Dampak Covid 19 terhadap Perekonomian Indonesia
Oleh : Intan Damayanti dan Mita
Nurrohmah
Pandemic global akibat virus Covid-19 sudah buming dari akhir tahun 2019 dimulai
dari WHO yang mendapat laporan dari Cina, dengan waktu 2 pekan virus mampu menyebar
sangat cepat dibelahan dunia dan menelan korban lebih dari 32 rubu jiwa di 199
negara (wordometers.info 29 maret 2020). Menurut saya pemerintah Indonesia
dapat memperkirakan kemungkinan terburuk yaitu jika covid-19 masuk ke
Indonesia, dengan begitu tindakan antisipasi dapat dilakukan seperti menutup
aksesnya warga asing warga Negara yang berada di luar negeri masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna
mencegah masuknya corona virus ke Indonesia mengingat di Negara lain
penyebarannya sangat cepat. Beralih dari kelalaian pemerintah Indonesia
terhadap tindakan pencegahan masuknya corona virus ke Indonesia, dampak tehadap
pandemic tentunya sangat dasyat mengingat factor kesiapan yang minimal.
Dampak yang sangat mencolok akibat masa pandemic ini
adalah melemahnya sistem perekonomian. Hal ini diakibatkan pemerintah
memberlakukan kebijakan guna mengurangi penyebaran covid-19 sebagai contoh
yaitu lockdown dan social distancing di sejumlah tempat. Di Indonesia sendiri
diprediksi perekonomian Indonesia bertumbuh di kisaran 4% , namun dengan adanya
covid-19 masuk ke Indonesia, para ahli ekonom memprediksi banyak hal salah
satunya perkekonomian Indonesia bertumbuh 0% atau berapa persen sampai minus.
Secara
garis besar, ada beberapa hal yang menjadi dampak covid-19 terhadap
perekonomian yaitu pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk nonbahan
pokok. Kedua, kenaikan biaya produksi, baik yang disebabkan oleh gangguan
rantai pasokan maupun yang disebabkan oleh ketenagakerjaan. Gangguan rantai
pasokan dapat terjadi karena terhambatnya lalu lintas perdagangan luar
negeri sedangkan perubahan
ketenagakerjaan yang dimaksud adalah berlakunya working form home, pengurangan
jam kerja, hingga yang paling buruk adalah PHK. Ketiga, realokasi belanja
pemerintah dari tujuan-tujuan produktif ke tujuan-tujuan kuratif (untuk
peayanan kesehatan). Realokasi ini tidaklah salah karena pemerintah harus
mengutamakan keselamatan warga Negara.
Ada
lebih dari 1,5 juta pekerja yan terdampak pandemic ini yaitu lebih dari 1,5
juta pekerja. Dari jumlah, 90% dirumahkan dan 10% kena PHK. Sebanyak 1,24 juta
orang adalah para pekerja formal yaitu orang yang bekerja dikantor maupun
pegawai swasta dan 165 ribu pekerja informal yaitu seperti buruh, pedagang. Hal
tersebut juga sudah dismapaikan oleh Sri Mulyani (Menteri Keuangan), untuk
lebih lengkapnya bisa klik link berikut https://bisnis.tempo.co/read/1332613/sri-mulyani-beberkan-8-dampak-covid-19-sampai-hari-ini/full&view=ok
Pada
hal ini pemerintah sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapai krisis
ekonomi dikarenakan pandemic tersebut hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan
(Menkeu) bisa klik link berikut https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-pemerintah-waspada-dampak-pandemi-covid-19-terhadap-ekonomi-indonesia/
disitu Menkeu mengungkapkan bahwasanya realisasi
defisit APBN hingga Maret 2020 mencapai 0,44% Produk Domestik Bruto (PDB). APBN dapat dilakukan
perubahan jika terjadi sesuatu diluar kendali, misalkan salah satunya Pandemi
ini yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian suatu Negara. Jadi APBN
salah satu kebijakan Fiskal dimana pembayaran hutang dari APBN memakan porsi
yang cukup besar.