Suscríbete

Rabu, 06 Juni 2018

Ekonomi Islam Jaman Modern: Menentang atau Menjawab Tantangan??


Ekonomi Islam Jaman Modern: Menentang atau Menjawab Tantangan?

Oleh:
Ismi Nur Hidayah
Ketua Departemen Riset FoSEI FEB UMS 2018


Pada jaman modern saat ini yang semakin maju, sudah banyak perkembangan teknologi dan informasi. Seiring canggihnya teknologi dan informasi dapat mendorong meningkatnya kualitas hidup seseorang. Pekerjaan semakin ringan dan lebih cepat selesai merupakan kelebihan teknologi yang canggih pada era modern. Namun, tidak segala kecanggihan teknologi dapat menghasilkan dampak positif, dampak negatif juga dapat terjadi apabila tidak bisa menggunakan teknologi dengan benar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ekonomi islam adalah ekonomi yang sesuai dan berdasarkan ajaran agama Islam yakni sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits.  Dalam ekonomi islam terdapat nilai-nilai islam yang seharusnya diterapkan oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ekonomi Islam di Indonesia sendiri sudah ada sejak masuknya agama Islam ke Indonesia melalui perdagangan dari para saudagar Arab, India, ataupun Persia. Saat ini ekonomi islam pada jaman modern mulai berkembang sejak berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1992. Berbagai Undang-Undangnya yang mendukung tentang sistem ekonomi tersebutpun mulai dibuat, seperti UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Ekonomi islam di jaman modern memiliki perkembangan yang pesat, hal ini terlihat pada sektor perbankan syariah. Perbankan syariah semakin banyak jumlahnya yang telah tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Akan tetapi, ada istilah ekonomi islam menentang jaman modern dan istilah ekonomi islam menjawab tantangan jaman modern. Manakah yang tepat?
Ekonomi islam terus melakukan perubahan dan penyesuaian mengikuti jaman modern dengan tetap berpegang teguh prinsip agama islam, hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya ekonomi islam tidak menentang jaman modern. Ekonomi islam turut ikut serta dalam kemajuan jaman modern tanpa ada pertentangan jika memang tidak ada yang bertentangan dengan agama islam.
Sedangkan, istilah ekonomi islam menjawab tantangan jaman modern bisa dikatakan benar. Dengan adanyan jaman modern, ada pula tantangan yang harus dihadapi oleh ekonomi islam yakni: kurangnya para pakar ahli ekonomi islam yang berkompeten, kredibilitas sistem ekonomi dan sistem keuangannya, perangkat peraturan, hukum atau kebijakan dari pemerintah yang belum optimal. Ketiga tantangan tersebut oleh ekonomi islam mencoba menjawab dengan keyakinan dan sesuai realita.
Tantangan yang pertama,  mengenai kurangnya pakar akhli ekonomi islam yang berkompeten. Hal ini dijawab dengan sebuah forum Konvensi Nasional   Ekonomi Islam bertempat di Universitas Indoensia, yakni pada tanggal 4 Maret 2004, dideklarasikan lahirnya sebuah wadah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) oleh  para tokoh ekonomi Islam nasional. Dengan berdirinya IAEI, semakin berkembangnya sekolah ataupun perguruan tinggi yang memiliki program studi ekonomi islam serta melakukan forum berupa seminar, workshop, dan pelatihan mengenai ekonomi islam.
Tantangan yang kedua, mengenai kredibilitas sistem ekonomi dan sistem keuangannya. Hal ini dijawab dengan perbaikan sistem ekonomi dan sistem keuangan agar sesuai dengan agama islam. Sistem ekonominya harus berlandaskan pada sumber hukum islam dan sesuai aqad dalam ekonomi islam. Mengenai sistem keuangannya, juga tidak boleh terlepas dari prinsip ekonomi islam yang salah satunya keadilan.
Tantangan yang ketiga, perangkat peraturan, hukum atau kebijakan dari pemerintah yang belum maksimal. Hal ini dijawab dengan sudut pandang stakeholder seperti pemerintah dan badan negara seperti OJK, BI ataupun LPS. Para stakeholder saat ini terus melakukan koordinasi dengan DSN-MUI untuk menetapkan hukum ataupun kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi islam. Dengan adanya koordinasi dan kerjasama antara para stakeholder dengan DSN-MUI diharapkan peraturan, hukum dan kebijakan tentang ekonomi islam dalam optimal.
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa ekonomi islam dapat menjawab tantangan jaman modern dan tidak menentang perkembangan jaman modern. Hal ini berarti ekonomi islam dapat berkembang dengan mengikuti perkembangan jaman modern dengan tetap berprinsip pada agama islam. Jika ekonomi islam mampu menjawab semua tantangan yang saat ini terjadi, maka ekonomi islam dapat diterapkan agar menciptakan sistem ekonomi yang adil untuk seluruh umat.

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts