Suscríbete

Kamis, 30 Juni 2016

PERAN KOMITE NASIONAL KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA



PERAN KOMITE NASIONAL KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Oleh : Sekar Cahyani Arumdalu
“FoSEI FEB UMS”

Saat ini keuangan syariah telah mendunia, ia bukan barang asing lagi, tetapi barang berharga yang bernilai tinggi, telah menjamur, tumbuh dan berkembang dengan pesat hampir di setiap negara, baik di negara muslim maupun non muslim. Dan selama ini di Indonesia disebut memiliki potensi besar di sektor keuangan syariah, tapi realisasinya belum maksimal. Perkembangan keuangan syariah di Indonesia  telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Di Indonesia, meskipun terlambat dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan negara lainnya di Timur Tengah, keuangan syariah telah berkembang dengan pesat.dalam catatan sejarah dari tahun 1991 sampai dengan 2015, telah banyak berdiri berbagai lembaga keuangan syariah dan dikeluarkannya kebijakan ataupun peraturan yang mendukungnya, contoh pada tahun 1991 Bank Muamalat Indonesia, Bank Islam pertama didirikan, kemudian diikuti dengan berdirinya lembaga keuangan syariah lainnya seperti Asuransi Syariah (1994), Reksadana Syariah oleh PT Danareksa Investment Management (1997), diperkenalkannya Pasar Uang Antar Syariah dan Jakarta Islamic Index (2000), ReIndo Syariah Retakaful Syariah (2004), MOU antara BAPEPAM-LK dan DSN MUI dalam membuat peraturan Pasar Modal Syariah (2003), Amanah Finance, Lembaga Keuangan Non Bank (2005), dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (2008), dsb.

Keuangan syariah di Indonesia sebagian besar dibangun atas inisiatif masyarakat. Dengan kata lain, pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia dilakukan melalui bottom up approach bukan top down approach. Keinginan tersebut muncul dari masyarakat lalu diakomodasi oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Walaupun di Indonesia saat ini masih terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi, tetapi perkembangan sektor jasa keuangan syariah masih memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Maka dari sini lah dibentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada tanggal 5 Januari 2016 yang dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dengan anggota pengarah beberapa menteri bersama Otoritas Bank Indonesia, OJK, serta kalangan profesional Ekonomi Syariah. Pembentukan KNKS menjadi salah satu agenda prioritas Otoritas Jasa Keuangan dalam Roadmap Perbankan Syariah. Komite Nasional Keuangan Syariah disini merupakan komite koordinasi kebijakan yang beranggotakan wakil dari pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, BAPPENAS, OJK dan Bank Indonesia. KNKS sendiri bertugas mengembangkan industri keuangan syariah termasuk tata kelola, SDM, optimalisasi zakat dan wakaf serta hal lain yang berhubungan dengan keuangan syariah. Agenda ini terbilang komprehensif dalam lima tahun ke depan. Proses pembentukan KNKS perlu dikawal sebagai langkah penting dan strategis untuk mensinergikan regulasi, kebijakan dan arsitektur pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Adanya pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah ini akan memberikan suatu dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, laju pertumbuhan ekonomi syariah akan menjadi lebih cepat dari sebelumnya serta untuk dalam hal investasi dan pembiayaan bagi dunia usaha dan menumbuh-kembangkan keuangan Syariah di Indonesia serta adanya dukungan dari pemerintah dan otoritas pembuat kebijakan. Dari adanya Komite Nasional Keuangan Syariah ini sistem ekonomi syariah dapat terus-menerus dikomunikasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa faham akan keunggulannya dan masyarakat semakin tertarik terhadap keuangan syariah.   Komite Nasional Keuangan Syariah ini diharapkan bisa melengkapi pendekatan bottom up yang selama ini terjadi di sektor keuangan syariah dengan pendekatan top down melalui pemerintah. Dan diharapkan dari dibentuknya KNKS ini lembaga keuangan syariah bank dan non bank akan menjadi lebih baik dan terus berkembang dalam pembangunan ekonomi nasional.

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts