Suscríbete

Senin, 04 November 2019

EKONOMI SYARIAH WUJUD EKONOMI MERATA


EKONOMI SYARIAH WUJUD EKONOMI MERATA

Oleh :
Syahrifa Dwi Fitri

Perlu kita ketahui sesungguhnya dalam peta kehidupan manusia, konsep ekonomi Islam sudah ada semenjak kehadiran agama Islam di atas muka bumi ini. Al Quran dan As Sunnah kaya akan hukum-hukum dan pengarahan kebijakan ekonomi yang harus diambil dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta perbedaan kawasan regional itu sendiri. Pada hakikatnya ekonomi Islam itu merupakan konsekuensi yang logis dari kesempurnaan Islam itu sendiri. Oleh karena itu islam haruslah di peluk secara klkeseluruhan dan komprehensif oleh umat Islam itu sendiri. Dan agama islam itu sendiri menuntut kepada kita selaku pemeluknya untuk mewujudkan keislamannya dalam seluruh aspek kehidupan sehari-hari. Sangatlah tidak masuk akal, apabila seorang muslim yang menjalankan sholat lima waktu, lalu dalam kesempatan lain ia juga melakukan transaksi keuangan yang menyimpang dari ajaran Islam yang menyangkut sistem seperti riba, Natsir, dan ghoror.
Dan perlu kita ketahui dalam pengembangan ekonomi dan keuangan perbankan syariah sampai saat ini masih tertinggal di sektor visit economics, khususnya Islamic economic development. Untuk itu, kita fokuskan sisi ekonomi pembangunan dan sektor riil. Karena melihat ekonomi kita, untuk perbankan hanya bisa hidup bila ada orang yang mengajukan kredit kepada bank tersebut. Permasalahannya, perbankan syariah kita relatif kecil, semata-mata sektor riil yang berbasis syariah itu masih belum berkembang. Sehingga permintaan pinjaman kepada bank syariah, akhirnya terbatas dan belum bisa menjadi bank besar. Pada akhirnya, bank syariah memberikan pinjaman yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan halal atau syariah demi menghidupi bank tersebut.
Pada nyatanya pemerintah Indonesia sudah banyak melakukan kebijakan afirmasi termasuk membentuk Komite Nasional Ekonomi Syariah untuk memperbaiki kualitas pasar keuangan syariah di Indonesia. Jadi, harus ada bank syariah yang besar kedepannya. Kemudian, mengembangkan peran perbankan syariah dalam pembangunan nasional termasuk fasilitas perbankan syariah untuk seluruh segmen masyarakat, optimalisasi dana-dana sosial keagamaan agar tepat sasaran dan bisa digunakan sebagai investasi, seperti wira haji, membiayai proyek-proyek infrastruktur pendidikan dan pembangunan, meningkatkan daya saing industri keuangan, serta mendorong kemandiriin ekonomi Islam di Indonesia.
Selain itu, pemerintah harus fokus ke depannya, pada bidang jasa, seperti FFT(Food, Fashion, Tourism) yang bersertifikasi halal untuk mendorong pendapatan devisa negara dari sektor pariwisata. Tentu untuk mewujudkannya perlu memberdayakan pesantren yang lebih mandiri, dan mengoptimalkan pembangunan, yaitu sukuk, dana sosial islam (zakat, infaq, shadaqah, dan wukuf).

Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts