Jumat, 27 November 2020
Sabtu, 13 Juni 2020
Tingginya Angka Pengangguran Terdidik
JAKARTA,
iNews.id - Pemerintah masih menghadapi persoalan
tingginya angka pengangguran terdidik. Hal ini tercermin dari tingkat
pengangguran terbuka (TPT) lulusan universitas dengan rentang pendidikan S1
hingga S3 yang mencapai 737.000 orang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),
per Agustus 2019, jumlah pengangguran lulusan universitas mencapai 5,67 persen
dari total angkatan kerja sekitar 13 juta orang. Meski persentasenya turun
dibandingkan Agustus 2018 yang 5,89 persen, angkanya di atas rata-rata
pengangguran nasional yang sebesar 5,28 persen.
Menurut saya angka pengangguran sarjana tidak
akan terjadi sebanyak ini jika dan hanya jika para lulusan sarjana memiliki
skill dan mental pengusaha. Sehingga walaupun para sarjana tidak terserap
didunia kerja maka mereka bisa memulai sebuah usaha. Tidak harus usaha yang
besar tentunya. Usaha kecil kecilan saja insyaallah akan bisa menghidupi
kebutuhan sehari hari dia dan keluarganya.
Bukankah rizqi kita sudah ditetapkan oleh
Allah subhanahu wa ta`ala? Ketika seseorang ditanya “apakah kamu percaya bahwa
ajal kamu sudah ditentukan?” tentu semua orang akan berkata “iya saya yakin!”
Begitu juga dengan masalah rizqi. Allah subhanahu wa ta`ala sudah menetapkan
rizqi kita semua. Dan yakinlah bahwa kita tidak akan mati sampai diberikan
jatah rizqi kita yang terakhir.
Disini saya akan memberikan dua tips menjadi
seorang pengusaha. Yang pertama kita harus memiliki tekat yang kuat menjadi
pegusaha. Jika kita hanya perpaku mencari dan mencari pekerjaan dan tidak
memiliki niatan dan tekat yang kuat menjadi pengusaha maka lupakan ada akan
keluar dari belenggu kemiskinan. Yang kedua, setelah memiliki tekat yang kuat
untuk menjadi pengusaha kita harus bertawakal, berdoa dan meminta pertolongan
kepada Allah subhanahu wa ta`ala karena Dia lah yang memberikan kita rizqi.
Analogi sederhana ketika kita ingin masuk kedalam sebuah rumah yang terkunci.
Kalau dipikir dengan akal sehat dan logika, kita akan dengan mudah masuk rumah
yang terkunci jika memiliki kunci rumah tersebut bukan? Begitu juga dengan
masalah rizqi. Ketika kita sudah memiliki kunci alias ridha Allah subhanahu wa
ta`ala, maka rizqi pun dengan mudah akan kita dapatkan.
Coba kita bandingkan sumber daya alam Arab
Saudi dengan Indonesia. Indonesia sangat jauh sekali lebih asri bila
dibandingan dengan Arab Saudi. Arab Saudi merupakan negara yang tandus dan
banyak gurun pasirnya.
Namun kenapa negara Arab Saudi lebih makmur konsidi perekonomiannya? Kenapa
Arab Saudi lebih kaya orang orangnya? Jawabannya karena mereka lebih dekat
dengan Allah subhanahu wa ta`ala. Mereka kalau datang panggilan adzan mereka
sholat. Mereka banyak berdzikir. Ketika ada kajian datang.
Maka dari
itu saya mengajak diri saya pribadi dan pembaca pada umumnya untuk kembali
kepada Allah subhanahu wa ta`ala. Kita tidak mencari sesuatu yang tidak ada.
Rizqi kita sudah ditetapkan oleh Allah
subhanahu wa ta`ala. Masalah rizki bukan masalah banting ngebanting tulang.
Bukan masalah seberapa lama kita bekerja. Bukan masalah kepala jadi kaki, kaki
menjadi kepala. Masalah rizqi masalah iman dan taqwa.
Sekian
essai dari saya, semoga bermanfaat dan dapat menjadi pencerahan kita sebagai
mahasiswa ataupun yang sudah lulus dan sedang mencari pekerjaan. Kurang dan
lebihnya saya mohon maaf. Salam cogan feb J
Dampak Covid-19 Terhadap UMKM
Dampak Covid-19 Terhadap UMKM
Oleh : Maya
Saat ini kita sedang dihadapkan dengan maraknya pandemi
covid-19 yang mana pandemi ini tidak hanya menyerang sektor kesehatan namun
juga berdampak pada perekonomian, pendidikan, bahkan sosial. Dan dampaknya pun tidak
kecil namun sangat besar seperti contohnya dampak dalam sektor perekonomian.
Dikutip dari CNN indonesia, menteri keuangan republik indonesia mengatakan
bahwa pertumbuhan perekonomian di indonesia hanya akan mencapai 2,3%. Bahkan
dalam situasi terburuk maka perekonomian di indonesia akan mencapai minus.
Penyebabnya adalah turunnya konsumsi dan investasi, baik dalam lingkup rumah
tangga maupun lingkup pemerintah. Lalu bagaimana dampak dari covid-19 ini
terhadap industri-industri kecil atau UMKM yang ada di Indonesia?
Dampak dari virus corona atau covid-19 bagi perekonomian
UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) sangat nyata dirasakan oleh para
masyarakat yang mempunyai usaha mikro kecil ini. Dilansir dari BBC indonesia,
hal ini disampaikan oleh ketua asosiasi UMKM indonesia sendiri, yaitu Ikhsan
Ingatubun. Anjuran physical distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah
indonesia yang mana peraturan tersebut mengharuskan orang-orang untuk berdiam
diri dirumah atau pembatasan sosial dalam melakukan aktivitas seperti biasanya.
Dan salah satu kebiasaan masyarakat yang hilang dengan adanya kebijakan ini
adalah kebiasaan belanja masyarakat keluar rumah melalui UMKM yang ada. Dengan
menurunnya konsumsi masyarakat terhadap usaha mikro kecil maka, industri UMKM
akan mengalami kesulitan dalam membayar biaya-biaya yang ada. Hal ini
dikarenakan banyak pekerja yang dirumahkan atau diphk karena perusahaan off
atau usaha yang menurun drastis serta minimnya pemasukan dari gaji atau honor
yang menyebabkan menurunnya konsumsi masyarakat. Sehingga Hal ini berdampak
buruk, karena apabila pekerja atau masyarakat yang memiliki usaha UMKM banyak
yang tidak bekerja dan tidak mempunyai penghasilan mereka terpaksa untuk pulang
kampung dan tidak mempunyai pilihan lain. Pasalnya, mereka tidak memiliki cukup
uang untuk dapat bertahan hidup diperantauan, dan pulang kekampung halaman
adalah pilihan agar dapat bertahan hidup.
Terkait dengan UMKM di indonesia sendiri itu ada beberapa
jenis UMKM mulai dari yang bergerak dalam bidang makanan, fashion, pendidikan,
dll. Untuk yang paling berpengaruh disaat pandemi seperti saat ini menurut saya
yaitu dibidang makanan, namun yang saya temukan disekitar saya saat ini untuk
sektor UMKM sendiri masih bisa berjalan,
walaupun mungkin hasil yang didapatkan menurun tidak seperti hari sebelum
pandemi ini, salah satunya dengan tetap membuka UMKM tetapi tidak boleh makan
ditempat (sebagai salah satu cara pencegahan covid-19). Selain itu pemerintah
juga tidak mungkin untuk memberikan kebijakan agar UMKM atau semua sektor
ditutup total atau sering disebut dengan istilah lockdown. Karena UMKM ini
adalah salah satu penunjang terbesar
dalam perekonomian indonesia jika semua ditutup maka perekonomian bisa mencapai
minus. Maka dari itu pemerintah masih memperbolehkan UMKM untuk beroperasi
dengan syarat atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu kegiatan seperti UMKM dapat berjalan secara
efektif bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti menerapkan wfh secara
efektif dengan menggunakan aplikasi untuk mengecek kinerja karyawan, serta
dapat menggunakan informasi yang efektif lainnya seperti wa, dll. Kemudian UMKM
juga dapat mengoptimalkan media sosial dan email marketingnya agar terus bisa
berjalan dan dapat meningkatkan penghasialan. pelaku UMKM sendiri dapat
menerapkan media promosi yang berbasis online dalam pemasaran produknya. Ketika
jangkauannya sudah luas maka pelaku UMKM berkolaborasi dengan bidang
transportasi online seperti grab, gojek dll dalam mendistribusikan produknya
agar sampai ke konsumen. Selain itu pemerintah juga sudah membuat kebijakan
terkait program stimulus sosial-ekonomi berupa insentif, sehingga berimplikasi
pada peningkatan daya beli atau konsumsi masyarakat serta optimalisasi
produktivitas kerja. Diharapkan dengan kebijakan pemerintah dan cara-cara
efektif yang dapat dilakukan pelaku UMKM tersebut dapat membantu meningkatkan
perekonomian di indonesia.
COVID-19 Featuring OMNIBUS LAW
COVID-19
Featuring OMNIBUS LAW
Oleh : Dwi Sulastri dan Reni Maulina
2
Maret 2020, kasus pertama koronavirus
ditemukan di Indonesia. Penyebaran virus sangat cepat sekali sampai pada bulan
Mei 2020 mencapai angka 16.000 lebih kasus yang terjadi. Ditengah pandemi ini,
pemerintah juga mengeluarkan RUU omnibus
law. Kebijakan yang memancing adanya polemik dengan masyarakat serta dirasa
menggoyahkan kestabilan kondisi politik.
Sidang
paripurna telah dilaksanakan pada pertengahan bulan April lalu. Beberapa pasal
sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Ditetapkannya sistem socialdistancing dan PSBB menghambat masyarakat sipil yang
ingin mengutarakan aspirasi mereka secara langsung. Hal tersebut menjadi salah
satu faktor adanya pemikiran “mengambil kesempatan dalam kesempitan” yang
dilakukan oleh Pemerintah. Penanganan wabah covid-19 adalah hal serius yang
seharusnya pemerintah fokus dalam menjalankannya, agar virus cepat teratasi dan
kondisi negara segera membaik. Beberapa negara merasa ragu dalam memberikan
bantuan kepada Indonesia, karena mereka merasa Indonesia sedikit lambat dalam
pergerakan penanganan covid-19 ini.
Mengeluarkan
kebijakan baru dalam kondisi seperti saat ini, yang menimbulkan banyak pro
kontra dikalangan masyarakat. Hal tersebut rasa-rasannya akan semakin
memperlambat proses pemutusan rantai penyebaran covid-19. Pemerintah yang tegas
serta masyarakat yang taat, akan sangat berdampak positif untuk kondisi
Indonesia.
Meruntuhnya Nilai Tukar Rupiah Akibat Pandemi Covid-19
Meruntuhnya Nilai Tukar
Rupiah Akibat Pandemi Covid-19
Oleh : Lathifah Febri
D.C
Bertambahnya tahun,
nilai tukar rupiah sering mengalami penurunan atau melemah. Hal ini tentunya
memberikan dampak kepada negara – negara lain terutama negara berkembang. Nilai
tukar rupiah yang melemah bukannya tanpa sebab, tetapi banyak faktor yang
menunjang hal tersebut, salah satunya yaitu virus corona atau covid-19 yang
berkembang saat ini.
Virus corona atau covid-19
merupakan virus yang menyerang sistem pernapasan manusia. Diketahui virus ini
berasal dari Kota Wuhan di China dan muncul pada akhir tahun 2019. Berdasarkan
penelitian, virus ini bisa menyebabkan kematian serta pasien yang terinfeksi
dan sembuh akan mengalami kerusakan permanen pada paru – paru dan antibodi. Selain
itu dampak dari virus ini dapat
mengguncang perekonomian global salah satunya nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah semakin melemah
diikuti semakin meningkatnya kasus virus corona di Indonesia. Selasa
(31/3/2020), nilai tukar rupiah berhasil rebound yang terapresiasi sebesar
0,17% di level Rp 16.310 dari Rp 16.338 di hari sebelumnya.
Melemahnya nilai tukar rupiah
akibat covid-19 dapat mempengaruhi para investor asing dan pelaku pasar untuk
menarik dananya dari Indonesia. Ini terjadi karena para investor masih menunggu
keseriusan pemerintah dalam menangani masalah penyebaran virus corona.
Oleh karena itu pemerintah perlu
meningkatkan upaya untuk menangani virus corona, salah satunya dengan
memastikan para tenaga medis di semua rumah sakit rujukan kasus covid-19 adanya
ketersediaan peralatan dan didukung dengan kelengkapan medis yang memadai,
seperti APD, masker, dan lain-lain. Hal ini bisa membuat sentimen positif pada
masyarakat dan pasar dalam menjaga nilai tukar rupiah.
Masyarakat juga perlu berhati – hati dan tidak disarankan untuk keluar
rumah kecuali apabila ada keperluaan yang mendesak. Para petugas berusaha untuk
membubarkan massa yang berkumpul terlalu banyak guna mengantisipasi adanya
penyebaran virus yang semakin meningkat. Pemerintah juga mulai membuat stategi
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berguna untuk mempercepat
penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran corona yang semakin meluas di
Indonesia.
WABAH PERTANDA ALLAH SAYANG
WABAH PERTANDA ALLAH SAYANG
Oleh : Cantika Aliya
Pernah
suatu negara dengan angkuhnya menyatakan bahwa mereka adalah kuasa baru terbesar di dunia,
kini dunia telah lumpuh. Pernah mereka berkata everyone can fly, kini everyone
takut to fly. Pernah orang-orang
memandang sinis laki-laki dan perempuan bukan mahram tidak bersalaman karena
dikatakan kolot kini semua orang takut untuk bersalaman antara satu sama lain.
Pernah ada seseorang memandang sinis si pemakai niqab, kini semua orang sibuk mencari topeng muka untuk menutup bagian yang sama pada wajah. Pernah
ada orang dengan bangganya berlibur keluar Negara, kini semua menjadi takut untuk menjejakkan kaki keluar apalagi keluar
negara. Pernah ada yang mempersoalkan wudlu untuk menunaikan solat, kini kita semua dinasihatkan untuk membasuh
tangan dengan sering.
Tahun 2020, siapa menyangka seluruh dunia akan digemparkan dengan kehilangan ribuan
nyawa yang disebabkan oleh musuh tidak boleh dilihat dengan mata kasar, yakni wabah Covid 19. Seolah mengulang sejarah hitam dunia, dimana yang telah mengambil jutaan nyawa
seluruh dunia. Adakah ini suatu pertanda kemurkaan Allah kepada kita semua yang
telah lalai, Allah berfirman dalam surah al-ankabut ayat 2
patutkah manusia menyangka bahwa mereka akan dibiarkan dengan hanya berkata
kami beriman sedang mereka tidak diuji dengan suatu cobaan. Segala yang
terjadi di muka bumi ini adalah atas pengetahuan Allah bahwa kerana tiada siapa
pun yang dapat melampaui ilmu Allah. Kemudian Allah berfirman di dalam Surah At taghabun ayat 11 bermaksud Tiadalah
Menimpa suatu musibah melainkan dengan izin Allah Siapa yang beriman kepada
Allah akan diberi petunjuk kepadanya dan Allah maha mengetahui segala
sesuatu
Atas izin Allah, ayat ini
bermakna bahwa manusia beriman dengan percaya musibah besar ini sebagai rahmat dan sudah tentu akan bersangka
baik bahwa wabah covid 19 adalah ruang untuk Allah melipat gandakan lagi
ganjaran kepada hambaNya yang sabar. Tetapi jika tidak beriman dan masih
mengkufuri nikmat yang Allah bagi selama ini maka tidak mustahil dengan apa
yang terjadi ini adalah bencana yang diturunkan kepada seluruh umat. Dengan
situasi pandemi seperti ini, apa yang perlu dilihat adalah bagaimana mereka
yang pernah merasakan dirinya hebat atas rezeki yang melimpah ruah selama ini
tiba-tiba dihentak dengan sekejab sebagai tanda peringatan buat kita sebagai
tanda kasih sayang Allah kerana dalam ujian ini terdapat banyak pahala.
Dalam
hadis nabi Muhammad S.A.W. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bermaksud tidak
ada jangkitan penyakit melainkan dengan sebab, ini bermakna nabi Muhammad menafikan penularan wabah penyakit itu ada
sebab. Sebaliknya Allah turunkan musibah atau
sesuatu Ada sebabnya supaya manusia berfikir. Dan jangan kita lupa bersama ujian itu juga
ada pertolongan dari Allah seperti dimana dinyatakan di dalam al-quran surah
al-baqarah ayat 214 kamu menyangka bahwa kamu akan masuk syurga padahal belum
sampai kepada kamu ujian dan cobaan seperti yang telah berlaku kepada
orang-orang yang terdahulu sebelum kamu. Mereka telah ditingkatkan dengan kemusnahan
harta benda dan serangan penyakit serta digoncangkan dengan ancaman dan
berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman yang ada bersamanya bila datang
pertolongan Allah ketahuilah Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat asalkan
kamu bersabar dan berpegang teguh kepada agama Allah dalam kelalaian manusia
ada pengampunannya dan di sebalik musibah ada hikmahnya. Begitu juga ujian
Allah yang besar ini pasti ada rahmat yang diberikan oleh Nya kepada kita sebagai hamba.
Eufemisme Politik
Eufemisme Politik
Oleh : Indah Fitriyani
Ketika ramai
perbincangan mengenai “mudik” dan “pulang kampung” bulan lalu, ada yang bilang
bahwa Presiden mengggunakan Bahasa yang ambigu (doublespeak). Penganut paham ini membaca persoalan lebih luas
daripada sekedar beribut mengenai beda atau sama mengenai makna “mudik” dan
“pulang kampung”.
Doublespeak
memandang adanya
pengaburan fakta dari apa yang diucapkan oleh Jokowi. Masalahnya, sangat
dimungkinkan apa yang dikatakan Jokowi pulang kampung (tidak kembali) itu
sekaligus mudik. Artinya mereka yang disebut pulang kampung itu , mereka yang
tidak akan kembali lagi ke ke kota karena sudah tidak ada lagi pekerjaan, bisa
juga nantinya mereka mengadu nasib kembali ke kawasan urban. Secara singkatnya,
bisa jadi orang-orang memang pulang kampung, atau bisa jadi mudik.
Pemerintah setidaknya
memiliki alasan jika disalahkan dalam membedakan antara pulang kampung dan
mudik. Disini doublespeak memerankan
eufemisme, dan eufemisme sudah sangat biasa digunakan dalam panggung-panggung
politik. Jadi, pulang kampung merupakan sedikit pengahalusan dari mudik.
Secara etimologis,
menurut Gorys Keraf, kata eufemisme diturunkan dari kata euphemizein yang
berarti menggunakan kata-kata dengan arti yang baik atau dengan tujuan yang baik. Bahasa politik sungguh berbeda dengan
Bahasa-bahasa lain. Bahasa politik sering kali bias dan tidak lugas. Karena
itu, kerap muncul anekdot bahwa politik membuat sesuatu yang mudah menjadi hal
rumit. Seperti eufemisme, salah satu hal Bahasa politik yang menjadikan rumit,
bias, dan tidak lugas.
MENJAGA BUDAYA DI MASA PANDEMI
MENJAGA
BUDAYA DI MASA PANDEMI
Oleh
: Fahreza dan Taqi
Wabah virus covid 19
yang mengakibatkan timbulnya banyak ancaman yang serius di Tanah Air Negara
Indonesia. Tidak hanya di IndonesiaCovid 19 saat ini tengah berhasil menjadi pandemik
global menurut data worldometers. Virus corona kini telah berkembang di 198
negara dan keberadaannya telah menguasai seluruh isi dunia. Berbagai langkah sudah
diterapkan pemerintah terkhususnya di Indonesia untuk menurunkan angka penyebaran
virus Covid 19 ini. Seperti himbauan dari pemerintah terkait soscial
distancing, study from home, work from home, segala aktivitas yang biasa dilakukan
kini juga berdampak seperti beribadah dirumah karantina mandiri, isolasi diri dan
dibeberapa daerah telah memberlakukan PSBB. Tentunya kebijakan ini pun belum dapat
menjamin akan solusi atas penyebaran virus ini jika hal tersebut tidak dipatuhi
dan diterapkan oleh masyarakat.
Banyak hal yang terjadi
selama pandemic ini. Hal yang tidak diketahui dan diterka sebelumnya oleh masyarakat
dunia yang mengakibatkan banyak kerugian diberbagai sektor, seperti ekonomi dan
pariwisata pada setiap negara. Namun sadarkah
kita pandemic ini menghantarkan kita pada
sisi kedekatan antar jiwa kerohanian dan jiwa kemanusiaan. Cuaca dibumi turun karena karbondioksida berkurang, langit tampak begitusyahdu
menyapa, laut tampak begitubersahabat, semua saling menyapa rindu, menyisipkan seuntai
doa agar virus Covid 19 segera menghilang dari bumi pertiwi.
Tak hanya pada sector ekonomi
dan sector pariwisata, tetapi pada bidang pendidikan juga merasakan dampaknya. Selain
itu akitifitas dalam dunia akademik harus merubah konsep dan menyesuaikan dengan
menggunakan metode yang efektif dan efisien di masa pandemik ini. Hal ini menjadi
keluhan bagi mahasiswa yang dituntut agar dapat mengeksplore dan menggali sendiri
materi-materi perkualiahan. Selain itu ada beberapa kendala dalam menempuh dunia
pendidikan dengan sistem daring ini diantaranya, tingkat konsumsi kuota yang
semakin banyak, terkendala sinyal dibeberapa daerah, dan tingkat jenuh karena sistem
daring.
Selain di bidang pendidikan,
hal yang dirasakan selama masa pandemik ini adalah budaya-budaya yang sering dilaksanakan
oleh generasi millennial seperti buka bersama bersama teman, ngabuburit,shalat taraweh
di masjid, dan lainnya selama masa pandemic ini digantikan dengan buka bersama,
ngabuburit, dan shalat taraweh berjamaah bersama keluarga. Budaya lain yang
tampak mulai memudar yaitu jabat tangan antara yang muda dengan yang tua, akankan
budaya tersebut akan tetap bertahan, tetapi ada cara lain untuk tidak mengurangi
rasa hormat yang muda ke yang lebih tua yaitu dengan memberi salam, sediki tmenundukkan
kepala,menanggapi pembicaraan denganbahasa yang sopan.
Bukan berarti dengan kondisi
yang seperti, budaya-budaya tersebut ditingaalkan begitu saja. Banyak cara yang
dilakukan oleh masyarakat muslim Indonesia dalam menjaga budaya tersebut
ditengah pandemic ini. Misalnya jika pada kondisi yang kondusif banyak
masyarakat yang melakukan buka bersama teman-temannya, maka di kondisi pandemic
ini diganti dengan buka bersama online. Adalagi selain itu pada sore hari
masyarakat banyak yang ngabuburit dengan berkeliling daerahnya masing-masing
entah hanya untuk sekedar menghabiskan waktu atau membeli takjil, sekarang
mereka memilih ngabuburit dengan cara menonton film/youtube, kajian online, dan
lain sebagainya. Dan masih banyak hal lain yang dilakukan untuk menjaga
budaya-budaya ramadhan di tengah kondisi pandemik ini. Budaya-budaya yang seharusnya
kita jaga agar tetap ada, mengingat budaya-budaya ramadhan ini yang adalah
momen yang begitu spesial karena hadir satu tahun sekali dan belum tentu di
tahun mendatang kita masih bisa merasakan budaya-budaya tersebut.
DAMPAK COVID-19 TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
DAMPAK COVID-19
TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
Oleh : Ria Dwi Permatasari
dan Muslimah
Ursia Musarofah
Di tengah pandemi Covid-19,
pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai
jalan terbaik untuk mengurangi penyebaran wabah tersebut. Sebagian masyarakat
menyepelekan hal tersebut sehingga penyebaran belum dapat dihentikan. Sampai
saat ini kasus positif Covid-19 masih bertambah. Tidak bisa
dipungkiri masyarakat kena imbas pandemi ini terutama hak-hak sebagai manusia
atau HAM.
Coba
kita ingat soal tenaga kesehatan yang kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) dan
terpaksa memodifikasi jas hujan dan materi lain untuk melindungi diri mereka
saat bertugas. Kondisi itu berarti hak atas kesehatan mereka sedang terancam.
Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam melawan Covid-19 maka hak kesehatan mereka harus kita
lindungi.
Hak asasi
berikutnya yang terdampak di tengah wabah COVID-19 adalah hak atas informasi.
Segala bentuk informasi wabah ini penting dan dibutuhkan oleh seluruh lapisan
masyarakat, terutama para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam
penanganan wabah. Keterlambatan dan rendahnya penyaluran informasi terkait
penanganan COVID-19 bisa membahayakan kesehatan, karena masyarakat dan tenaga
kesehatan tidak bisa mengambil langkah pencegahan yang maksimal.
Wabah
COVID-19 juga mengancam hak atas privasi. Pasien positif merasa tertekan dengan
tersebarnya lokasi tempat tinggal mereka yang disampaikan oleh petugas
penanganan Covid-19. Dampak dari tersebarnya lokasi tempat tinggal,
mempengaruhi lingkungan terdekat mereka seperti keluarga, tetangga, dan teman.
Mereka yang mempunyai hubungan dengan pasien positif dikucilkan masyarakat bahkan
daerah tempat tinggal mereka juga dicap sebagai tempat yang ditakuti atau
dihindari untuk dikunjungi.
Kemudian,
diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan kebijakan jarak
sosial (social-distancing) dan bekerja dari rumah (work from home),
para pekerja di sektor formal hingga informal, dari pekerja industri rumahan
maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pekerja harian lepas
maupun pekerja berpenghasilan rendah lainnya rentan menghadapi risiko
pemotongan upah, penolakan hak cuti, dirumahkan tanpa upah, hingga pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Jika
perusahaan memilih untuk memotong cuti bagi pekerja yang tidak masuk sebagai
salah satu cara pengendalian COVID-19, maka Pemerintah wajib memastikan perusahaan
tetap membayarkan upah pekerja. Sedangkan, pekerja yang mengalami pengurangan
pemasukan akibat penyakit juga memiliki hak untuk mengakses manfaat-manfaat
(tunai dan non-tunai), yang setidaknya mencakup pelayanan kesehatan, air dan
sanitasi, serta makanan.
Maka dari
itu, pemerintah dalam menangani wabah ini sebaiknya melakukan penangan yang
tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Masyarakat juga harus
bekerjasama untuk menghentikan penyebarannya dengan melakukan PSBB, social-distancing,
dan work from home sesuai anjuran pemerintah.
Apa Kabar Ekonomi Kita Hari Ini?
Apa Kabar Ekonomi Kita
Hari Ini?
Oleh : Octa dan Wiwit
Menurut
Drajat Wibowo Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara (DISK) “Ada PSBB tapi di pasar-pasar masih ramai,
tempat ibadah masih ramai. Jadi saya berharap PSBB kita bisa betul-betul
efektif. Seperti di New Zealand orangnya disiplin, kontak bisa benar-benar
tidak ada dan sangat terbatas sekali. Virusnya tidak lompat dan bisa mati
sendiri. Karena virus ini kalau ada di udara atau ada di ruang bebas dalam
waktu tertentu dia akan mati. Pemerintah harusnya segera melakukan rapid test
kepada seluruh rakyat. Selain itu, anggota masyarakat harus benar benar
disiplin menjaga jarak dan tidak kemana mana atau tinggal di rumah.”
Sebagian
pernyataan tersebut memang ada benarnya. Akan tetapi, Apakah Indonesia sudah
siap akan hal tersebut? Seperti kita ketahui, apabila kita benar-benar
melaksanakan PSBB secara total, maka yang akan hancur pertama kali adalah
perekonomian kita. Mengapa demikian? Indonesia sendiri merupakan negara
berkembang dimana masih banyak kemiskinan diseluruh wilayahnya. Dalam riset
terbaru SMERU, skenario
terkecil, SMERU memprediksi angka kemiskinan pada Maret 2020 naik menjadi 9,7
persen atau bertambah 1,3 juta orang miskin baru. “12,4 persen ini sama
dengan kondisi pada 2011, dengan kata lain, usaha pemerintah selama sembilan
tahun untuk menurunkan angka kemiskinan akan sia-sia,” demikian keterangan
resmi dari SMERU Research Institute di Jakarta, Jumat, 17 April 2020. Hal ini
menjadi bukti bahwa perekonomian di Indonesia akan mengalami kemunduran yang
sangat besar.
Apabila Indonesia menerapkan PSBB secara total maka akan
berdampak besar terhadap perekonomian kalangan menengah ke bawah. Hal ini
karena ekonomi
mereka yang setiap harinya hanya ditopang oleh pendapatan pada hari itu juga,
pemasukannya menjadi sangat rentan karena ketika mereka tidak bekerja, maka
pendapatan mereka juga tidak ada. Bagi mereka yang berprofesi
sebagai ASN atau pegawai lembaga formal, meskipun mereka bekerja dari rumah,
gaji mereka di awal bulan depan masih tetap utuh. Bayangkan kalau pegawai
informal, pedagang kecil-kecilan, dan orang yang kerjanya serabutan, tentu mereka
sangat rentan dengan kemiskinan. Satu hari saja mereka tidak bekerja, maka
tidak ada yang dapat dimakan untuk hari itu dan esoknya. Akhir-akhir ini saja,
bisa kita saksikan bersama transportasi online sangat sepi sehingga pendapatan
mereka turun drastis karena tidak ada yang mengorder. Begitu juga sektor
pariwisata sudah tutup. Jutaan orang yang hidupnya tergantung sektor pariwisata
menjadi pengangguran. Jutaan pengelola dan pegawai destinasi parisiwasata
menganggur. Pemilik dan pegawai warung penjaja makanan dan toko souvenir
berhenti bekerja. Pengola jasa travel berhenti operasi. Ratusan ribu penyedia
jasa trasportasi, supir dan kru bus pariwisata, dan pemandu wisata menganggur. Belum lagi jutaan karyawan yang
terpaksa diPHK karena perusahaan tempat mereka bekerja harus tutup sementara waktu ataupun
bangkrut. Pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghasilan, kini sudah
tidak ada lagi. Adanya himbauan untuk tetap di rumah saja, juga menghambat
aktivitas mereka untuk mencari pekerjaan lain untuk menghasilkan uang. Jangankan untuk memenuhi kebutuhan
tersier, untuk memenuhi kebutuhan sehari-haripun mereka mengalami kesulitan.
Bantuan sosial dari pemerintah pun tidak dapat terserap
dengan baik. Masih banyak oknum-oknum di luar sana yang memanfaatkan situasi
saat ini agar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah tanpa memperhatikan
orang-orang di sekitar mereka yang lebih membutuhkan bantuan tersebut. Lantas
siapakah yang harus disalahkan dalam kondisi seperti ini?. Apakah pemerintah
yang tidak dapat menyalurkan bantuan kepada orang-orang yang tepat atau
masyarakat Indonesia yang yang egois dan rakus ?. Entahlah. Semoga Indonesia
segera pulih dan perekonomiannya bangkit kembali J
Generasi Muda Penerus Bangsa
Generasi
Muda Penerus Bangsa
Oleh : Faidhatul Achsani
Agent
of change, mungkin memang kata-kata itu tidak asing lagi kita dengar untuk para
generasi muda. Yang mana dituntut untuk bisa membawa perubahan oleh bangsa ini
khususnya. Lantas perubahan yang
bagaimana? Berubah dari satu tempat ke
tempat lain? Perubahan yang membawa dampak baikkah? Ataupun sebaliknya. Tapi
akankah semua pemuda memiliki kesadaran akan hal itu? Akankah semua bisa dan
mampu merealisasikan kedalam kehidupan nyata? Ya jawabannya ada didalam diri
kita.
Bukan
suatu hal yang mudah untuk bisa merubah bangsa ini menjadi lebih baik lagi.
Tentunya melewati proses yang panjang dan berliku-liku. Dalam poses tersebut
tentu adanya sebuah perjuangan dan pengorbanan untuk bisa mendapatkan hasil
yang memuaskan. Jerih payah usaha keras akan selalu menjadi saksi bisu
perjuangan ini. Awal yang harus kita lakukan adalah dengan merubah diri kita
sendiri. Merubah cara berfikir, merubah gaya hidup, merubah hal-hal yang
mungkin kurang bermanfaat untuk kita. Karena ini sangatlah berpengaruh untuk
masa depan kelak. Lantas merubah yang
bagaimana? Dengan menjadi pribadi yang lebih baik lagi tentunya, selalu
berfikir positif akan masa depan yang
cerah dan melakukan segala hal yang bisa membuat diri kita berkarya entah untuk
diri sendiri atau bahkan bisa dinikmati oleh linkungan kita. Karena kita
menjadi mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang berpendidikan dan
memiliki tanggungjawab serta fungsi sosial terhadap masyarakat secara umum.
Ketika
sudah mulai memperbaiki diri sendiri, bukan suatu persoalan lagi untuk tidak
mengajak orang lain. Karena ini menjadi tanggungjawab kita. Sebagai masyarakat
indonesia yang tentunya beraneka ragam budaya adat istiadat dan perbedaan ras.
Bukan saling memecah belah antar suku, melainkan bekerjasama saling membantu.
Bukan menjelekkan antar budaya, melainkan saling menjaga kelestariannya. Bukan
saling menghina perbedaan yang ada, melainkan memperkuat persatuannya. Karena
bumi ini sudah semakin tua, tak layak kita perkosa, melainkan kita rawat
sepenuhnya. Bumi ini sedah semakin rapuh, tak layak kita bikin ricuh, melainkan
kita jaga dengan sungguh. Takut gagal? atau takut untuk bersaing? Memang
kata-kata itu sering kali menghantui kita. Gagal, gagal, dan gagal mainset itu
yang akan membuat kita pesimis dalam melakukan sesuatu. Padahal untuk sekedar
memulai saja belum, mengapa takut untuk gagal? Mungkin itu gagal menurut kita,
bisa jadi Allah sedang menunjukkan jalan lainnya. Karena Allah tahu mana yang
terbaik untuk hamba-Nya.
Pernahkah
kita mendengar istilah creative minority? Itu yang mungkin sering di dengar
oleh kalangan mahasiswa. Lantas apakah itu creative minority? Kurang
lebihnya adalah kemampuan suatu masyarakat untuk tetap bertahan yang dimotori oleh sekelompok
kecil orang yang secara kreatif menggagas dan mengaplikasikan ide dan
solusi-solusi baru untuk menghadapi tantangan yang ada. Ide dan solusi tersebut
sangatlah tepat dan sesuai dalam menjawab tantangan yang ada. Sebagai
mahasiswa yang mana dipandang orang yang berpendidikan harus bisa mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pergerakan mahasiswa sebagai creative minority harus tetap
berjuang di tengah keengganan mahasiswa lain dalam berpartisipasi ikut serta
dalam pergerakan dan organisasi pergerakan yang ada. Dari hal kecil dapat
menjadi besar jika kita yakin apa yang kita lakukan untuk kemaslahatan umat.
Dimulai
dari gerakan kecil yang giat dalam mengawal pembangunan bangsa yang dilakukan
pemerintah dan kegiatan soisal kemasyarakat yang dibangun kembali, bersikap kritis dan tidak apatis
terhadap perubahan yang ada atau bahkan bersikap netral. Dari gerakan kecillah
perubahan kembali muncul. Saya yakin gerakan creative minority akan menjadi
creative mayority di negeri ini. Jika kita semua sadar akan peran kita sebagai agent of change dan social control. Mulailah
dari sekarang, Jika tidak dari kita siapa lagi, Jika tidak dari sekarang kapan
lagi.
Larangan Mudik di Tengah Pandemi COVID-19
Larangan
Mudik Di Tengah Pandemi COVID-19
Oleh : Yevi Era Damayanti
Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus Corona
juga menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang
berat, hingga mengakibatkan kematian. Gejala awal jika seseorang terkena infeksi virus Corona
yaitu menyerupai gejala flu. Infeksi virus Corona disebut
COVID-19 (Corona Virus Disease
2019). Virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan yaitu di
negara China pada akhir Desember 2019 lalu. Virus Corana dalam penularannya
sangat cepat dan telah menyebar hampir ke semua negara yang ada di belahan
dunia, termasuk negara Indonesia. Di negara Indonesia sekarang dilakukan
kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan pada
sejumlah kota dan Kabupaten untuk menekan penyebaran virus Corona ini. Selain
diberlakukan kebijakan PSBB, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan larangan
kepada seluruh masyarakat untuk mudik pada Idul Fitri 1441 Hijriah.
Berlebaran pada hari Raya Idul Fitri tanpa mudik memang terasa berbeda
bagi masyarakat Indonesia yang sudah menjadikan pulang kampung sebagai tradisi
setiap tahunnya. Namun, pada masa penyebaran virus Corona ini mudik bukan
merupakan keputusan yang bijak bagi masyarakat Indonesia. Hal ini karena
orang-orang yang mudik bisa tertular COVID-19 saat dalam perjalanan mudik, yang
akhirnya menularkan penyakit ini pada anggota keluarga di kampung halaman. Bisa
dibayangkan jika orang orang yang mudik memiliki anggota keluarga yang sudah
lanjut usia atau anak yang masih kecil, maka kehadiran orang yang mudik
tersebut bisa membahayakan kesehatannya. Perintah larangan mudik diberlakukan
dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Larangan mudik oleh
pemerintah diharapkan lebih efektif mengurangi potensi penularan Covid-19.
Upaya ini sekaligus sebagai penguatan dari kebijakan pembatasan sosial.
Namun tentu saja sudah ada sebagian masyarakat Indonesia yang sudah terlanjur
mudik. Mengenai hal ini, bagi masyarakat yang sudah terlanjur mudik sebelum
adanya maklumat larangan mudik, harus dilakukan protokol pengamanan sebagai
wujud pencegahan COVID-19. Mulai dari screening untuk mendeteksi pemudik yang
mungkin terinfeksi corona, hingga mengetatkan prosedur karantina mandiri selama
14 hari. Sebagai warga negara yang baik, seharusnya masyarakat harus mematuhi
peraturan larangan mudik ini. Karena virus ini penyebarannya sangat cepat,
dengan mematuhi larangan mudik masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam
mendukung petugas kesehatan yang berada di rumah sakit.
Pro Kontra Kartu Pra Kerja: Bantuan atau Politik?
Pro Kontra Kartu Pra Kerja: Bantuan atau Politik?
Oleh : Vera Amalia dan
Nisrina Febriyanti
Kartu
Pra Kerja yang merupakan salah satu program kartu sakti di era Jokowi saat
kampanye Pilpres 2019, banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat. Kartu Pra Kerja
adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditunjukkan kepada pencari
kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (Peraturan Presiden
Nomor 36 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu
Pra Kerja).
Program
ini juga bekerjasama dengan beberapa platform
guna mendukung pelatihan. Namun, baru-baru ini kartu prakerja banyak diprotes
karena tidak sesuai dengan rencana awal dan rawan terhadap penyelewengan. Di
masa pandemi covid-19 seperti saat ini, fungsi dari kartu prakerja juga sedikit
bergeser menjadi bantuan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang dirumahkan
atau terkena PHK dan diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah agar mampu memenuhi
kebutuhan pokok. Akan tetapi, program kartu prakerja dinilai tidak efektif
karena tidak tepat sasaran, karena banyak karyawan dan pekerja yang di PHK
tidak mendapat bantuan tunai tersebut.
Dalam
hal ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu
transparansi dan akurasi mengenai pendataan. Dengan adanya transparansi dan akurasi pendataan, akan mengurangi
terjadinya kesalahan maupun penyelewengan yang dapat dilakukan baik oleh
pemerintah sendiri dan masyarakat luas. Selain itu, juga harus ada prosedur dan aturan jelas yang mengatur tentang Kartu Pra
Kerja, bagaimana tata cara dan syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh calon
penerima?, siapa saja yang dapat menerima? dan sanksi apa yang akan didapatkan jika melakukan
pelanggaran? Dengan adanya kejelasan
tersebut dan sanksi tegas dari pemerintah bagi pelanggar maka program ini mungkin akan efektif dan
mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.
Pemerintah harus bisa
menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi orang yang sudah mengikuti program
Kartu Pra Kerja. Adapun, jika
lapangan pekerjaan kurang memadai, penerima insentif tersebut harus dibekali dengan kewirausahaan
agar dapat membuka usaha ataupun menciptakan lapangan kerja di suatu saat
nanti. Keefektifan
program ini sangat bergantung pada cara pemerintah dalam menanganinya. Sementara itu, tata cara
dalam pengelolaan insentif Kartu Pra Kerja diatur oleh Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 25 tahun 2020, insentif ini dapat digunakan sebagai biaya
pelatihan, biaya sertifikasi,
insentif sesuai pelatihan dan pengisian survei. Walaupun terdapat aturan
tersebut, masih banyak penyelewengan dilapangan yang dilakukan masyarakat
secara terang-terangan. Karena dilakukan
secara daring menggunakan website
khusus yang dibuat pemerintah, potensi kecurangan bisa terjadi dengan mudah
karena human error pada saat
menentukan peserta kartu Pra Kerja. Hal itu tidak terlepas dari kurangnya
ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri. Pemerintah harus
bekerjasama dengan banyak pihak untuk mewujudkan visi dari program Kartu Pra
Kerja ini supaya dapat terdistribusi dengan baik dan dapat bermanfaat bagi
masyarakat sebagaimana mestinya.
MEDIA E-LEARNING GUNA PEMBELAJARAN DI ERA GLOBAL
MEDIA E-LEARNING
GUNA PEMBELAJARAN DI ERA GLOBAL
Di
era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin
canggih saat ini, dan akses telekomunikasi semakin lebih cepat dan mudah. Tidak
dapat dipungkiri hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung
mempunyai dampak bagi masyarakat, baik kalangan terpelajar maupun bukan
kalangan terpelajar dengan berdampak positif atau pun negatif tergantung
pemanfaatannya.
Internet
merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi buatan manusia. Internet adalah singkatan dari Interconnected
Networking yang apabila diartikan dalam bahasa Indonesia berarti
rangkaian komputer yang
terhubung di dalam beberapa rangkaian jaringan. Dalam pendidikan adanya
internet memunculkan gagasan adanya distance learning atau
pembelajaran jarak jauh, hal ini di karenakan adanya keterbatasan dalam
pembelajaran di kelas dan kondisi pembelajaran sekarang yang membutuhkan
pembelajaran yang fleksible dalam waktu dan tempat. Salah
satu contoh distance learning adalah melalui e-learning.
Banyak pakar pendidikan memberikan defenisi
mengenai pembelajaran e-learning , seperti yang dipaparkan
oleh Siahaan (2004) dalam ”Penerapan e-learning Dalam Pembelajaran”
pada outlokk e-learning UI, bahwa e-learning
merupakan suatu pengalaman belajar yang disampaikan melalui teknologi
elektronika misalnya, internet, video/audio broadcasting, video/audio
conferencing, CD-ROOM (secara langsung dan tidak
langsung).
Istilah e-learning digunakan sebagai istilah untuk
segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat
teknologi elektronik internet. Oleh karena itu, istilah e-learning lebih tepat
ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses belajar
mengajar yang ada di sekolah/universitas ke dalam bentuk digital yang
dijembatani oleh teknologi internet (Purbo & Hartanto, 2002).
E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi
pelajaran. Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan
dosen/guru/instruktur maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat
saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut
pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau
instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus
dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses
oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar
tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik
sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula.
E-learning ini sendiri mempunyai beberapa karakteristik seperti yang telah
dikemukakan oleh Suyanto (2005) mengemukakan 4 karakteristik e-learning yang
terdiri dari:
1.
Memanfaatkan jasa teknologi elektronik, dimana pengajar dan peserta
didik, peserta didik dan peserta didik, ataupun pengajar dan sesama pengajar
dapat berkomunikasi dengan relatif mudah tanpa dibatasi oleh hal-hal yang
protokoler.
2.
Memanfaatkan keunggulan komputer (media digital dan jaringan
komputer).
3.
Menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri yang dapat disimpan di
komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja
bila yang bersangkutan membutuhkannya.
4.
Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan
hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan yang dapat dilihat setiap
saat di komputer.
a.
Kelebihan e-learning
Dari
berbagai pengalaman dan juga dari berbagai informasi yang tersedia di
literatur, memberikan petunjuk tentang manfaat penggunaan internet, khususnya
dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh, kelebihan e-learning antara lain dapat
disebutkan sebagai berikut (Triluqman, 2007):
1.
Tersedianya fasilitas e-moderating dimana pendidik dan peserta didik
dapat berkomunikasi dengan mudah melalui fasilitas internet secara regular atau
kapan saja kegiatan berkomunikasi itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh
jarak, tempat, dan waktu.
2.
Pendidik dan peserta didik dapat menggunakan bahan ajar atau petunjuk
belajar yang tersruktur dan terjadwal melalui internet, sehingga keduanya bisa
saling menilai sampai berapa jauh bahan ajar dipelajari.
3.
Peserta didik dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan
dimana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer.
4.
Bila peserta didik memerlukan tambahan informasi yang berkaitan dengan
bahan yang dipelajarinya, ia dapat melakukan akses di internet.
5.
Baik pendidik maupun peserta didik dapat melaksanakan diskusi melalui
internet yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak, sehingga
menambah ilmu pengetahuan dan wawasan yang lebih luas.
6.
Berubahnya peran peserta didik dari yang biasanya pasif menjadi
aktif.
7.
Relatif lebih efisien. Misalnya bagi yang mereka tinggal jauh dari
perguruan tinggi atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja,
bagi mereka yang bertugas di kapal, di luar negeri, dan sebagainya.
b.
Kekurangan e-learning
Walaupun
demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning juga
tidak terlepas dari berbagai kekurangan antara lain dapat disebutkan sebagai
berikut (Triluqman, 2007):
1.
Kurangnya interaksi antara pendidik dan peserta didik bahkan
antar-peserta didik itu sendiri. Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat
terbentuknya values dalam proses belajar-mengajar.
2.
Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya
mendorong tumbuhnya aspek bisnis.
3.
Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada
pendidikan.
4.
Berubahnya peran pendidik dari yang semula menguasai teknik pembelajaran
konvensional.
5.
Peserta didik yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi
cenderung gagal.
6.
Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet (mungkin hal ini
berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon, ataupun komputer).
Dengan
demikian, e-learning itu dapat diartikan sebagai suatu sistem dalam
pembelajaran yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi yang dapat
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dengan karakteristik-karakteristik
seperti memanfaatkan jasa teknologi, memanfatkan keunggulan komputer,
menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri, dan memanfaatkan jadwal belajar
yang dapat dilihat pada komputer, serta memberikan fasilitas yang dapat diakses
oleh pengajar dan peserta didik/mahasiswa secara pribadi. Jadi,
melalui pemanfaatan media elektronik dan teknologi informasi komunikasi dalam
kegiatan pembelajaran e-learning peserta didik dapat memperoleh kemudahan dalam
berinteraksi dengan materi pelajaran.
Langganan:
Postingan (Atom)