Suscríbete

Minggu, 07 Juni 2020

Dampak COVID-19 Terhadap Perekonomian Indonesia


Dampak Covid 19 terhadap Perekonomian Indonesia

Oleh : Intan Damayanti dan Mita Nurrohmah


Pandemic global akibat virus Covid-19 sudah buming dari akhir tahun 2019 dimulai dari WHO yang mendapat laporan dari Cina, dengan waktu 2 pekan virus mampu menyebar sangat cepat dibelahan dunia dan menelan korban lebih dari 32 rubu jiwa di 199 negara (wordometers.info 29 maret 2020). Menurut saya pemerintah Indonesia dapat memperkirakan kemungkinan terburuk yaitu jika covid-19 masuk ke Indonesia, dengan begitu tindakan antisipasi dapat dilakukan seperti menutup aksesnya warga asing warga Negara yang berada di luar negeri  masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah masuknya corona virus ke Indonesia mengingat di Negara lain penyebarannya sangat cepat. Beralih dari kelalaian pemerintah Indonesia terhadap tindakan pencegahan masuknya corona virus ke Indonesia, dampak tehadap pandemic tentunya sangat dasyat mengingat factor kesiapan yang minimal.

Dampak yang sangat mencolok akibat masa pandemic ini adalah melemahnya sistem perekonomian. Hal ini diakibatkan pemerintah memberlakukan kebijakan guna mengurangi penyebaran covid-19 sebagai contoh yaitu lockdown dan social distancing di sejumlah tempat. Di Indonesia sendiri diprediksi perekonomian Indonesia bertumbuh di kisaran 4% , namun dengan adanya covid-19 masuk ke Indonesia, para ahli ekonom memprediksi banyak hal salah satunya perkekonomian Indonesia bertumbuh 0% atau berapa persen sampai minus.

            Secara garis besar, ada beberapa hal yang menjadi dampak covid-19 terhadap perekonomian yaitu pertama, turunnya permintaan terhadap produk-produk nonbahan pokok. Kedua, kenaikan biaya produksi, baik yang disebabkan oleh gangguan rantai pasokan maupun yang disebabkan oleh ketenagakerjaan. Gangguan rantai pasokan dapat terjadi karena terhambatnya lalu lintas perdagangan luar negeri  sedangkan perubahan ketenagakerjaan yang dimaksud adalah berlakunya working form home, pengurangan jam kerja, hingga yang paling buruk adalah PHK. Ketiga, realokasi belanja pemerintah dari tujuan-tujuan produktif ke tujuan-tujuan kuratif (untuk peayanan kesehatan). Realokasi ini tidaklah salah karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan warga Negara.

            Ada lebih dari 1,5 juta pekerja yan terdampak pandemic ini yaitu lebih dari 1,5 juta pekerja. Dari jumlah, 90% dirumahkan dan 10% kena PHK. Sebanyak 1,24 juta orang adalah para pekerja formal yaitu orang yang bekerja dikantor maupun pegawai swasta dan 165 ribu pekerja informal yaitu seperti buruh, pedagang. Hal tersebut juga sudah dismapaikan oleh Sri Mulyani (Menteri Keuangan), untuk lebih lengkapnya bisa klik link berikut https://bisnis.tempo.co/read/1332613/sri-mulyani-beberkan-8-dampak-covid-19-sampai-hari-ini/full&view=ok

            Pada hal ini pemerintah sudah mempersiapkan berbagai hal untuk menghadapai krisis ekonomi dikarenakan pandemic tersebut hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) bisa klik link berikut https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/siaran-pers/siaran-pers-pemerintah-waspada-dampak-pandemi-covid-19-terhadap-ekonomi-indonesia/ disitu Menkeu mengungkapkan bahwasanya realisasi defisit APBN hingga Maret 2020 mencapai 0,44% Produk Domestik Bruto (PDB). APBN dapat dilakukan perubahan jika terjadi sesuatu diluar kendali, misalkan salah satunya Pandemi ini yang dapat menyebabkan terganggunya perekonomian suatu Negara. Jadi APBN salah satu kebijakan Fiskal dimana pembayaran hutang dari APBN memakan porsi yang cukup besar.


Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

Sample Text

Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surakarta 57162, Indonesia
Kampus 2 UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB-UMS)

Followers

Stats

Didukung Oleh

Didukung Oleh

Blog Archive

Link Blog

BTemplates.com

Popular Posts