent of change, mungkin memang kata-kata itu tidak asing lagi kita dengar untuk para generasi muda. Yang mana dituntut untuk bisa membawa perubahan oleh bangsa ini khususnya.  Lantas perubahan yang bagaimana?  Berubah dari satu tempat ke tempat lain? Perubahan yang membawa dampak baikkah? Ataupun sebaliknya. Tapi akankah semua pemuda memiliki kesadaran akan hal itu? Akankah semua bisa dan mampu merealisasikan kedalam kehidupan nyata? Ya jawabannya ada didalam diri kita.

Bukan suatu hal yang mudah untuk bisa merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Tentunya melewati proses yang panjang dan berliku-liku. Dalam poses tersebut tentu adanya sebuah perjuangan dan pengorbanan untuk bisa mendapatkan hasil yang memuaskan. Jerih payah usaha keras akan selalu menjadi saksi bisu perjuangan ini. Awal yang harus kita lakukan adalah dengan merubah diri kita sendiri. Merubah cara berfikir, merubah gaya hidup, merubah hal-hal yang mungkin kurang bermanfaat untuk kita. Karena ini sangatlah berpengaruh untuk masa depan kelak.  Lantas merubah yang bagaimana? Dengan menjadi pribadi yang lebih baik lagi tentunya, selalu berfikir positif  akan masa depan yang cerah dan melakukan segala hal yang bisa membuat diri kita berkarya entah untuk diri sendiri atau bahkan bisa dinikmati oleh linkungan kita. Karena kita menjadi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang berpendidikan dan memiliki tanggungjawab serta fungsi sosial terhadap masyarakat secara umum.

Ketika sudah mulai memperbaiki diri sendiri, bukan suatu persoalan lagi untuk tidak mengajak orang lain. Karena ini menjadi tanggungjawab kita. Sebagai masyarakat indonesia yang tentunya beraneka ragam budaya adat istiadat dan perbedaan ras. Bukan saling memecah belah antar suku, melainkan bekerjasama saling membantu. Bukan menjelekkan antar budaya, melainkan saling menjaga kelestariannya. Bukan saling menghina perbedaan yang ada, melainkan memperkuat persatuannya. Karena bumi ini sudah semakin tua, tak layak kita perkosa, melainkan kita rawat sepenuhnya. Bumi ini sedah semakin rapuh, tak layak kita bikin ricuh, melainkan kita jaga dengan sungguh. Takut gagal? atau takut untuk bersaing? Memang kata-kata itu sering kali menghantui kita. Gagal, gagal, dan gagal mainset itu yang akan membuat kita pesimis dalam melakukan sesuatu. Padahal untuk sekedar memulai saja belum, mengapa takut untuk gagal? Mungkin itu gagal menurut kita, bisa jadi Allah sedang menunjukkan jalan lainnya. Karena Allah tahu mana yang terbaik untuk hamba-Nya.

Pernahkah kita mendengar istilah creative minority? Itu yang mungkin sering di dengar oleh kalangan mahasiswa. Lantas apakah itu creative minority? Kurang lebihnya  adalah kemampuan suatu masyarakat untuk tetap bertahan yang dimotori oleh sekelompok kecil orang yang secara kreatif menggagas dan mengaplikasikan ide dan solusi-solusi baru untuk menghadapi tantangan yang ada. Ide dan solusi tersebut sangatlah tepat dan sesuai dalam menjawab tantangan yang ada. Sebagai mahasiswa yang mana dipandang orang yang berpendidikan harus bisa mencerdaskan kehidupan bangsa. Pergerakan mahasiswa sebagai creative minority harus tetap berjuang di tengah keengganan mahasiswa lain dalam berpartisipasi ikut serta dalam pergerakan dan organisasi pergerakan yang ada. Dari hal kecil dapat menjadi besar jika kita yakin apa yang kita lakukan untuk kemaslahatan umat.

Dimulai dari gerakan kecil yang giat dalam mengawal pembangunan bangsa yang dilakukan pemerintah dan kegiatan soisal kemasyarakat yang dibangun  kembali, bersikap kritis dan tidak apatis terhadap perubahan yang ada atau bahkan bersikap netral. Dari gerakan kecillah perubahan kembali muncul. Saya yakin gerakan creative minority akan menjadi creative mayority di negeri ini. Jika kita semua sadar akan peran kita sebagai agent of change dan social control. Mulailah dari sekarang, Jika tidak dari kita siapa lagi, Jika tidak dari sekarang kapan lagi.





Larangan Mudik di Tengah Pandemi COVID-19


Larangan Mudik Di Tengah Pandemi COVID-19
Oleh : Yevi Era Damayanti

Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus Corona juga menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga mengakibatkan kematian. Gejala awal jika seseorang terkena infeksi virus Corona yaitu menyerupai gejala flu. Infeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan yaitu di negara China pada akhir Desember 2019 lalu. Virus Corana dalam penularannya sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara yang ada di belahan dunia, termasuk negara Indonesia. Di negara Indonesia sekarang dilakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pada sejumlah kota dan Kabupaten untuk menekan penyebaran virus Corona ini. Selain diberlakukan kebijakan PSBB, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan kepada seluruh masyarakat untuk mudik pada Idul Fitri 1441 Hijriah.

Berlebaran pada hari Raya Idul Fitri tanpa mudik memang terasa berbeda bagi masyarakat Indonesia yang sudah menjadikan pulang kampung sebagai tradisi setiap tahunnya. Namun, pada masa penyebaran virus Corona ini mudik bukan merupakan keputusan yang bijak bagi masyarakat Indonesia. Hal ini karena orang-orang yang mudik bisa tertular COVID-19 saat dalam perjalanan mudik, yang akhirnya menularkan penyakit ini pada anggota keluarga di kampung halaman. Bisa dibayangkan jika orang orang yang mudik memiliki anggota keluarga yang sudah lanjut usia atau anak yang masih kecil, maka kehadiran orang yang mudik tersebut bisa membahayakan kesehatannya. Perintah larangan mudik diberlakukan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Larangan mudik oleh pemerintah diharapkan lebih efektif mengurangi potensi penularan Covid-19. Upaya ini sekaligus sebagai penguatan dari kebijakan pembatasan sosial. Namun tentu saja sudah ada sebagian masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur mudik. Mengenai hal ini, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mudik sebelum adanya maklumat larangan mudik, harus dilakukan protokol pengamanan sebagai wujud pencegahan COVID-19. Mulai dari screening untuk mendeteksi pemudik yang mungkin terinfeksi corona, hingga mengetatkan prosedur karantina mandiri selama 14 hari. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya masyarakat harus mematuhi peraturan larangan mudik ini. Karena virus ini penyebarannya sangat cepat, dengan mematuhi larangan mudik masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mendukung petugas kesehatan yang berada di rumah sakit.

Pro Kontra Kartu Pra Kerja: Bantuan atau Politik?


Pro Kontra Kartu Pra Kerja: Bantuan atau Politik?
Oleh : Vera Amalia dan Nisrina Febriyanti

Kartu Pra Kerja yang merupakan salah satu program kartu sakti di era Jokowi saat kampanye Pilpres 2019, banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat. Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukkan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Pra Kerja).

Program ini juga bekerjasama dengan beberapa platform guna mendukung pelatihan. Namun, baru-baru ini kartu prakerja banyak diprotes karena tidak sesuai dengan rencana awal dan rawan terhadap penyelewengan. Di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, fungsi dari kartu prakerja juga sedikit bergeser menjadi bantuan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK dan diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah agar mampu memenuhi kebutuhan pokok. Akan tetapi, program kartu prakerja dinilai tidak efektif karena tidak tepat sasaran, karena banyak karyawan dan pekerja yang di PHK tidak mendapat bantuan tunai tersebut.

Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu transparansi dan akurasi mengenai pendataan. Dengan adanya transparansi dan akurasi pendataan, akan mengurangi terjadinya kesalahan maupun penyelewengan yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah sendiri dan masyarakat luas. Selain itu, juga harus ada prosedur dan aturan jelas yang mengatur tentang Kartu Pra Kerja, bagaimana tata cara dan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon penerima?, siapa saja yang dapat menerima? dan sanksi apa yang akan didapatkan jika melakukan pelanggaran? Dengan adanya kejelasan tersebut dan sanksi tegas dari pemerintah bagi pelanggar maka program ini mungkin akan efektif dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Pemerintah harus bisa menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi orang yang sudah mengikuti program Kartu Pra Kerja. Adapun, jika lapangan pekerjaan kurang memadai, penerima insentif tersebut harus dibekali dengan kewirausahaan agar dapat membuka usaha ataupun menciptakan lapangan kerja di suatu saat nanti. Keefektifan program ini sangat bergantung pada cara pemerintah dalam menanganinya. Sementara itu, tata cara dalam pengelolaan insentif Kartu Pra Kerja diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 tahun 2020, insentif ini dapat digunakan sebagai biaya pelatihan, biaya sertifikasi, insentif sesuai pelatihan dan pengisian survei. Walaupun terdapat aturan tersebut, masih banyak penyelewengan dilapangan yang dilakukan masyarakat secara terang-terangan.  Karena dilakukan secara daring menggunakan website khusus yang dibuat pemerintah, potensi kecurangan bisa terjadi dengan mudah karena human error pada saat menentukan peserta kartu Pra Kerja. Hal itu tidak terlepas dari kurangnya ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri. Pemerintah harus bekerjasama dengan banyak pihak untuk mewujudkan visi dari program Kartu Pra Kerja ini supaya dapat terdistribusi dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana mestinya.


MEDIA E-LEARNING GUNA PEMBELAJARAN DI ERA GLOBAL


MEDIA E-LEARNING GUNA PEMBELAJARAN DI ERA GLOBAL

Di era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin canggih saat ini, dan akses telekomunikasi semakin lebih cepat dan mudah. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai dampak bagi masyarakat, baik kalangan terpelajar maupun bukan kalangan terpelajar dengan berdampak positif atau pun negatif tergantung pemanfaatannya.  

        Internet merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia. Internet adalah singkatan dari Interconnected Networking  yang apabila diartikan dalam bahasa Indonesia berarti rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian jaringan. Dalam pendidikan adanya internet memunculkan gagasan adanya distance learning atau pembelajaran jarak jauh, hal ini di karenakan adanya keterbatasan dalam pembelajaran di kelas dan kondisi pembelajaran sekarang yang membutuhkan pembelajaran yang  fleksible dalam waktu dan tempatSalah satu contoh distance learning adalah melalui e-learning.

Banyak pakar pendidikan memberikan defenisi mengenai pembelajaran  e-learning , seperti yang dipaparkan oleh Siahaan (2004) dalam ”Penerapan e-learning Dalam Pembelajaran” pada outlokk e-learning UI, bahwa e-learning  merupakan suatu pengalaman belajar yang disampaikan melalui teknologi elektronika misalnya, internet, video/audio broadcasting, video/audio conferencingCD-ROOM (secara langsung dan tidak langsung).
Istilah e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet. Oleh karena itu, istilah e-learning lebih tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar mengajar yang ada di sekolah/universitas ke dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet (Purbo & Hartanto, 2002).
            E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru/instruktur maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula.
            E-learning ini sendiri mempunyai beberapa karakteristik seperti yang telah dikemukakan oleh Suyanto (2005) mengemukakan 4 karakteristik e-learning yang terdiri dari:
1.      Memanfaatkan jasa teknologi elektronik, dimana pengajar dan peserta didik, peserta didik dan peserta didik, ataupun pengajar dan sesama pengajar dapat berkomunikasi dengan relatif mudah tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler. 
2.      Memanfaatkan keunggulan komputer (media digital dan jaringan komputer). 
3.      Menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri yang dapat disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja bila yang bersangkutan membutuhkannya. 
4.      Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan yang dapat dilihat setiap saat di komputer.
a.       Kelebihan e-learning 
Dari berbagai pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di literatur, memberikan petunjuk tentang manfaat penggunaan internet, khususnya dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh, kelebihan e-learning antara lain dapat disebutkan sebagai berikut (Triluqman, 2007):
1.      Tersedianya fasilitas e-moderating dimana pendidik dan peserta didik dapat berkomunikasi dengan mudah melalui fasilitas internet secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, tempat, dan waktu. 
2.      Pendidik dan peserta didik dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk belajar yang tersruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga keduanya bisa saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari. 
3.      Peserta didik dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan dimana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer. 
4.      Bila peserta didik memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet. 
5.      Baik pendidik maupun peserta didik dapat melaksanakan diskusi melalui internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas. 
6.      Berubahnya peran peserta didik dari yang biasanya pasif menjadi aktif. 
7.      Relatif lebih efisien. Misalnya bagi yang mereka tinggal jauh dari perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dan sebagainya.

b.      Kekurangan e-learning 
Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning  juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan antara lain dapat disebutkan sebagai berikut (Triluqman, 2007):
1.      Kurangnya interaksi antara pendidik dan peserta didik bahkan antar-peserta didik itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar-mengajar. 
2.      Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis. 
3.      Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan. 
4.      Berubahnya peran pendidik dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional. 
5.      Peserta didik yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal. 
6.      Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon, ataupun komputer). 

Dengan demikian, e-learning itu dapat diartikan sebagai suatu sistem dalam pembelajaran yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dengan karakteristik-karakteristik seperti memanfaatkan jasa teknologi, memanfatkan keunggulan komputer, menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri, dan memanfaatkan jadwal belajar yang dapat dilihat pada komputer, serta memberikan fasilitas yang dapat diakses oleh pengajar dan peserta didik/mahasiswa secara pribadi. Jadi, melalui pemanfaatan media elektronik dan teknologi informasi komunikasi dalam kegiatan pembelajaran e-learning peserta didik dapat memperoleh kemudahan dalam berinteraksi dengan materi pelajaran.


Diberdayakan oleh Blogger.

Alamat Kesekretariatan

Student Union Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)
Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan, Kartasura, Sukoharjo 57169, Indonesia

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts